Pemasok Material Tuntut Pelunasan Hutang Kontraktor Poltek KP Jembrana
Hutang PT Sartonia Agung selakuu rekanan pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) Jembrana, di Banjar Munduk, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana, yang diputus kontrak pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada akhir bulan Maret 2018 lalu, belum tuntas sepenuhnya.
NEGARA, NusaBali
Belakangan ini, para subkontraktor pemasok material proyek tersebut, berusaha mendesak pembayaran hutang rekanan dari Jakarta itu, dengan memasang spanduk di depan lokasi proyek KP Jembrana.
Berdasar informasi, spanduk dengan berisi permintaan kepada PT Sartonia Agung untuk segera membayar sisa pembayaran kepada subkontraktor itu, sebelumnya dipasang Salim, salah satu subkontraktor dari Desa Pengambengan. Selain pelunasan hutang rekanan, dalam spanduk atas nama Salim dan kawan-kawan itu, juga mengimbau pihak KKP maupun kontraktor yang hendak melanjutkan pembangunan Poltek KP Jembrana, agar tidak melanjutkan pembangunan sebelum ada penyelesaian hutang tersebut.
Salah satu subkontraktor sekaligus pemasang spanduk tersebut, Salim, ketika dikonfirmasi Jumat (20/7), mengatakan spanduk yang dipasang sekitar seminggu lalu itu, berkaitan hutang material proyek. Sedangkan untuk upah buruh, dipastikan sudah selesai. Di mana piutang material itu, dimiliki 7 pemasok material lokal Jembrana, dengan nilai bervariatif. Di antaranya, ada yang mencapai sekitar Rp 1,8 miliar, Rp 1,2 miliar, Rp 700 juta, Rp 300 juta, Rp 200 juta, Rp 200 juta, dan Rp 60 juta. “Kalau saya sendiri masih Rp 300 juta, realnya Rp 326 juta, dan masih saya simpan nota-notanya. Pembayaran tunggakan atau hutang dari rekanan itu, belum ada kejelasan, dan hanya janji-janji saja,” katanya.
Menurut Salim, karena bosan hanya mendapat janji dari pihak rekanan itu, ia bersama sejumlah subkontraktor, akhirnya sepakat memasang spanduk tersebut. Paling tidak, spanduk yang juga berisi imbauan kepada pihak KKP selaku pemilik proyek Poltek KP Jembrana itu, diharapkan bisa segera direspon kontraktor bersangkutan ataupun pihak KKP untuk memfasilitasi masalah hutang dari rekanan tersebut. “Memang sampai saat ini, proyeknya belum dilanjutkan. Tetapi informasi terakhir, dari Kementerian mau melanjutkan, dan sedang menari rekanan pengganti untuk melanjutkan proyeknya. Kami minta kalau memang akan dilanjutkan, agar diselesaikan dulu masalah piutang kami,” ujarnya.
Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Perhubungan (PKP) Jembrana Made Dwi Maharimbawa, ketika berusaha dikonfirmasi Jumat kemarin, mengaku tidak bisa komentar mengenai masalah tunggakan proyek dari KKP itu. Namun, ia mengatakan beberapa hari lalu, pihak KKP bersama perwakilan kontraktor PT Sartonia Agung, bersama pihak Kepolisian sempat melakukan pertemuan untuk membahas masalah tersebut. “Kami tidak tahu bagaimana jelasnya. Karena proyeknya ini juga langsung dari Pusat. Tetapi sebelumnya, begitu dengar ada masalah ada tunggakan dari kontraktor sebelumnya itu, pihak Kementerian sudah berusaha meminta agar diselesaikan,” ujarnya.
Sedangkan salah satu perwakilan kontraktor PT Sartonia Agung, yang sempat diberikan nomor HP-nya oleh Salim, tidak memberikan respon. Ketika berusaha dihubungi, dan ditanyakan mengenai persoalan hutang itu, sang perwakilan kontraktor tersebut langsung memutus panggilan. Saat berusaha dihubungi kembali, yang bersangkutan tidak kunjung mengangkat telepon. *ode
Belakangan ini, para subkontraktor pemasok material proyek tersebut, berusaha mendesak pembayaran hutang rekanan dari Jakarta itu, dengan memasang spanduk di depan lokasi proyek KP Jembrana.
Berdasar informasi, spanduk dengan berisi permintaan kepada PT Sartonia Agung untuk segera membayar sisa pembayaran kepada subkontraktor itu, sebelumnya dipasang Salim, salah satu subkontraktor dari Desa Pengambengan. Selain pelunasan hutang rekanan, dalam spanduk atas nama Salim dan kawan-kawan itu, juga mengimbau pihak KKP maupun kontraktor yang hendak melanjutkan pembangunan Poltek KP Jembrana, agar tidak melanjutkan pembangunan sebelum ada penyelesaian hutang tersebut.
Salah satu subkontraktor sekaligus pemasang spanduk tersebut, Salim, ketika dikonfirmasi Jumat (20/7), mengatakan spanduk yang dipasang sekitar seminggu lalu itu, berkaitan hutang material proyek. Sedangkan untuk upah buruh, dipastikan sudah selesai. Di mana piutang material itu, dimiliki 7 pemasok material lokal Jembrana, dengan nilai bervariatif. Di antaranya, ada yang mencapai sekitar Rp 1,8 miliar, Rp 1,2 miliar, Rp 700 juta, Rp 300 juta, Rp 200 juta, Rp 200 juta, dan Rp 60 juta. “Kalau saya sendiri masih Rp 300 juta, realnya Rp 326 juta, dan masih saya simpan nota-notanya. Pembayaran tunggakan atau hutang dari rekanan itu, belum ada kejelasan, dan hanya janji-janji saja,” katanya.
Menurut Salim, karena bosan hanya mendapat janji dari pihak rekanan itu, ia bersama sejumlah subkontraktor, akhirnya sepakat memasang spanduk tersebut. Paling tidak, spanduk yang juga berisi imbauan kepada pihak KKP selaku pemilik proyek Poltek KP Jembrana itu, diharapkan bisa segera direspon kontraktor bersangkutan ataupun pihak KKP untuk memfasilitasi masalah hutang dari rekanan tersebut. “Memang sampai saat ini, proyeknya belum dilanjutkan. Tetapi informasi terakhir, dari Kementerian mau melanjutkan, dan sedang menari rekanan pengganti untuk melanjutkan proyeknya. Kami minta kalau memang akan dilanjutkan, agar diselesaikan dulu masalah piutang kami,” ujarnya.
Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Perhubungan (PKP) Jembrana Made Dwi Maharimbawa, ketika berusaha dikonfirmasi Jumat kemarin, mengaku tidak bisa komentar mengenai masalah tunggakan proyek dari KKP itu. Namun, ia mengatakan beberapa hari lalu, pihak KKP bersama perwakilan kontraktor PT Sartonia Agung, bersama pihak Kepolisian sempat melakukan pertemuan untuk membahas masalah tersebut. “Kami tidak tahu bagaimana jelasnya. Karena proyeknya ini juga langsung dari Pusat. Tetapi sebelumnya, begitu dengar ada masalah ada tunggakan dari kontraktor sebelumnya itu, pihak Kementerian sudah berusaha meminta agar diselesaikan,” ujarnya.
Sedangkan salah satu perwakilan kontraktor PT Sartonia Agung, yang sempat diberikan nomor HP-nya oleh Salim, tidak memberikan respon. Ketika berusaha dihubungi, dan ditanyakan mengenai persoalan hutang itu, sang perwakilan kontraktor tersebut langsung memutus panggilan. Saat berusaha dihubungi kembali, yang bersangkutan tidak kunjung mengangkat telepon. *ode
Komentar