Wakil Ketua DPRD Klungkung Mundur
Dayu Gayatri dilengserkan dari jabatannya induk partainya Hanura sebagai Wakil Ketua DPRD Klungkung, bahkan akan diproses PAW.
Pertimbangkan Maju Caleg dari Parpol Lain di Pileg 2019
SEMARAPURA, NusaBali
Wakil Ketua DPRD Klungkung, Ida Ayu Made Gayatri dari Fraksi Hanura, memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya setelah berpolemik dengan Partai Hanura, karena tidak mau nyaleg lewat kendaraan partainya. Bahkan Dayu Gayatri, politisi perempuan asal Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung ini, juga putuskan akan tarung lagi merebut kursi DPRD Klungkung pada Pileg 2019. Namun bukan lagi dari Hanura, melainkan parpol lain.
Dayu Gayatri saat ditemui di ruang kerjanya DPRD Klungkung, mengatakan sudah mengajukan surat pengundurkan diri ke Lembaga DPRD Klungkung, Senin (23/7), selain itu dirinya juga akan mundur dari Hanura. “Saya tidak akan melakukan perlawanan. Saya tidak mau lama-lama berpolemik terkait ini, karena akan menguras pikiran. Kalau kita sudah mundur, otomatis akan diganti,” ujarnya.
Alasannya mundur kerena merasa tidak nyaman. Padahal di satu sisi Dayu Gayatri sendiri mengaku sejak Hanura terbentuk di Klungkung dirinya turut berkeringat untuk membesarkan partai. Oleh karena itu dirinya sempat berpikir seribu kali untuk hengkang dari Hanura. Namun dengan situasi seperti ini dirinya sudah bertekad bulat untuk mundur. ”Ini sudah menjadi komitmen saya apapun konsekuensinya saya siap terima. Konsekuensi masuk di partai politik tidak kaku, jangan main setengah-setengah. Kalau memang kita ingin menyuarakan aspirasi masyarakat pasti bisa, sekarang masyarakat sudah jeli,” ujarnya.
Dijelaskan, dari awal pada saat pembetukan tim 7 untuk mencarikan bakal caleg dirinya sudah sampaikan tidak akan mencalonkan diri karena mau isitrahat. Sebagai gantinya dirinya mendorong suami Ida Bagus Made Oka, untuk nyaleg dan sudah mengurus surat-surat, namun ternyata tidak lolos.
Dari alasan tidak mencalonkan diri itu, Dayu Gayatri dilengserkan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Klungkung, bahkan akan diproses PAW.
“Mungkin kalau bagi saya itu merupakan alasan untuk menggantikan posisi yang saya dapatkan sekarang sebagai Wakil Ketua DPRD, memang ada seseorang yang menginginkan dari dulu,” ujarnya. Dari persoalan itu, pihaknya rembuk dengan keluarga terutama suami dan massa pendukungnya. Kemudian dirinya didorong untuk maju kembali lewat partai lain. Namun Dayu Gayatri belum mau menyampaikan partai tersebut. “Sudah ada yang menelepon untuk ikut bergabung di antaranya dari PSI, Garuda, Berkarya dan lainnya, untuk diajak ikut bergabung di sana. Tapi saya belum bisa menentukan pilihan,” ujarnya.
Peluang Dayu Gayatri untuk masuk sebagai Caleg di mana dirinya akan masuk menggantikan calon yang tidak memenuhi syarat (TMS). Pastinya akan ada kader yang tidak memenuhi persyaratan.
Sementara itu proses pelengseran Ketua DPRD Klungkung Ida Ayu Made Gayatri dari Fraksi Hanura, terus bergulir. Surat dari pihak DPC Hanura Klungkung pun sudah masuk di meja Sekretaris Dewan (Sekwan) Klungkung, I Wayan Sudiarta, Rabu (18/7). Sedangkan untuk proses PAW (Pergantian Antar Waktu) saat ini berada pada kewenangan induk partai. Seperti diberitakan Wakil Ketua DPRD Klungkung, Ida Ayu Made Gayatri dari Fraksi Hanura, dicopot dari jabatannya menjelang pendaftaran Caleg Pileg 2019.
Selain itu Dayu Gayatri juga terancam di PAW (penggantian antar waktu). Posisinya sebagai Wakil Ketua DPRD akan digantikan oleh I Wayan Buda Parwata, Ketua Fraksi Hanura DPRD Klungkung. Ketua DPC Hanura Klungkung, I Wayan Suyasa mengatakan, dalam Pileg 2019 ini dari partai sudah meminta terhadap masing-masing kader terutama yang duduk di fraksi kembali bertarung.
Namun Dayu Gayatri memutuskan tidak nyaleg dengan alasan ingin istirahat, tentu itu sudah tidak sesuai dengan AD/ART partai. “Kalau sampai pada pendaftaran hari terakhir namanya tidak muncul, maka akan diproses oleh induk partai untuk menggantikan jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Klungkung,” tegas Suyasa. *wan
SEMARAPURA, NusaBali
Wakil Ketua DPRD Klungkung, Ida Ayu Made Gayatri dari Fraksi Hanura, memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya setelah berpolemik dengan Partai Hanura, karena tidak mau nyaleg lewat kendaraan partainya. Bahkan Dayu Gayatri, politisi perempuan asal Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung ini, juga putuskan akan tarung lagi merebut kursi DPRD Klungkung pada Pileg 2019. Namun bukan lagi dari Hanura, melainkan parpol lain.
Dayu Gayatri saat ditemui di ruang kerjanya DPRD Klungkung, mengatakan sudah mengajukan surat pengundurkan diri ke Lembaga DPRD Klungkung, Senin (23/7), selain itu dirinya juga akan mundur dari Hanura. “Saya tidak akan melakukan perlawanan. Saya tidak mau lama-lama berpolemik terkait ini, karena akan menguras pikiran. Kalau kita sudah mundur, otomatis akan diganti,” ujarnya.
Alasannya mundur kerena merasa tidak nyaman. Padahal di satu sisi Dayu Gayatri sendiri mengaku sejak Hanura terbentuk di Klungkung dirinya turut berkeringat untuk membesarkan partai. Oleh karena itu dirinya sempat berpikir seribu kali untuk hengkang dari Hanura. Namun dengan situasi seperti ini dirinya sudah bertekad bulat untuk mundur. ”Ini sudah menjadi komitmen saya apapun konsekuensinya saya siap terima. Konsekuensi masuk di partai politik tidak kaku, jangan main setengah-setengah. Kalau memang kita ingin menyuarakan aspirasi masyarakat pasti bisa, sekarang masyarakat sudah jeli,” ujarnya.
Dijelaskan, dari awal pada saat pembetukan tim 7 untuk mencarikan bakal caleg dirinya sudah sampaikan tidak akan mencalonkan diri karena mau isitrahat. Sebagai gantinya dirinya mendorong suami Ida Bagus Made Oka, untuk nyaleg dan sudah mengurus surat-surat, namun ternyata tidak lolos.
Dari alasan tidak mencalonkan diri itu, Dayu Gayatri dilengserkan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Klungkung, bahkan akan diproses PAW.
“Mungkin kalau bagi saya itu merupakan alasan untuk menggantikan posisi yang saya dapatkan sekarang sebagai Wakil Ketua DPRD, memang ada seseorang yang menginginkan dari dulu,” ujarnya. Dari persoalan itu, pihaknya rembuk dengan keluarga terutama suami dan massa pendukungnya. Kemudian dirinya didorong untuk maju kembali lewat partai lain. Namun Dayu Gayatri belum mau menyampaikan partai tersebut. “Sudah ada yang menelepon untuk ikut bergabung di antaranya dari PSI, Garuda, Berkarya dan lainnya, untuk diajak ikut bergabung di sana. Tapi saya belum bisa menentukan pilihan,” ujarnya.
Peluang Dayu Gayatri untuk masuk sebagai Caleg di mana dirinya akan masuk menggantikan calon yang tidak memenuhi syarat (TMS). Pastinya akan ada kader yang tidak memenuhi persyaratan.
Sementara itu proses pelengseran Ketua DPRD Klungkung Ida Ayu Made Gayatri dari Fraksi Hanura, terus bergulir. Surat dari pihak DPC Hanura Klungkung pun sudah masuk di meja Sekretaris Dewan (Sekwan) Klungkung, I Wayan Sudiarta, Rabu (18/7). Sedangkan untuk proses PAW (Pergantian Antar Waktu) saat ini berada pada kewenangan induk partai. Seperti diberitakan Wakil Ketua DPRD Klungkung, Ida Ayu Made Gayatri dari Fraksi Hanura, dicopot dari jabatannya menjelang pendaftaran Caleg Pileg 2019.
Selain itu Dayu Gayatri juga terancam di PAW (penggantian antar waktu). Posisinya sebagai Wakil Ketua DPRD akan digantikan oleh I Wayan Buda Parwata, Ketua Fraksi Hanura DPRD Klungkung. Ketua DPC Hanura Klungkung, I Wayan Suyasa mengatakan, dalam Pileg 2019 ini dari partai sudah meminta terhadap masing-masing kader terutama yang duduk di fraksi kembali bertarung.
Namun Dayu Gayatri memutuskan tidak nyaleg dengan alasan ingin istirahat, tentu itu sudah tidak sesuai dengan AD/ART partai. “Kalau sampai pada pendaftaran hari terakhir namanya tidak muncul, maka akan diproses oleh induk partai untuk menggantikan jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Klungkung,” tegas Suyasa. *wan
Komentar