Polres Badung 'Kecolongan' Gudang Pengoplos Gas
Keberadaan dua gudang pengoplos gas di Abiansemal dan Mengwi, Badung nampaknya tidak terpantau petugas Reskrim Polres Badung.
MANGUPURA, NusaBali
Malah keberadaan dua gudang ini lebih dulu terpantau Tim Monitoring dan Evaluasi Usaha Jasa Minyak dan Gas Bumi Badung. Informasi yang dihimpun, dua gudang pengoplos gas ini berada di Banjar Karang Dalem, Bongkasa Pertiwi, Abiansemal, Badung dan Perumahan Uma Sari, Banjar Sengguan, Buduk, Mengwi. Terbongkarnya praktek pengoplosan gas ini berawal saat Tim Monitoring dan Evaluasi Usaha Jasa Minyak dan Gas Bumi Badung yang dipimpin Kasubag Ketenagakerjaan ESDM dan Transmigrasi Bagian Perekonomian Setda Badung Ni Komang Muliani melakukan sidak pada, Rabu (18/7).
Dalam sidak di Banjar Karang Dalem, Bongkase Pertiwi, Abiansemal, petugas menemukan praktek pengoplosan gas dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram yang dilakukan pemilik gudang bernama Nyoman Suandi. Bahkan kepada petugas, Suandi mengaku sudah melakukan pengoplosan gas sejak lama. “Pemilik gudang di hadapan petugas berjanji menghentikan kegiatannya itu,” ujar sumber.
Sementara di Perumahan Uma Sari, Banjar Sengguan, Buduk, Mengwi petugas sempat kesulitan masuk ke dalam gudang yang digembok pemiliknya. Kabarnya, gudang pengoplosan gas ini milik salah satu perwira kepolisian di Mabes Polri. “Setelah menunggu lama, petugas akhirnya diperbolehkan masuk dan menemukan praktek pengopolosan gas,” beber sumber.
“Tim tersebut sebenarnya hanya memantau penyaluran elpiji PSO (public service obligation) yang ukuran 3 kg. Ternyata malah ditemukan penyalahgunaan yakni pemindahan sebagian isi 3 kg ke 12 kg," tambah sumber yang enggan disebutkan namanya ini.
Usai sidak, petugas monitoring melaporkan keberadaan gudang pengoplos gas ini ke Polres Badung berikut buktinya. Sementara Kapolres Badung Kapolres Badung, AKBP Yudith Satriya Hananta, mengatakan pihaknya akan tetap tindaklanjuti. Namun ia mengatakan belum mengetahui laporan terkait kegiatan pengoplosan gas tersebut. “Akan kami tindaklanjuti, saya monitor laporannya,” ujarnya saat dikonfirmasi. *rez
Malah keberadaan dua gudang ini lebih dulu terpantau Tim Monitoring dan Evaluasi Usaha Jasa Minyak dan Gas Bumi Badung. Informasi yang dihimpun, dua gudang pengoplos gas ini berada di Banjar Karang Dalem, Bongkasa Pertiwi, Abiansemal, Badung dan Perumahan Uma Sari, Banjar Sengguan, Buduk, Mengwi. Terbongkarnya praktek pengoplosan gas ini berawal saat Tim Monitoring dan Evaluasi Usaha Jasa Minyak dan Gas Bumi Badung yang dipimpin Kasubag Ketenagakerjaan ESDM dan Transmigrasi Bagian Perekonomian Setda Badung Ni Komang Muliani melakukan sidak pada, Rabu (18/7).
Dalam sidak di Banjar Karang Dalem, Bongkase Pertiwi, Abiansemal, petugas menemukan praktek pengoplosan gas dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram yang dilakukan pemilik gudang bernama Nyoman Suandi. Bahkan kepada petugas, Suandi mengaku sudah melakukan pengoplosan gas sejak lama. “Pemilik gudang di hadapan petugas berjanji menghentikan kegiatannya itu,” ujar sumber.
Sementara di Perumahan Uma Sari, Banjar Sengguan, Buduk, Mengwi petugas sempat kesulitan masuk ke dalam gudang yang digembok pemiliknya. Kabarnya, gudang pengoplosan gas ini milik salah satu perwira kepolisian di Mabes Polri. “Setelah menunggu lama, petugas akhirnya diperbolehkan masuk dan menemukan praktek pengopolosan gas,” beber sumber.
“Tim tersebut sebenarnya hanya memantau penyaluran elpiji PSO (public service obligation) yang ukuran 3 kg. Ternyata malah ditemukan penyalahgunaan yakni pemindahan sebagian isi 3 kg ke 12 kg," tambah sumber yang enggan disebutkan namanya ini.
Usai sidak, petugas monitoring melaporkan keberadaan gudang pengoplos gas ini ke Polres Badung berikut buktinya. Sementara Kapolres Badung Kapolres Badung, AKBP Yudith Satriya Hananta, mengatakan pihaknya akan tetap tindaklanjuti. Namun ia mengatakan belum mengetahui laporan terkait kegiatan pengoplosan gas tersebut. “Akan kami tindaklanjuti, saya monitor laporannya,” ujarnya saat dikonfirmasi. *rez
Komentar