Dinsos Buleleng Pulangkan Gepeng Bondowoso dan Munti Gunung
Tiga gelandangan dan pengemis (gepeng), Selasa (17/7) pagi, dijaring razia tim gabungan Dinas Sosial, Satpol PP Buleleng.
SINGARAJA, NusaBali
Seorang gepeng dari Bondowoso, Jawa Timur, dan dua orang lainnya dari Munti Gunung, Kubu, Karangasem. Mereke sudah ‘langganan’ menggelandang dan tertangkap di Buleleng. Mereka yakni, Syahwani,75, asal Bondowoso, dan Dadong Olas,78, serta Wayan Sri Mupet,35, asal Munti Gunung. Ketiganya diamankan di sekitar Lovina. Gepeng ini pun disebut sering mengganggu warga setempat dan wisatawan yang sedang berlibur di Lovina.
Syahwani yang sudah berulang kali dipulangkan Pemkab Buleleng ke daerahnya nekat kembali lagi, meski usianya sudah renta. Mereka yang diserahkan Satpol PP Buleleng langsung ditangani Dinas Sosial. Setelah dibina dan diberikan makan minum, mereka langsung diantar ke daerah asalnya.
Kepala Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Buleleng Putu Dewi Puspitawari mengatakan masalah gepeng di Buleleng bukanlah masalah baru. Hanya saja sat ini ada gepeng dari luar Bali yang mulai datang. Mereka pun saat didata mengaku lolos dari pelabuhan Gilimanuk dengan alasan ingin mencari kerja di Buleleng.
Sedangkan sampai di Buleleng mereka yang tidak memiliki tujuan pasti. Akhirnya mereka mengemis dan mengamen sehingga mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga Buleleng. “Cukup menggangu juga. Upaya pendekatan kepada pemerintah asal mereka juga sudah, tetapi beberapa kali dipulangkan, mereka datang lagi,” kata dia.
Meski demikian, lanjut Dewi, pemerintah wajib bertanggungjawab atas fakir miskin dan anak-anak terlantar sesuai UUD 1945 pasal 34. Pemerintah tetap menjamin permakanan dan menyediakan mereka tempat beristirahat sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. Gepeng yang terjaring razia ini pun diberikan pembinaan sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing oleh Dinas Sosial Buleleng.
Pihaknya mengaku masih harus melengkapi administrasi, data dan foto yang akan diserahkan di Pelabuhan Gilimanuk dan di pemerintah asal mereka. Harapannya, ke depan mereka tidak kembali lagi ke Buleleng dengan pekerjaan menjadi pengemis dan pengamen.*k23
Syahwani yang sudah berulang kali dipulangkan Pemkab Buleleng ke daerahnya nekat kembali lagi, meski usianya sudah renta. Mereka yang diserahkan Satpol PP Buleleng langsung ditangani Dinas Sosial. Setelah dibina dan diberikan makan minum, mereka langsung diantar ke daerah asalnya.
Kepala Bidang Pelayanan Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Buleleng Putu Dewi Puspitawari mengatakan masalah gepeng di Buleleng bukanlah masalah baru. Hanya saja sat ini ada gepeng dari luar Bali yang mulai datang. Mereka pun saat didata mengaku lolos dari pelabuhan Gilimanuk dengan alasan ingin mencari kerja di Buleleng.
Sedangkan sampai di Buleleng mereka yang tidak memiliki tujuan pasti. Akhirnya mereka mengemis dan mengamen sehingga mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga Buleleng. “Cukup menggangu juga. Upaya pendekatan kepada pemerintah asal mereka juga sudah, tetapi beberapa kali dipulangkan, mereka datang lagi,” kata dia.
Meski demikian, lanjut Dewi, pemerintah wajib bertanggungjawab atas fakir miskin dan anak-anak terlantar sesuai UUD 1945 pasal 34. Pemerintah tetap menjamin permakanan dan menyediakan mereka tempat beristirahat sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. Gepeng yang terjaring razia ini pun diberikan pembinaan sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing oleh Dinas Sosial Buleleng.
Pihaknya mengaku masih harus melengkapi administrasi, data dan foto yang akan diserahkan di Pelabuhan Gilimanuk dan di pemerintah asal mereka. Harapannya, ke depan mereka tidak kembali lagi ke Buleleng dengan pekerjaan menjadi pengemis dan pengamen.*k23
1
Komentar