Orangtua Siswa 'Pakrimik'
Jika sumbangan tersebut mengarah ke pelanggaran, Komisi IV DPRD Denpasar akan melakukan pemanggilan terhadap kepala sekolah SMPN 2 Denpasar
Komite Minta Sumbangan Rp 3 Juta
DENPASAR, NusaBali
Sejumlah orangtua siswa baru di SMPN 2 Denpasar ‘pakrimik’ (ngedumel) dengan adanya imbauan sumbangan sukarela sebesar Rp 3 juta dari komite sekolah untuk pembiayaan penunjang sekolah. Biaya sebesar itu rencananya untuk 10 poin pembiayaan yang diberikan oleh sekolah selama tiga tahun belajar di SMP tersebut.
Salah satu orangtua siswa yang enggan namanya disebutkan, Minggu (22/7) mengungkapkan, perihal sumbangan itu disampaikan saat pihak orangtua yang memiliki anak kelas VII diundang untuk rapat oleh Komite Sekolah pada Sabtu (21/7). Dalam rapat itu, para orangtua diberikan penjelasan terkait 10 poin kebutuhan sekolah dan masing-masing siswa dikenakan sumbangan sukarela sebesar Rp 3 juta selama 3 tahun. "Kemarin dirapatkan oleh komite, katanya kita semua dikenakan biaya Rp 3 juta per orangtua siswa untuk pembiayaan 10 poin pembiayaan penunjang sekolah. Dan itu biaya selama tiga tahun kita bisa bayar pertahunnya Rp 1 juta. Dan rinciannya juga kurang jelas, soalnya hanya di bacakan saja padahal kami minta printout tapi gak dikasi. Dan sumbangan itu dipukul rata seluruh siswa," katanya.
Anehnya, saat orangtua siswa mengajukan permintaan printout agar bisa dipikirkan kembali dan diputuskan pada rapat selanjutnya, rapat tiba-tiba langsung ditutup. Tanpa memberikan jawaban pasti terkait rincian dari sumbangan tersebut. Dengan keputusan itu orangtua siswa sebagian besar belum memberikan jawaban setuju atau tidak setuju karena belum mendapatkan rincian yang jelas. "Waktu itu orangtua siswa minta waktu untuk berpikir dan minta printout. Tapi rapat langsung ditutup katanya kalaupun dibahas saat rapat berikutnya toh juga pembahasannya sama dan keputusannya juga sama. Sumbangan sukarela kok kayak pemaksaan gitu. Kita nyari negeri kan untuk diperingan biaya, ini sama saja kita diminta bayar SPP setiap bulan," keluhnya.
Dari informasi, 10 poin pembiayaan penunjang sekolah yang membutuhkan dana yakni, biaya pemenuhan kebutuhan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) seperti pengadaan komputer, meja komputer, hingga software. Biaya penambahan gaji guru honorer sebanyak 6 orang dan guru ekstra kurikuler sebanyak 28 orang. Biaya pembelajaran sore hari untuk guru dan panitia pengawas pendamping siswa. Pembelajaran luar sekolah, membuat protofolio dan kunjungan ke museum. Penambahan SDM sekolah, untuk keamanan dan kebersihan. Peningkatan dan pengutan karakter anak melalui kunjungan spiritual (ketakwaan). Biaya piodalan di padmasana dan Hari Raya Saraswati. Biaya sisya upanayana Biaya pelepasan siswa dan biaya raya besar salah satunya ulang tahun.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kepala Sekolah SMPN 2 Denpasar Mercy Victoria Gigir, membenarkan adanya permintaan sumbangan sukarela untuk penunjang kebutuhan sekolah. Namun pihaknya membantah jika mewajibkan orangtua siswa untuk membayar sebesar itu (Rp 3 juta). Pihaknya hanya memberikan rincian kebutuhan yang tidak bisa ditanggung sekolah. “Jika ada yang tidak mampu maka itu tidak akan dipaksakan untuk membayar,” tegasnya.
Kata dia, pihaknya sebelumnya memang diminta program dari Komite untuk dibantu oleh orangtua siswa. Dengan permintaan itu, pihak sekolah pun mengeluarkan 10 poin dengan rinciannya, karena selama ini pihak sekolah sangat kekurangan dana penunjang. "Kami tidak ada mewajibkan, sebelumnya kami diminta program oleh komite. Jika bisa dibantu silahkan jika memang tidak kami tidak bisa memaksakan. Rinciannya juga tidak Rp 3 juta, saat itu hanya Rp 2.600.000, karena mungkin tanggung, komite membulatkan total itu," ungkapnya.
Namun kata dia, selama rapat yang cukup alot para orangtua saat itu sebagian besar setuju dengan program tersebut. Namun pihaknya selaku pendamping rapat komite tidak mengetahui jika memang ada orangtua tidak setuju. Padahal saat itu kata dia, orang tua yang jumlahnya ratusan hampir 90 persennya setuju. Dengan persetujuan itulah sumbangan sukarela itu bisa dilaksanakan. "Kami juga kebetulan memerlukan banyak biaya. Salah satunya pengadaan kelengkapan fasilitas UNBK yang paling banyak membutuhkan biaya sebesar Rp 200 juta. Selain itu kita juga kasihan dengan guru honorer yang gajinya hanya Rp 35 ribu perjam dari dana bos. Begitu juga guru ekstra yang hanya dapat Rp 280 ribu perbulan. Kita maunya tingkatkan itu kan kasihan mereka. Selain itu juga kita ada membayar guru mapel dan pengawas sekolah sore atau pengayaan," jelasnya.
Sedangkan Kadisdikpora Kota Denpasar I Wayan Gunawan mengaku belum mengetahui terkait masalah sumbangan tersebut. Pihaknya berjanji akan mengecek hari ini apakah mengarah ke pelanggaran pungli atau tidak. Sebab, pihaknya sudah melakukan sosialisasi satu bulan sebelum masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) yang bekerjasama dengan Inspektorat, dan Disreskrimsus Polda Bali. "Kami akan mengecek apakah mengarah ke pungutan atau bagaimana. Tapi sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi berkaitan Perpres Saber Pungli dan Permendibuk yang menyatakan pelarangan pungutan kecuali bantuan inisiatif dari orangtua siswa langsung tanpa permintaan dari sekolah. Dan kami akan mengeceknya besok kami baru dengar soal ini," ujarnya.
Secara terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kota Denpasar I Gede Semara yang membidangi pendidikan mengaku belum mengetahui persoalan tersebut. Dia pun berjanji akan mengecek informasi terkait sumbangan tersebut ke Disdikpora Denpasar. Jika memang sumbangan dalam 10 poin itu mengarah ke pelanggaran pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap kepala sekolah terkait. Sebab saat ini sudah jelas dalam Permendikbud dan Perpres Saber Pungli dijelaskan ada 59 item yang dilarang dilakukan oleh sekolah termasuk pungutan komite. "Kita baru tahu, kita bakal segera berkoordinasi dengan Disdikpora siapa yang memberikan persetujuan sumbangan itu. Jika memang itu mengarah ke pelanggaran kita akan lakukan pemanggilan ke kepala sekolah biar dijelaskan di hadapan Dewan," ujarnya. *m
DENPASAR, NusaBali
Sejumlah orangtua siswa baru di SMPN 2 Denpasar ‘pakrimik’ (ngedumel) dengan adanya imbauan sumbangan sukarela sebesar Rp 3 juta dari komite sekolah untuk pembiayaan penunjang sekolah. Biaya sebesar itu rencananya untuk 10 poin pembiayaan yang diberikan oleh sekolah selama tiga tahun belajar di SMP tersebut.
Salah satu orangtua siswa yang enggan namanya disebutkan, Minggu (22/7) mengungkapkan, perihal sumbangan itu disampaikan saat pihak orangtua yang memiliki anak kelas VII diundang untuk rapat oleh Komite Sekolah pada Sabtu (21/7). Dalam rapat itu, para orangtua diberikan penjelasan terkait 10 poin kebutuhan sekolah dan masing-masing siswa dikenakan sumbangan sukarela sebesar Rp 3 juta selama 3 tahun. "Kemarin dirapatkan oleh komite, katanya kita semua dikenakan biaya Rp 3 juta per orangtua siswa untuk pembiayaan 10 poin pembiayaan penunjang sekolah. Dan itu biaya selama tiga tahun kita bisa bayar pertahunnya Rp 1 juta. Dan rinciannya juga kurang jelas, soalnya hanya di bacakan saja padahal kami minta printout tapi gak dikasi. Dan sumbangan itu dipukul rata seluruh siswa," katanya.
Anehnya, saat orangtua siswa mengajukan permintaan printout agar bisa dipikirkan kembali dan diputuskan pada rapat selanjutnya, rapat tiba-tiba langsung ditutup. Tanpa memberikan jawaban pasti terkait rincian dari sumbangan tersebut. Dengan keputusan itu orangtua siswa sebagian besar belum memberikan jawaban setuju atau tidak setuju karena belum mendapatkan rincian yang jelas. "Waktu itu orangtua siswa minta waktu untuk berpikir dan minta printout. Tapi rapat langsung ditutup katanya kalaupun dibahas saat rapat berikutnya toh juga pembahasannya sama dan keputusannya juga sama. Sumbangan sukarela kok kayak pemaksaan gitu. Kita nyari negeri kan untuk diperingan biaya, ini sama saja kita diminta bayar SPP setiap bulan," keluhnya.
Dari informasi, 10 poin pembiayaan penunjang sekolah yang membutuhkan dana yakni, biaya pemenuhan kebutuhan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) seperti pengadaan komputer, meja komputer, hingga software. Biaya penambahan gaji guru honorer sebanyak 6 orang dan guru ekstra kurikuler sebanyak 28 orang. Biaya pembelajaran sore hari untuk guru dan panitia pengawas pendamping siswa. Pembelajaran luar sekolah, membuat protofolio dan kunjungan ke museum. Penambahan SDM sekolah, untuk keamanan dan kebersihan. Peningkatan dan pengutan karakter anak melalui kunjungan spiritual (ketakwaan). Biaya piodalan di padmasana dan Hari Raya Saraswati. Biaya sisya upanayana Biaya pelepasan siswa dan biaya raya besar salah satunya ulang tahun.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kepala Sekolah SMPN 2 Denpasar Mercy Victoria Gigir, membenarkan adanya permintaan sumbangan sukarela untuk penunjang kebutuhan sekolah. Namun pihaknya membantah jika mewajibkan orangtua siswa untuk membayar sebesar itu (Rp 3 juta). Pihaknya hanya memberikan rincian kebutuhan yang tidak bisa ditanggung sekolah. “Jika ada yang tidak mampu maka itu tidak akan dipaksakan untuk membayar,” tegasnya.
Kata dia, pihaknya sebelumnya memang diminta program dari Komite untuk dibantu oleh orangtua siswa. Dengan permintaan itu, pihak sekolah pun mengeluarkan 10 poin dengan rinciannya, karena selama ini pihak sekolah sangat kekurangan dana penunjang. "Kami tidak ada mewajibkan, sebelumnya kami diminta program oleh komite. Jika bisa dibantu silahkan jika memang tidak kami tidak bisa memaksakan. Rinciannya juga tidak Rp 3 juta, saat itu hanya Rp 2.600.000, karena mungkin tanggung, komite membulatkan total itu," ungkapnya.
Namun kata dia, selama rapat yang cukup alot para orangtua saat itu sebagian besar setuju dengan program tersebut. Namun pihaknya selaku pendamping rapat komite tidak mengetahui jika memang ada orangtua tidak setuju. Padahal saat itu kata dia, orang tua yang jumlahnya ratusan hampir 90 persennya setuju. Dengan persetujuan itulah sumbangan sukarela itu bisa dilaksanakan. "Kami juga kebetulan memerlukan banyak biaya. Salah satunya pengadaan kelengkapan fasilitas UNBK yang paling banyak membutuhkan biaya sebesar Rp 200 juta. Selain itu kita juga kasihan dengan guru honorer yang gajinya hanya Rp 35 ribu perjam dari dana bos. Begitu juga guru ekstra yang hanya dapat Rp 280 ribu perbulan. Kita maunya tingkatkan itu kan kasihan mereka. Selain itu juga kita ada membayar guru mapel dan pengawas sekolah sore atau pengayaan," jelasnya.
Sedangkan Kadisdikpora Kota Denpasar I Wayan Gunawan mengaku belum mengetahui terkait masalah sumbangan tersebut. Pihaknya berjanji akan mengecek hari ini apakah mengarah ke pelanggaran pungli atau tidak. Sebab, pihaknya sudah melakukan sosialisasi satu bulan sebelum masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) yang bekerjasama dengan Inspektorat, dan Disreskrimsus Polda Bali. "Kami akan mengecek apakah mengarah ke pungutan atau bagaimana. Tapi sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi berkaitan Perpres Saber Pungli dan Permendibuk yang menyatakan pelarangan pungutan kecuali bantuan inisiatif dari orangtua siswa langsung tanpa permintaan dari sekolah. Dan kami akan mengeceknya besok kami baru dengar soal ini," ujarnya.
Secara terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kota Denpasar I Gede Semara yang membidangi pendidikan mengaku belum mengetahui persoalan tersebut. Dia pun berjanji akan mengecek informasi terkait sumbangan tersebut ke Disdikpora Denpasar. Jika memang sumbangan dalam 10 poin itu mengarah ke pelanggaran pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap kepala sekolah terkait. Sebab saat ini sudah jelas dalam Permendikbud dan Perpres Saber Pungli dijelaskan ada 59 item yang dilarang dilakukan oleh sekolah termasuk pungutan komite. "Kita baru tahu, kita bakal segera berkoordinasi dengan Disdikpora siapa yang memberikan persetujuan sumbangan itu. Jika memang itu mengarah ke pelanggaran kita akan lakukan pemanggilan ke kepala sekolah biar dijelaskan di hadapan Dewan," ujarnya. *m
1
Komentar