nusabali

Buleleng Raih Penghargaan KLA Pratama dan Pemenuhan Hak Sipil Anak Terbaik

  • www.nusabali.com-buleleng-raih-penghargaan-kla-pratama-dan-pemenuhan-hak-sipil-anak-terbaik

Pemkab Buleleng kembali meraih penghargaan tingkat Nasional.

SINGARAJA, NusaBali

Buleleng memborong dua penghargaan sekaligus saat peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2018. Pertama, Buleleng meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori pratama, dan pemenuhan hak sipil anak terbaik.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Susana Yembise. Penghargaan diterima Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Senin (23/7), di Dyandra Convention Center, Surabaya. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPP-PA) Buleleng Ni Made Sukarmini, menyebutkan sesuai dengan indikator yang ditetapkan oleh Kementerian PPPA, Buleleng berhasil mempertahankan KLA kategori pratama. Ada 24 indikator dari lima kluster dan satu kelembagaan yang dinilai. “Kami sebenarnya berharap naik kategori karena berdasarkan hasil evaluasi mandiri yang mencapai nilai 772. Namun hasil verifikasi menetapkan kami mendapatkan KLA pratama,” katanya.

Sukarmini menjelaskan, proses mendapatkan KLA ini sudah dimulai dari sosialisasi oleh Kementerian PPPA dan ditindaklanjuti dengan sosialisasi ke kecamatan dan desa pada tahun 2013. Setelah itu, kabupaten membentuk Tim Gugus Tugas Anak dipimpin oleh Kepala Bappeda dan beranggotakan seluruh SKPD yang ber-tupoksi pemenuhan hak dan perlindungan anak. Tahun 2015 dibuat Ranperda dan sudang diundangkan dengan Perda No. 4 Tahun 2016. “Pada tahun 2016 kami sudah mencoba untuk ikut evaluasi namun nilainya masih di bawah 500 dan tahun 2017 mendapatkan KLA kategori pratama,” terangnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni, mengungkapkan, hal ini sebagai prestasi yang membanggakan untuk seluruh jajaran Disdukcapil Buleleng. Hal tersebut dikarenakan Buleleng yang memiliki jumlah penduduk terbanyak di Bali, 816.654 jiwa. Penduduk ini dengan tingkat usia 0-18 yang tinggi pula, 266.713 jiwa. “Dengan kerja keras tim, kami di Disdukcapil Buleleng telah mencapai angka 95,3 persen untuk pemenuhan hak-hak sipil anak yaitu cakupan akte kelahiran,” katanya.

Bupati Buleleng Agus Suradnyana saat disinggung mengenai pemenuhan hak sipil anak ini mengatakan hak-hak sipil atas anak ini harus terdata dengan baik. Mulai dari kelahiran sampai dengan anak-anak tersebut dewasa. Hak-hak sipil terhadap anak tersebut juga harus terus dipenuhi karena anak-anak sudah secara sah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mendapatkan hak-haknya. “Dari akte kelahiran tersebut juga sudah mewakili terpenuhinya hak-hak sipil mereka secara tersurat,” ujarnya.

Bupati asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar ini juga menambahkan Disdukcapil telah melakukan sosialisasi untuk pemenuhan hak-hak sipil anak. Salah satunya dengan inovasi yaitu jemput bola ke masyarakat. Dengan sosialisasi yang terus menerus dilakukan, masyarakat akan lebih berpartisipasi lagi untuk mendaftarkan anak-anak mereka agar tercatat sesuai dengan aturan. “Ya saya rasa Disdukcapil telah melakukan tupoksinya untuk mensosialisasikan secara terus menerus pemenuhan hak-hak sipil anak ini,” tegasnya. *k19

Komentar