2.304 Peserta Ikuti Uji Kompetensi VIII LSP LPK Monarch Bali
Komitmen LPK Monarch Bali dalam rangka mendukung Program Pemerintah Kios Three in One terimplementasi secara nyata melalui proses pelatihan, sertifikasi dan penempatan.
DENPASAR, NusaBali
Proses ini menjadi media evaluasi bagi proses kegiatan pendidikan dan pelatihan sehingga tercipta inovasi program pelatihan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten. Pada tanggal 10 – 14 Juli 2018 LSP LPK Monarch Bali melaksanakan kegiatan uji kompetensi di lima (5) Tempat Uji Kompetensi (TUK). Pelaksanaan kegiatan uji kompetensi yang diikuti oleh 2.304 peserta didik yang tersebar di lima (5) Tempat Uji Kompetensi (TUK) yaitu: TUK Monarch Bali, TUK Monarch Gianyar, TUK Monarch Candidasa, TUK Monarch Singaraja, dan TUK Monarch Negara.
Pelaksanaan kegiatan uji kompetensi ini merupakan bagian dari Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di bidang Pariwisata, dimana calon tenaga kerja dan tenaga kerja bidang pariwisata wajib memiliki sertifikat kompetensi. Skema yang digunakan oleh LSP LPK Monarch Bali dalam pelaksanaan Uji Kompetensi bagi peserta didik Monarch Bali adalah Skema Sertifikat Level III yang terbagi atas 5 (lima) bidang yaitu Skema Sertifikat Level III Cookery, Skema Sertifikat Level III Housekeeping, Skema Sertifikat Level III Front Office, Skema Sertifikat Level III Food and Beverages Service (Waiting), dan Skema Sertifikat Level III Food and Beverages Service (Beverage).
Lembaga Sertifikasi Profesi LPK Monarch Bali yang menjembatani pelaksanaan sertifikasi kompetensi sektor pendidikan mendapatkan dukungan anggaran dari Asisten Deputi Pengembangan SDM Kepariwisataan Kementrian Pariwisata melalui Program Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui program Pelaksanaan Sertifikasi Sektor (PSS). Kegiatan Uji Kompetensi ini dimonitoring langsung oleh team dari Kementrian Pariwisata RI di TUK Monarch Gianyar dan TUK Monarch Singaraja.
Direktur LSP-LPK Monarch Bali, I Nengah Yasa Adi Susanto, S.H., M.H., CHT yang menemani team Kementrian Pariwisata RI pada saat monitoring Uji Kompetensi di TUK Monarch Bali menyampaikan bahwa sertifikasi kompetensi menjadi hal mendasar dan mutlak dalam menyikapi kebutuhan industri pariwisata yang sangat kompetitif. Oleh karena itu, LSP-LPK Monarch Bali yang telah memiliki lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) secara konsisten akan terus melaksanakan proses sertifikasi kepada semua lulusan LPK Monarch Bali. *
Proses ini menjadi media evaluasi bagi proses kegiatan pendidikan dan pelatihan sehingga tercipta inovasi program pelatihan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten. Pada tanggal 10 – 14 Juli 2018 LSP LPK Monarch Bali melaksanakan kegiatan uji kompetensi di lima (5) Tempat Uji Kompetensi (TUK). Pelaksanaan kegiatan uji kompetensi yang diikuti oleh 2.304 peserta didik yang tersebar di lima (5) Tempat Uji Kompetensi (TUK) yaitu: TUK Monarch Bali, TUK Monarch Gianyar, TUK Monarch Candidasa, TUK Monarch Singaraja, dan TUK Monarch Negara.
Pelaksanaan kegiatan uji kompetensi ini merupakan bagian dari Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di bidang Pariwisata, dimana calon tenaga kerja dan tenaga kerja bidang pariwisata wajib memiliki sertifikat kompetensi. Skema yang digunakan oleh LSP LPK Monarch Bali dalam pelaksanaan Uji Kompetensi bagi peserta didik Monarch Bali adalah Skema Sertifikat Level III yang terbagi atas 5 (lima) bidang yaitu Skema Sertifikat Level III Cookery, Skema Sertifikat Level III Housekeeping, Skema Sertifikat Level III Front Office, Skema Sertifikat Level III Food and Beverages Service (Waiting), dan Skema Sertifikat Level III Food and Beverages Service (Beverage).
Lembaga Sertifikasi Profesi LPK Monarch Bali yang menjembatani pelaksanaan sertifikasi kompetensi sektor pendidikan mendapatkan dukungan anggaran dari Asisten Deputi Pengembangan SDM Kepariwisataan Kementrian Pariwisata melalui Program Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui program Pelaksanaan Sertifikasi Sektor (PSS). Kegiatan Uji Kompetensi ini dimonitoring langsung oleh team dari Kementrian Pariwisata RI di TUK Monarch Gianyar dan TUK Monarch Singaraja.
Direktur LSP-LPK Monarch Bali, I Nengah Yasa Adi Susanto, S.H., M.H., CHT yang menemani team Kementrian Pariwisata RI pada saat monitoring Uji Kompetensi di TUK Monarch Bali menyampaikan bahwa sertifikasi kompetensi menjadi hal mendasar dan mutlak dalam menyikapi kebutuhan industri pariwisata yang sangat kompetitif. Oleh karena itu, LSP-LPK Monarch Bali yang telah memiliki lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) secara konsisten akan terus melaksanakan proses sertifikasi kepada semua lulusan LPK Monarch Bali. *
1
Komentar