nusabali

Tembak Kaca Rumah Warga, Wanita Diciduk Polisi

  • www.nusabali.com-tembak-kaca-rumah-warga-wanita-diciduk-polisi

Seorang wanita bernama Dicha Dibyo Putri, 38, diamankan oleh petugas Reskrim Polsek Kuta di tempat kerjanya, The Bali Mible Jalan Saraswati II No 3 Seminyak Kuta Badung, Selasa (17/7) lalu.

DENPASAR, NusaBali
Ditangkapnya wanita yang tinggal Jalan Gajah Waktra, Perum Taman Wahana Asri, Peguyangan Kaja, Denpasar Utara ini karena diduga yang menembak kaca jendela rumah warga hingga pecah. Petugas kepolisian pun masih mendalami motif penembakan. Dari tangannya, polisi mengamankan satu pucuk Airsoft Gun beserta 3 tabung gas Airsoft Gun dan satu magasen plus 4 butir peluru.

Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricki Fandliansah melalui Kanit Reskrimnya Iptu Aan Saputra RA mengungkapkan, penangkapan seorang wanita yang memiliki Airsoft Gun ini berawal dari laporan seorang warga yang tinggal di Paviliun, Jalan Dewi Sri, Seminyak, Kuta bernama Via Fauzan, 36. Dalam laporan dengan nomor LP-B/488/VII/2018/Bali/Resta Dps/Sek Kuta, bahwa korban mengaku kaca jendela kamarnya pecah yang tidak diketahui secara pasti penyebabnya. Namun, sejumlah warga dan tetangganya menduga jika jendela itu ditembak oleh seseorang. Karena merasa diteror itulah, ia berkoordinasi dengan kerabatnya untuk melaporkan ke Polsek. "Kejadian itu pada Selasa (12/7). Dimana, korban saat terbangun mendapati kaca jendela sudah retak dan berlubang, sehingga, ia menceritakan ke rekan kerjanya untuk mengetahui kepastian. Ternyata dugaan ditembakpun menguat, " jelasnya, Minggu (22/7) sore.

Menindaklanjuti laporan, tim Opsnal Polsek Kuta dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra RA mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengidentifikasi penyebab lubang pada jendela kaca itu. Nah, hasil pemeriksaan itu, pecahnya kaca akibat ditembak oleh seseorang. Penyelidikan pun ditingkatkan dengan menggali keterangan sejumlah saksi serta memeriksa sejumlah rekaman kamera pengawas di seputaran lokasi.

"Setelah dikumpulkan sejumlah keterangan, diperkuat dengan rekaman CCTV di seputaran lokasi, Tim Opsnal kami mendapati ciri-ciri terduga pelaku yang melakukan penembakan. Atas temuan awal itu, tim menyusuri lokasi pelarian pelaku, " ungkap Kanit Iptu Aan.

Nyaris sepekan melakukan penyelidikan, Tim Opsnal kemudian berhasil menangkap Dicha Dibyo Putri saat bekerja di The Bali Mible, Jalan Saraswati II No 3 Seminyak Kuta Badung. Tim Opsnal kemudian melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan pelaku. Nah, dari salah satu tas ditemukan sepucuk Airsoft Gun warna hitam lengkap dengan magazine berisi 4 butir peluru. Pun pelaku mengakui kepemilikannya. Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penggeledahan di tempat tinggalnya dan ditemukan kotak senjata Airsoft Gun merk Jericho 941, 3 buah tabung gas Airsoft Gun masih utuh merk Gamo, 1 buah pisau lipat, 1 buah pedang. "Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek untuk penyelidikan mendalam," ujarnya.

Kepada petugas pelaku mengakui perbuatannya yakni melakukan penembakan kaca kamar milik korban Via Fauzan pada Selasa (12/7) sekitar pukul 05.00 Wita. Hanya saja, tidak jelas aksi penembakan itu, pasalnya, saat kejadian pelaku datang bersama rekannya bernama Citara menggunakan sepeda motor. Setibanya di depan gerbang rumah, pelaku tiba-tiba meletupkan Airsoft Gun yang dibawanya sehingga menyebabkan kaca kamar milik  korban pecah. Terkait asal usul Airsoft Gun tersebut, ia membelinya melalui online sekitar 2 tahun lalu seharga Rp 1.500.000. "Untuk motif pastinya belum jelas. Karena pelaku masih irit bicara. Kalau soal kepemilikan pedang dan pisau? Menurut pelaku merupakan souvenir dari kerabatnya," kata Iptu Aan seraya menyebut pelaku terancam dijerat dengan pasal 406 KUHP tentang tindak pidana perusakan. *dar

Komentar