Buleleng Kembali Kaji Calon 12 Desa Wisata
Di antara 12 desa yang bakal ditetapkan Disbudpar Buleleng sebagai Desa Wisata Baru adalah Desa Sudaji dan Desa Bengkel.
Setelah 10 Desa Ditetapkan sebagai Desa Wisata Setahun Lalu
SINGARAJA, NusaBali
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Buleleng tengah mengkaji usulan penetapan desa wisata baru di Gumi Panji Sakti. Ditarget akan ada 12 Desa Wisata Baru yang bakal ditetapkan Disbudpar Buleleng, akhir tahun 2016 mendatang. Sebelumnya, sudah ada 10 desa yang ditetapkan sebagai Desa Wisata di Buleleng, Desember 2015 lalu.
Pengkajian 12 Desa Wisata Baru tahun 2016 ini merupakan kali kedua dilakukan Disbudpar Buleleng. Sedangkan pengkajian kali pertama setahun lalu, ada 10 desa yang telah ditetapkan sebagai Desa Wisata. Semuanya ditetapkan melalui SK Bupati Buleleng.
Sepuluh (10) desa yang telah ditetapkan menjadi Desa Wisatra di Buleleng, 1 Desember 2015 lalu, masing-masing Desa Sembiran (Kecamatan Tejakula), Desa Bebetin (Kecamatan Sawan), Desa Gitgit (Kecamatan Sukasada), Desa Sambangan (Kecamatan Sukasada), Desa Ambengan (Kecamatan Sukasada), Desa Kalibukbuk (Kecamatan Buleleng), Desa Gobleg (Kecamatan Banjar), Desa Munduk (Kecamatan Banjar), Desa Kaliasem (Kecamatan Banjar), dan Desa Pemuteran (Kecamatan Gerokgak).
Data yang dihimpun NusaBali di Disbudpar Buleleng, awalnya ada 21 desa di kawasan Kabupaten Buleleng yang mengajukan diri sebagai Desa Wisata. Berdasarkan hasil seleksi dan pengkajian, hanya 10 desa tersebut yang lolos sebagai Desa Wisata. Kini, 11 desa lagi dikaji ulang oleh Disbudpar Buleleng sebagai calon Desa Wisata Bari. Nantinya, ada 1 desa lagi yang masuk, sehingga ditetapkan 12 Desa Wisata Baru, akhir Desember 2016 mendatang.
Kepala Disbudpar Buleleng, I Gede Suyasa, mengatakan pihaknya masih mengkaji kembali penetapan 12 Desa Wisata Baru di Gumi Panji Sakti. “Pnetapan desa wisata itu harus melalui proses seleksi yang ketat,” jelas Gede Suyasa saat dikonfirmasi NusaBali di Singaraja, beberapa hari lalu.
Menurut Suyasa, setidaknya ada lima (5) kriteria yang harus dipenuhi oleh desa yang mengusulkan diri sebagai Desa Wisata. Syarat pertama, adanya destinasi pariwisata yang unik di desa tersebut. Kedua, akses jalan yang aman dan memadai ke destinasi pariwisata tersebut. Ketiga, tersedia akomodasi pariwisata. Keempat, harus memiliki kelompok sadar wisata (Pokdarwis). Kelima, adanya partisipasi masyarakat yang tinggi di bidang pariwisata.
“Mereka (desa-desa yang mengajukan diri sebagai Desa Wisata, Red) harus memenuhi lima kriteria tersebut. Tidak semuanya harus mewah, tapi ada saja sudah cukup,” tandas Suyasa yang mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemudam, dan Olahraga (Kadisdikpora) Buleleng.
Suyasa kemudian mencontohkan syarat akomodasi pariwisata. Tidak perlu ada hotel berbintang di desa bersangkutan, ada home stay saja itu sudah cukup untuk memenuhi kriteria. Selain ditegaskan juga akses jalan harus aman dan nyaman. Sedangkan keberadaan Pokdarwis, kata Suyasa, akan memperkuat pengelolaan objek wisata dan promosi pariwisata di tingkat desa. “Pokdarwis juga akan memperkuat perekonomian di desa, karena bisa membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat,” katanya.
Khusus 10 desa di Buleleng yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai Desa Wisata, memang memiliki keunikan dan daya dukung masing-masing. Desa Sembiran, Kecamatan Tekalula, misalnya, merupakan salah satu Desa Baliage di Bali. Sedangkan Desa Bebetin di Kecamatan Sawan, terkenal dengan penangkaran rusa. Di sisi juga ada mata air yang dikelola seperti kolam.
Sementara Desa Kalibukbuk (Kecamatan Buleleng), terkenal dengan objek wisata Lovina. Di sini pula terdapat wisata Dolphin (lumba-lumba). Sebaliknya, Desa Gobleg di Kecamatan Banjar terkenal dengan wisata alam dan pemandangan Danau Tamblingan. Demikian pula Desa Munduk di Kecamatan Banjar, yang terkenal dengan wisata air terjun dan tradisi gangsing. Sebaliknya, Desa Kaliasem di Kecamatan Banjar terkenal dengan tradisi Sapi Gerumbungan.
Sedangkan tiga desa bertetangga di wilayah Kecamatan Sukasada, yakni Desa Gitgit, Desa Sambangan, dan Desa Ambengan, terkenal dengan wisata Air Terjun (Water Fall) serta tersering. Sebaliknya, Desa Pemuteran di wilayah Kecamatan Gerokgak---Buleleng Barat---terkenal dengan terumbu karang dan wisata spiritual, menyusul keberadaan Pura Pulaki dan pura-pura lainnya.
Sementara itu, 12 desa yang tengah dikaji untuk ditetapkan sebagai Desa Wisata Baru, akhir Desember 2016 mendatang, lokasinya tersebar di seluruh kecamatan di Buleleng. Sejauh ini, belum diketahui desa mana saja yang masuk dalam penkjaian 12 Desa Wisata Baru.
Namun, Kadisbudpar Buleleng Gede Suyasa sempat menyebutkan beberapa desa yang dicalonkan sebagai Desa Wisata Baru. Di antaranya, Desa Sudaji di Kecamatan Sawan dan Desa Bengkel di Kecamatan Busungbiu. Desa Sudaji sendiri terkenal dengan wisata alam dan spiritualnya, sementara Desa Bengkel terkenal dengan air terjunnya. 7 k23
1
Komentar