Dana Sertifikasi Triwulan II Belum Cair
Dana sertifikasi di triwulan II untuk guru TK, SD, dan SMP belum bisa diamprah.
AMLAPURA, NusaBali
Sedianya dana itu cair awal Juli 2018. Kendalanya syarat administrasi amprah anggaran mesti melengkapi surat keputusan (SK) guru dari pusat. Belum semua guru mengantongi SK sehingga belum bisa diusulkan.
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem, I Made Rangkep, menerangkan anggaran untuk tunjangan sertifikasi guru telah tersedia. Hanya belum semuanya menyetorkan SK guru. Itulah sebabnya dana belum bisa diamprah sehingga tunjangan sertifikasi belum bisa cair. “Wajar saja bagi guru yang telah menyetorkan SK guru mempertanyakan pencairan dana sertifikasi. Kenyataannya belum semua setor SK, makanya belum bisa kami amprah. Pengamprahan secara kolektif,” jelas Made Rangkep, Senin (16/7).
Tercatat sebanyak 79 guru TK PNS telah lulus sertifikasi dan 63 guru TK non PNS dari 101 PNS dan 885 non PNS. Sedangkan guru SD sebanyak 1.889 PNS dan 41 non PNS bersertifikasi dari 3.383 PNS dan 329 non PNS. Guru SMP tercatat 659 PNS dan 14 non PNS yang telah bersertifikasi dari total 915 PNS dan 335 non PNS. Dana sertifikasi triwulan I Januari-Maret 2018 telah cair. “Dana yang belum cair April, Mei, dan Juni,” jelas Made Rangkep.
Kasek SMPN 2 Rendang, Ketut Suparjana, mengakui belum terima dana sertifikasi untuk triwulan II. Tercatat sebanyak 21 guru yang telah lulus sertifikasi di sekolah itu dari 26 guru yang bertugas. Mereka rata-rata mengajar 30 jam sampai 35 jam, sedangkan syarat minimal agar dana sertifikasi bisa dibayar mesti mengajar minimal 24 jam. “Kami baru terima dana sertifikasi di triwulan I. Untuk triwulan II masih menunggu,” ungkap Ketut Suparjana.
Kasek SMPN 5 Amlapura, Ni Nengah Santika Dewi, mengakui juga belum cair dana sertifikasi triwulan II. “Kami juga belum terima dana sertifikasi, selama ini dana itu langsung masuk rekening,” kilahnya. Syarat administrasi agar dana sertifikasi cair mesti menyetorkan berkas yang isinya absen guru mengajar selama sebulan terakhir direkomendasi kasek bersangkutan. Tercatat di SMPN 5 Amlapura sebanyak 31 guru bersertifikasi dari 40 guru PNS. *k16
Sedianya dana itu cair awal Juli 2018. Kendalanya syarat administrasi amprah anggaran mesti melengkapi surat keputusan (SK) guru dari pusat. Belum semua guru mengantongi SK sehingga belum bisa diusulkan.
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem, I Made Rangkep, menerangkan anggaran untuk tunjangan sertifikasi guru telah tersedia. Hanya belum semuanya menyetorkan SK guru. Itulah sebabnya dana belum bisa diamprah sehingga tunjangan sertifikasi belum bisa cair. “Wajar saja bagi guru yang telah menyetorkan SK guru mempertanyakan pencairan dana sertifikasi. Kenyataannya belum semua setor SK, makanya belum bisa kami amprah. Pengamprahan secara kolektif,” jelas Made Rangkep, Senin (16/7).
Tercatat sebanyak 79 guru TK PNS telah lulus sertifikasi dan 63 guru TK non PNS dari 101 PNS dan 885 non PNS. Sedangkan guru SD sebanyak 1.889 PNS dan 41 non PNS bersertifikasi dari 3.383 PNS dan 329 non PNS. Guru SMP tercatat 659 PNS dan 14 non PNS yang telah bersertifikasi dari total 915 PNS dan 335 non PNS. Dana sertifikasi triwulan I Januari-Maret 2018 telah cair. “Dana yang belum cair April, Mei, dan Juni,” jelas Made Rangkep.
Kasek SMPN 2 Rendang, Ketut Suparjana, mengakui belum terima dana sertifikasi untuk triwulan II. Tercatat sebanyak 21 guru yang telah lulus sertifikasi di sekolah itu dari 26 guru yang bertugas. Mereka rata-rata mengajar 30 jam sampai 35 jam, sedangkan syarat minimal agar dana sertifikasi bisa dibayar mesti mengajar minimal 24 jam. “Kami baru terima dana sertifikasi di triwulan I. Untuk triwulan II masih menunggu,” ungkap Ketut Suparjana.
Kasek SMPN 5 Amlapura, Ni Nengah Santika Dewi, mengakui juga belum cair dana sertifikasi triwulan II. “Kami juga belum terima dana sertifikasi, selama ini dana itu langsung masuk rekening,” kilahnya. Syarat administrasi agar dana sertifikasi cair mesti menyetorkan berkas yang isinya absen guru mengajar selama sebulan terakhir direkomendasi kasek bersangkutan. Tercatat di SMPN 5 Amlapura sebanyak 31 guru bersertifikasi dari 40 guru PNS. *k16
Komentar