Gubernur Isyaratkan Lanjut JKBM
Versi Kariyasa Adnyana, masyarakat yang tidak mampu bayar iuran bisa ke JKBM, toh tidak ada sanksinya.
Hari ini, Semua Bupati dan Walikota Dipanggil
DENPASAR, NusaBali
Gubernur Made Mangku Pastika memberikan sinyal akan lanjutkan program pro-rakyat Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM). Keputusan untuk melanjutkan program kesehatan bagi masyarakat miskin ini diambil setelah Gubernur Pastika menyimak hasil hearing DPRD Bali dan Dinas Kesehatan Provinsi Bali, di mana Dewan minta program JKBM dilanjutkan demi rakyat miskin.
Gubernur Pastika sepakat dengan Dewan bahwa rakyat Bali sangat membutuhkan program JKBM. Program pengobatan yang dibiayai pemerintah ini sangat membantu rakyat yang tidak mampu membayar iuran asuransi kesehatan lainnya---yang tidak ditanggung pemerintah secara penuh. “Karena masyarakat sangat membutuhkannya, maka kita akan lanjutkan JKBM,” ujar Pastika saat mengecek pembangunan RS Provinsi Bali (Bali Mandara) di Jalan Bypass Ngurah Rai Sanur, Denpasar Selatan, Rabu (16/3).
Hanya saja, menurut Pastika, semuanya akan ditimbang-timbang dulu, termasuk dari sisi legalitas perundang-undangan dan aspek lainnya, terkait rencana lanjutkan program JKBM ini. “Ya, kita timbang-timbang dululah. JKBM bagi saya harus dinikmati rakyat yang kurang mampu. Itu saja intinya,” tegas mantan Kapolda Bali yang juga penyandang predikat ‘Asia Star 2003’ versi Majalah Time ini.
Untuk pelaksanaan program JKBM yang akan terintegrasi, menurut Pastika, akan dikoordinasikan dengan para pemangku kewenangan. Bagi Pastika, boleh saja undang-undang mengatur asuransi kesehatan. Namun, jangan sampai kepentingan masyarakat terbaikan.
“Undang-undang apa pun boleh saja ada, tapi jangan mengabaikan kepentingan masyarakat. Pusat meminta kita melaksanakan kebijakan, ya akan kami laksanakan. Namun faktanya, masyarakat Bali masih memerlukan JKBM,” ujar Gubernur yang juga anggota Dewan Pembina DPP Demokrat ini.
Menurut Pastika, sekarang pihaknya sedang memikirkan bagaimana solusi supaya JKBM bisa jalan, tanpa harus melanggar aturan hukum. Makanya, rencana sharing dengan kabupaten/kota pun akan dikoordinasikan.
Terkait program JKBM yang harus berintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Gubernur Pastika rencananya akan memanggil Bupati/Walikota se-Bali, Kamis (17/3) pagi ini. Dalam pertemuan dengan Bupati/Walikota inilah akan dibahas solusi terbaik soal masalah JKBM. “Pertemuan Gubernur dan Bupati/Walikota besok (hari ini) untuk membahas JKBM. Keputusannya apa, lihat saja nanti,” ujar Kadis Kesehatan Provinsi Bali, dr I Ketut Suarjaya, secara terpisah di Denpasar, Rabu kemarin.
Sementara itu, anggota Fraksi PDIP DPRD Bali, Ketut Kariyasa Adnyana, menyatakan JKBM yang dirancang saat era dirinya duduk di Komisi IV DPRD Bali ini adalah program unggulan untuk masyarakat miskin. “Sekarang kita minta supaya dikaji dan dicarikan celah aturan, supaya tanggungan untuk masyarakat miskin bisa diatasi,” ujar Kariyasa Adnyana saat dikonfirmasi NusaBali secara terpisah, Rabu kemarin.
Menurut Kariyasa, program JKBM adalah jaminan kesehatan yang tidak memungut iuran masyarakat. Ini berbeda dengan asuransi kesehatan lain. “Sekarang kalau JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) diluncurkan pemerintah pusat, kita harap bisa seiring sejalan dengan JKBM. Masyarakat yang tidak mampu bayar iuran sama sekali, mereka bisa ke JKBM. Kan tidak ada sanksinya juga,” ujar politisi PDIP asal Desa/Kecamatan Busungbiu, Buleleng yang telah tiga kali periode duduk di DPRD Bali ini.
Sebelumnya, Komisi IV DPRD Bali (yang membidangi masalah kesehatan) minta dicarikan solusi agar JKBM bagi masyarakat kurang mampu tetap jalan, tanpa melanggar aturan. Komisi IV DPRD Bali pun secara khusus mengundang Kadis Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya, di Ruang Baleg Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Senin (14/3) lalu.
Nyoman Parta menyatakan, rencana penghapusan program JKBM tahun 2016 karena adanya JKN berupa BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan memang tidak bisa dihindari. Namun, dampak dari penghapusan JKBM sangatlah besar. Selain rakyat miskin yang tidak mampu membayar iuran dan ikut BPJS, ada ratusan tenaga kesehatan yang dilibatkan untuk program JKBM akan jadi pengangguran. ”Pokoknya, saya minta kepada Pak Kadis Kesehatan (Ketut Suarjaya) supaya bagaimana caranya JKN jalan, JKBM juga tetap jalan,” ujar Parta.
Menurut Parta, JKN memang mengharuskan orang membayar iuran. Pemerintah mendidik masyarakat untuk saving duitnya buat kesehatan. “Tapi, rakyat Bali masih banyak tidak mampu bayar iuran BPJS. Jangankan bayar BPJS, untuk sekadar makan sehari-hari saja sulit. Bagaimana dengan mereka yang seperti ini, kan bisa telantar...,” tandas politisi PDIP asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar ini. 7 nat
1
Komentar