MA Menangkan Golkar Kubu Ical
Putusan kasasi MA dan putusan banding PT Jakarta sekaligus jadi kado istimewa untuk HUT ke-51 Golkar yang jatuh di hari sama, Selasa kemarin.
Putusan kasasi MA dan putusan banding PT Jakarta yang sahkan kepengurusan DPP Golkar Munas Nusa Dua ini diambil persis bersamaan hari dengan HUT ke-51 Partai Golkar, yang jatuh 20 Oktober 2015 kemarin. Berarti, inilah kado istimewa bagi peringatan Ultah dari partai tertua, karena menandai berakhirnya konflik dualisme kepengurusan sejak akhir tahun 2014.
Dengan putusan kasasi MA dan putusan banding PT Jakarta ini, berarti pula Ical bersama jajarannya kembali sebagai penguasa tunggal Golkar. Ical pun memanjatkan syukur. "Alhamdulillah. Dari awal sudah saya katakan bahwa saya masih percaya terhadap hukum di negara ini," tegas Ical di The Dharmawangsa Hotel, Jakarta Selatan, tadi malam.
Ical menyatakan usaha pihaknya untuk tidak menyerah dan terus mengajukan banding hingga kasasi, sudah tepat. Kemenangan ini dirasa berkat campur tangan Tuhan. "Ini bisa terjadi karena ridho Allah," jelas Ical. Dia pun berjanji akan merangkul kubu Agung Laksono. "Tentu akan kita rangkul," katanya.
Paparan senada juga disampaikan Bendahara Umum DPP Golkar Munas Nusa Dua, bambang Soesatyo. "Ini kado ulang tahun luar biasa untuk Golkar!" jelas Bamsoet yang juga Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI.
Bamseoat menegaskan, dimenangkannya kubu Ical di MA dan PT Jakarta, menandakan Munas Ancol lakukan perbuatan melawan hukum. "Kita berharap kubu Munas Ancol tidak ada lagi yang menempuh upaya hukum lain, tidak mengajukan kasasi lagi atas kekalahan di PN jakarta Utara, agar kita bisa lebih lekas konsolidasi. Pikirkan kepentingan partai, jangan kepentingan diri sendiri. Sampai ujung-ujung dunia pun, Munas Ancol tetap saja abal-abal" sindir Bamsoet.
Selanjutnya...
Komentar