Ibu Cantik Ditangkap Gelapkan Mobil
Polisi hampir sebulan melacak keberadaan pelaku yang selalu berpindah-pindah tempat sehingga menyulitkan penangkapan.
DENPASAR, NusaBali
Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Senin (14/3) lalu menangkap pelaku penggelapan mobil seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Ida Ayu Sri Surya Dewi,39. Pelaku yang tinggal di Jalan Ratna Gang Soli nomor 1 Banjar Tatasan Kaja, Tonja, Denpasar ini diciduk di tempat pelariannya di seputaran Jalan Petitenget, Kuta Utara, Badung. Dari tangannya, polisi mengamankan dua unit mobil yang diduga hasil penggelapan.
Penangkapan pelaku penggelapan Ida Ayu Sri Surya Dewi,39, tersebut setelah menindaklanjuti dua laporan sekaligus, yakni LPB/19/II/2016/Polsek Densel tanggal 13 Februari 2016 dengan TKP Jalan Tukad Unda V no 2 Panjer Densel dan LPB/82/II/2016/Polsek Densel tanggal 17 Februari 2016, dan TKP di Jalan
Mertasari Perum Graha Mertasari Mulya No F1 Dusun Graha Santi, Sidakarya, Densel.
Para pelapor mengaku mobil mereka dibawa kabur oleh pelaku. Sehingga, atas dasar laporan itulah, selanjutnya anggota buru sergap (buser) Polsek Densel langsung melakukan penyelidikan. Nah, dari informasi yang berhasil digali dari beberapa saksi dan juga korban, diketahui mobil yang diduga hasil penggelapan itu berada di seputaran wilayah Badung.
Selanjutnya, anggota langsung memeriksa kebenarannya. Ternyata, informasi tersebut benar adanya. Di mana, mobil Avanza putih DK 1445 BD tersebut dititipkan kepada seseorang berinisial PW. "Mobil Avanza putih DK 1445 BD itu sesuai dengan LP.B/ 82/II/ 2016/ Polsek Densel tanggal 17 Februari 2016 dengan TKP Jalan Mertasari Perum Graha Mertasari Mulya No F1 Dusun Graha Santi, Sidakarya,Densel itu. Makanya langsung kita amankan," jelas Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP Hendi Setiawan, Kamis (17/3) sore.
Dalam pengembangan lainnya, tim akhirnya berhasil mendeteksi keberadaan mobil Xenia warna putih DK 1538 AG. Mobil tersebut diketahui berada di kawasan Singaraja. Di sana, mobil tersebut dititipkan oleh pelaku kepada seseorang bernama EW. Namun, saat pencarian di dua TKP berbeda itu, polisi tidak berhasil menangkap pelaku. "Hampir sebulan kami melakukan pencarian terhadap pelaku. Dia (pelaku) selalu berpindah-pindah tempat, sehingga susah dilacak," jelasnya.
Dari pengembangan dua TKP penitipan mobil hasil penggelapan itu, diketahui jika pelaku berada di seputaran Petitenget. Sehingga, anggota buser yang tidak mau kecolongan lagi langsung melakukan penggerebekan. Alhasil, pelaku tidak berkutik dan mengakui perbuatannya. Selanjutnya, pelaku yang karyawati perusahaan swasta ini langsung dibawa ke Mapolsek untuk didalami. "Saat ini masih dalam pengembangan anggota kami. Penyidik masih mengorek keterangannya," bebernya.
Terkait modus pelaku dalam melancarkan aksinya, AKP Hendi mengaku jika pelaku berpura-pura menyewa mobil korbannya. Kebetulan antara pelaku dan pemilik rent car tersebut sebelumnya sudah kenal. Selanjutnya, mobil tersebut dititipkan ke rekan pelaku dan tidak dikembalikan. "Kalau modusnya itu sewa mobil gitu. Nah, setelah tenggat waktu, pelaku tidak mengembalikannya," imbuh AKP Hendi seraya mengatakan masih melakukan pengembangan. Apakah pelaku teridentifikasi melakukan aksi serupa di TKP lain, AKP Hendi mengatakan masih lakukan pendalaman. 7 da
Komentar