nusabali

BBPOM Temukan Terasi Mengandung Pewarna Tekstil

  • www.nusabali.com-bbpom-temukan-terasi-mengandung-pewarna-tekstil

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar melakukan pemeriksaan 15 sampel makanan di Pasar Senggol Negara dan Pasar Senggol Ijogading, Kecamatan/Kabupaten Jembrana, Sabtu (14/7) malam.

NEGARA, NusaBali
Dari pemeriksaan itu, ditemukan 2 sampel makanan mengandung rhodamin B atau bahan pewarna tekstil. Salah satu sampel makanan mengandung bahan berbahaya itu, merupakan terasi yang digunakan bahan sambal salah satu pedagang lalapan.

Sementara untuk 1 sampel makan lainnya yang juga ditemukan mengandung rhodamin B, adalah berupa harum manis. Harum manis berwarna pink dalam kemasan gelas plastik itu, kedapatan dijual salah satu pedagang makanan ringan. “Dari pengawasan kemarin malam, ada 2 dari 15 sampel yang kami temukan tidak memunuhi syarat, positif mengandung rhodamin B. Pedagang yang kami temukan menjual ataupun menggunakan bahan makanan mengandung rhodamin B itu, kami berikan pembinaan,” ujar Kepala BBPOM Denapsar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Minggu (15/7).

Selain di dua pasar senggol di Kecamatan Jembrana, jajaran BBPOM Denpasar juga sempat melanjutkan pengawasan serupa di areal kegiatan car free day (CFD) sekitar Gedung Kesenian Bung Karno (GKBK) Jembrana dan pedagang seputaran Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Minggu kemarin. Dari 8 sampel makanan yang dicek lab secara langsung di seputar acara CFD, dan 6 sampel makanan di seputaran Kelurahan Gilimanuk, dipastikan tidak ada yang mengandung bahan-bahan berbahaya, seperti rhodamin B, metanil yellow, boraks, ataupun formalin. “Untuk sampel yang tadi (Minggu kemarin), semua memenuhi syarat,” ujar Aryapatni.

Menurut Aryapatni, temuan terasi serta harum manis menggunakan rhodamin B, bukan merupakan hal baru. Setiap ada temuan, pihaknya mengutamakan pembinaan, sekaligus pengawasan berkala dari jajarannya di BBPOM, ataupun melalui dinas terkait di kabupaten setempat. Ketika dalam pengawasan selanjutnya, pedagang ditemukan membandel, barulah diambil tindakan tegas. “Kami utamakan edukasi kepada masyarakat, karena bisa saja yang menjual ataupun yang memproduksi tidak tahu. Tetapi kalau terus mengulang kembali, tentu ada tindakan tegas,” ucapnya. *ode

Komentar