‘Tak Perlu Verifikasi Kerugian’
Sempat terjun langsung melakukan pengecekan ke Banjar Anjingan, Desa Pakraman Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Gubernur Bali Made Mangku Pastika terus pantau kasus bansos fiktif pembangunan Merajan Sri Arya Kresna Kepakisan senilai Rp 200 juta.
Gubernur Pantau Bansos Fiktif di Desa Getakan
DENPASAR, NusaBali
Bagi Gubernur Pastika, sebetulnya tidak perlu lagi ada verifikasi kerugian negara, karena kasusnya sudah jelas.
Menurut Pastika, pembuktian bahwa bansos tersebut fiktif sudah cukup dengan mengecek transfer dana dari APBD kepada panitia pembangunan yang tercatat dalam proposal. “Nggak perlu menunggu verifikasi kerugian negara lagi,” ujar Pastika dalam keterangan persnya seusai pertemuan dengan para Bupati/Walikota se-Bali di Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Kamis (17/3) sore.
Dalam kasus bansos fiktif yang difasilitasi anggota Fraksi Gerindra DPRD Klungkung, Wayan Kicen Adnyana ini, juga tidak perlu lagi menunggu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ataupun BPKP mengatakan itu ‘kerugian negara’. “Sudah jelas duitnya Rp 200 juta sama Rp 150 juta, dikemanakan itu?” katanya.
Sedbagai mantan penyidik kepolisian, menurut Pastika, dirinya berpendapat dari aspek pembuktian, bansos fiktif di Desa Pkraman Getakan ini sudah cukup. “Aspek pembuktian tidak perlu lagi panjang-panjang. Tinggal cek transfer dana ke panitia. Dicek, panitia terima duit nggak? Kalau sudah terima, ada nggak dibelikan kursi, misalnya,” tegas mantan Kapolda Bali ini.
Pastika mengingatkan, jangan mentang-mentang kasusnya soal korupsi, malah njlimet prosesnya. Padahal, bukti permulaan sudah cukup. Pastika mengaku tetap memantau kasus bansos fiktif yang sempat disidaknya langsung ke Banjar Anjingan, Desa Pakraman Getakan ini.
Pastika menyebutkan, dalam pengusutan kasus bansos fiktif ini, aliran duit yang ditransfer mesti ditelusuri. Kalau panitia sudah menerima duitnya, harus ada pertanggungjawaban. “Dikemanakan duit itu? Persoalannya ada nggak barangnya?”
Soal kelanjutan proses penyidikan dan kenapa pelaku sampai saat ini belum ditahan, Pastika meminta untuk konfirmasi langsung ke Kapolres Klungkung. “Kasusnya baru beberapa hari, tanya Kapolres Klungkung dulu,” ujar Pastika.
Gubernur Pastika sendiri sebelumnya sempat terjun langsung ke Banjar Anjingan, Desa Getasan, 4 Maret 2016 pagi, untuk mengecek bansos fiktif Rp 200 juta ini. Pastika diterima Sekda Kabupaten Klungkung Gede Putu Winastra, Kepala Dinas PPK Klungkung IGN Badiwangsa, Kabid Bina Budaya Dinas Kebudayaan Klungkung Ida Bagus Bayu, staf Bagian Kesra Setkab Klungkung Mangku Mandia, dan Kepala Desa (Perbekel) Getakan Cokorda Putra Parwata.
Saat Pastika datang, orang yang dalam proposal fiktif menyebut sebagai Ketua Panitia Pembangunan Merajan Sri Arya Kresna Kepakisan, Banjar Anjingan, Desa Pakranan Getakan, I Ketut Krisnia Adiputra, juga telah dihadirkan di Kantor Desa Getakan. Krianis Adiputra merupakan anak bungsu dari Wayan Kicen Adnyana, anggota DPRD Klungkung yang memfasilitasi bansos fiktif tersebut.
Awalnya, Krinia Adiputra memberikan keterangan berbelit-belit. Namun setelah dicecar terus, Krianis Adiputra akhirnya mengakui kalau pengajuan proposal tersebut difasilitasi ayahnya. Saat ditanya Gubernur, kenapa proposal tersebut dipalsukan, Krisnia Adiputra berdalih karena proposal yang diajukan pertama ditolak. Pihaknya pun menggantinya dengan proposal yang baru. Waktu diminta agar segera dilengkapi, maka tandatangan dan stempel Perbekel dipalsukan. 7 nat
1
Komentar