Disdukcapil Rekam e-KTP Sasar Pasien
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karangasem melakukan perekaman e-KTP di RSUD Karangasem, Selasa (24/7).
AMLAPURA, NusaBali
Sasarannya pasien miskin. Perekaman untuk melengkapi syarat administrasi agar pasien bisa mengajukan bantuan sosial ke Bupati Karangasem melalui Dinas Sosial. Perekaman e-KTP dilakukan agar biaya-biaya selama menjalani rawat inap bisa teratasi.
Kepala Instalasi Humas dan Pemasaran Rumah Sakit RSUD Karangasem, I Gede Dedy Artho, mengatakan perekaman e-KTP untuk melengkapi syarat administrasi sebagai pasien miskin agar mendapatkan bantuan. Dikatakan, pasien atas nama Ni Nyoman Kasih menjalani rawat inap di Sal Gangga, RSUD Karangasem sejak Minggu (15/7) karena menderita lever. Ternyata pasien ini tidak punya cukup biaya dan tidak punya KTP, otomatis tidak memiliki jaminan kesehatan. Sehingga Dedy Artho berkoordinasi dengan Dinas Sosial Karangasem.
Ternyata Dinas Sosial tidak bisa memberikan bantuan karena pasien tidak punya KTP. Maka Dedy Artho berkoordinasi dengan Disdukcapil Karangasem agar bisa mendatangkan petugas melakukan rekam e-KTP di rumah sakit. Maka seperangkat alat didatangkan dan melakukan perekaman secara mobile ke Sal Gangga RSUD menemui pasien Ni Nyoman Kasih. Rekam e-KTP berhasil dilakukan dan kemudian e-KTP bisa dicetak. Proses selanjutnya mengurus bantuan ke Bupati Karangasem melalui Dinas Sosial. “Ini pertama kali petugas Disdukcapil Karangasem melakukan rekam e-KTP di rumah sakit untuk pasien miskin,” kata Dedy Artho.
Usai pasien tersebut dapat e-KTP, maka pasien bersangkutan langsung bisa dipulangkan karena telah dinyatakan sembuh. Tinggal menghitung biaya untuk diajukan oleh RSUD Karangasem ke Bupati Karangasem melalui Dinas Sosial. “Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar dana tak terduga bisa digunakan membiayai pasien miskin,” jelas Dedy Artho. Sementara Kepala Dinas Sosial, Ni Ketut Puspa Kumari, membenarkan telah berkoordinasi terkait pembiayaan pasien miskin. “Biaya diambil dari anggaran tak terencana, bantuannya ditujukan ke Bupati Karangasem setelah disetujui kami proses,” kata Puspa Kumari.
Terpisah, Kepala Disdukcapil Karangasem, I Wayan Sumidia, mengakui telah melakukan rekam e-KTP di RSUD Karangasem atas permintaan RSUD. “Kami prioritaskan rekam e-KTP karena melayani pasien yang kebutuhannya sangat urgen,” katanya. *k16
Sasarannya pasien miskin. Perekaman untuk melengkapi syarat administrasi agar pasien bisa mengajukan bantuan sosial ke Bupati Karangasem melalui Dinas Sosial. Perekaman e-KTP dilakukan agar biaya-biaya selama menjalani rawat inap bisa teratasi.
Kepala Instalasi Humas dan Pemasaran Rumah Sakit RSUD Karangasem, I Gede Dedy Artho, mengatakan perekaman e-KTP untuk melengkapi syarat administrasi sebagai pasien miskin agar mendapatkan bantuan. Dikatakan, pasien atas nama Ni Nyoman Kasih menjalani rawat inap di Sal Gangga, RSUD Karangasem sejak Minggu (15/7) karena menderita lever. Ternyata pasien ini tidak punya cukup biaya dan tidak punya KTP, otomatis tidak memiliki jaminan kesehatan. Sehingga Dedy Artho berkoordinasi dengan Dinas Sosial Karangasem.
Ternyata Dinas Sosial tidak bisa memberikan bantuan karena pasien tidak punya KTP. Maka Dedy Artho berkoordinasi dengan Disdukcapil Karangasem agar bisa mendatangkan petugas melakukan rekam e-KTP di rumah sakit. Maka seperangkat alat didatangkan dan melakukan perekaman secara mobile ke Sal Gangga RSUD menemui pasien Ni Nyoman Kasih. Rekam e-KTP berhasil dilakukan dan kemudian e-KTP bisa dicetak. Proses selanjutnya mengurus bantuan ke Bupati Karangasem melalui Dinas Sosial. “Ini pertama kali petugas Disdukcapil Karangasem melakukan rekam e-KTP di rumah sakit untuk pasien miskin,” kata Dedy Artho.
Usai pasien tersebut dapat e-KTP, maka pasien bersangkutan langsung bisa dipulangkan karena telah dinyatakan sembuh. Tinggal menghitung biaya untuk diajukan oleh RSUD Karangasem ke Bupati Karangasem melalui Dinas Sosial. “Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar dana tak terduga bisa digunakan membiayai pasien miskin,” jelas Dedy Artho. Sementara Kepala Dinas Sosial, Ni Ketut Puspa Kumari, membenarkan telah berkoordinasi terkait pembiayaan pasien miskin. “Biaya diambil dari anggaran tak terencana, bantuannya ditujukan ke Bupati Karangasem setelah disetujui kami proses,” kata Puspa Kumari.
Terpisah, Kepala Disdukcapil Karangasem, I Wayan Sumidia, mengakui telah melakukan rekam e-KTP di RSUD Karangasem atas permintaan RSUD. “Kami prioritaskan rekam e-KTP karena melayani pasien yang kebutuhannya sangat urgen,” katanya. *k16
1
Komentar