nusabali

Nelayan Disarankan Ajukan Proposal ke Gubernur

  • www.nusabali.com-nelayan-disarankan-ajukan-proposal-ke-gubernur

Kepala Pelaksana BPBD Karangasem, Ida Bagus Ketut Arimbawa, sarankan nelayan di Desa Seraya Timur, Kecamatan Karangasem segera buat proposal untuk mohon bantuan ke Gubernur Bali.

AMLAPURA, NusaBali

Para nelayan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat 78 jukung rusak dan 4 jukung hilang akibat amukan ombak pantai di Pantai Banjar Tukad Tiis, Desa Seraya Timur.  Ketua Kelompok Nelayan Segara Abadi Indah, I Wayan Perten, mengatakan proposal mohon bantuan dana bencana ke Gubernur Bali belum tuntas. Saat ini baru sebatas mendata jukung yang rusak dan hilang. Ditambahkan, petugas Polsek Karangasem, Desa Seraya Timur, Dinas Perikanan, dan BPBD Karangasem telah mendata pemilik jukung yang rusak dan hilang. Juga telah diambil foto-foto. “Kami masih koordinasikan teknis proposal ke Perbekel Seraya Timur, petugas Camat Karangasem, dan Dinas Perikanan,” jelas Wayan Perten.

Wayan Perten mencatat 78 jukung yang rusak, dan empat jukung hilang. kerugian besar dialami I Made Pujut, I Made Wardana, I Wayan Kutang, dan I Wayan Manistra. Di Pantai Songan Banjar Tukad Item, Desa Seraya Timur, di antaranya jukung dan mesin rusak berat, jukung milik I Made Diri rusak senilai Rp 18 juta, mesin tempel 15 PK merk Suzuki milik I Wayan Bagiasa senilai Rp 12,5 juta rusak, mesin merk Yamaha 15 PK milik I Nyoman Putu Sudiana senilai 12,5 juta rusak dan sebagainya.

Terpisah, Kepala Dinas Perikanan Karangasem, I Ketut Artama, mengakui telah membantu mendata nilai kerusakan jukung dialami nelayan. “Kami telah merekomendasi nilai kerusakan agar nantinya dicantumkan dalam proposal,” jelas Artama. Sementara Kepala Pelaksana BPBD Karangasem, Ida Bagus Ketut Arimbawa, mengatakan mengenai pengajuan proposal terlebih dahulu agar pihak nelayan koordinasi dengan Ketua Kelompok Nelayan Segara Abadi Indah untuk menyusun proposal.

Secara teknis, ketua kelompok mesti berkoordinasi dengan Perbekel Seraya Timur, Camat Karangasem, dan Dinas Perikanan. Sebab sejumlah pejabat tersebut nantinya mengetahui proposal tersebut. “Proposal bisa diajukan kepada kami, yang nantinya kami merekomendasi. Selanjutnya bantuan diajukan ke Gubernur Bali melalui BPBD Provinsi Bali,” kata IB Arimbawa.

BPBD Karangasem telah mendata kerugian yang terjadi mencapai Rp 325 juta. “Baik rusak ringan, rusak berat, jukung hilang dan mesin rusak, semuanya diajukan, agar dapat bantuan,” tambahnya. Hanya saja setelah proposal diajukan ke Provinsi Bali, petugas provinsi turun ke lapangan melakukan verifikasi. “Agar bantuan cair memerlukan waktu beberapa minggu,” tegasnya. *k16

Komentar