Koster-Ace akan Diparipurnakan di DPRD Bali
Tugas KPU Bali terkait dengan proses Pilgub Bali 2018 sudah selesai dengan penetapan Cagub-Cawagub terpilih, Selasa (24/7) lalu.
Pelantikan Digelar di Istana Negara Jakarta oleh Presiden Jokowi
DENPASAR, NusaBali
Pasangan Cagub-Cawagub terpilih pada Pilgub Bali 27 Juni 2018, Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace) akan diumumkan dalam sidang paripurna istimewa di Gedung DPRD Bali, Senin (30/7) mendatang. Sidang pengumuman Koster-Ace sebagai Cagub-Cawagub terpilih dalam sidang paripurna ini tidak akan melalui proses pelantikan lagi, karena pasangan ini akan dilantik langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta.
Anggota KPU Provinsi Bali, Ni Putu Ayu Winariati dikonfirmasi NusaBali di Denpasar, Jumat (27/7) mengatakan tugas KPU Bali terkait dengan proses Pilgub Bali 2018 sudah selesai dengan penetapan Cagub-Cawagub terpilih di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (24/7).
“Tugas kami sudah selesai untuk tahapan Pilgub Bali. Jadi Pengumuman Cagub-Cawagub terpilih nanti diumumkan, Senin 30 Juli 2018 di Kantor DPRD Bali,” ujar Winariati.
Pengumuman Koster-Ace sebagai Cagub-Cawagub terpilih melalui sidang paripurna istimewa DPRD Bali tersebut merupakan ranah DPRD Bali. Sementara KPU Bali hanya diundang menyaksikan acaranya. “KPU Bali diundang hadir, pengumuman Cagub-Cawagub terpilih itu memang sudah ranah DPRD Bali,” ujar Winariati ini.
Sementara terkait pengumuman Cagub-Cawagub terpilih melalui sidang paripurna DPRD Bali, Sekwan DPRD Bali I Gusti Ngurah Alit belum bisa dimintai komentar. Saat dihubungi melalui ponselnya bernada mailbox. Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama dikonfirmasi terpisah melalui ponselnya ada nada sambung namun tidak dijawab.
Sementara Kabag Umum DPRD Bali, Gede Suralaga secara terpisah membenarkan akan dilaksanakan sidang paripurna istimewa dengan agenda pengumuman Cagub-Cawagub Bali terpilih hasil Pilgub 27 Juni 2018. “Ya di sidang paripurna hanya dilaksanakan pengumuman Cagub-Cawagub Bali terpilih,” ujar Suralaga. Mantan Kepala Perwakilan Bali di Jakarta ini mengatakan pelantikan Cagub-Cawagub terpilih Koster-Ace tidak akan dilaksanakan di Bali seperti sebelumnya. Pelantikan akan dilaksanakan di Jakarta.
“Dulu memang ada seremonial pelantikan di Bali. Tetapi untuk Koster-Ace ini pelantikan dilaksanakan di Jakarta. Kan dilantik di Jakarta oleh Presiden pada 17 September 2018 nanti,” beber Suralaga.
Cagub-Cawagub Bali 2018 Koster-Ace yang diusung PDIP, Hanura, PKPI, PAN, PKB, dan PPP memenangkan Pilgub Bali dengan mengalahkan paslon Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) yang diusung Golkar, Demokrat, Gerindra, NasDem, PKS dan PBB. Setelah diplenokan sebagai Cagub-Cawagub Bali dengan perolehan suara terbanyak Koster-Ace ditetapkan sebagai pemenang Pilgub Bali, Selasa (24/7) lalu.
Dari perhitungan suara keseluruhan di 9 kabupaten/kota, Koster-Ace unggul di Kabupaten Buleleng, Tabanan, Jembrana, Badung, Bangli dan Gianyar. Sementara Mantra-Kerta unggul di Kota Denpasar, Kabupaten Klungkung dan Karangasem. Koster-Ace unggul dengan perolehan 1.213.075 suara (57,68 %). Sementara Mantra-Kerta memperoleh 889.930 suara (42,32 %). Hasil tersebut kemudian ditetapkan sebagai hasil Pilgub Bali 2018 dengan Keputusan KPU Bali Nomor 3455/PL.03.6-Kpt/51/Prov/VII/2018 tentang hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub Bali di tingkat Provinsi Bali. *nat
DENPASAR, NusaBali
Pasangan Cagub-Cawagub terpilih pada Pilgub Bali 27 Juni 2018, Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace) akan diumumkan dalam sidang paripurna istimewa di Gedung DPRD Bali, Senin (30/7) mendatang. Sidang pengumuman Koster-Ace sebagai Cagub-Cawagub terpilih dalam sidang paripurna ini tidak akan melalui proses pelantikan lagi, karena pasangan ini akan dilantik langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta.
Anggota KPU Provinsi Bali, Ni Putu Ayu Winariati dikonfirmasi NusaBali di Denpasar, Jumat (27/7) mengatakan tugas KPU Bali terkait dengan proses Pilgub Bali 2018 sudah selesai dengan penetapan Cagub-Cawagub terpilih di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (24/7).
“Tugas kami sudah selesai untuk tahapan Pilgub Bali. Jadi Pengumuman Cagub-Cawagub terpilih nanti diumumkan, Senin 30 Juli 2018 di Kantor DPRD Bali,” ujar Winariati.
Pengumuman Koster-Ace sebagai Cagub-Cawagub terpilih melalui sidang paripurna istimewa DPRD Bali tersebut merupakan ranah DPRD Bali. Sementara KPU Bali hanya diundang menyaksikan acaranya. “KPU Bali diundang hadir, pengumuman Cagub-Cawagub terpilih itu memang sudah ranah DPRD Bali,” ujar Winariati ini.
Sementara terkait pengumuman Cagub-Cawagub terpilih melalui sidang paripurna DPRD Bali, Sekwan DPRD Bali I Gusti Ngurah Alit belum bisa dimintai komentar. Saat dihubungi melalui ponselnya bernada mailbox. Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama dikonfirmasi terpisah melalui ponselnya ada nada sambung namun tidak dijawab.
Sementara Kabag Umum DPRD Bali, Gede Suralaga secara terpisah membenarkan akan dilaksanakan sidang paripurna istimewa dengan agenda pengumuman Cagub-Cawagub Bali terpilih hasil Pilgub 27 Juni 2018. “Ya di sidang paripurna hanya dilaksanakan pengumuman Cagub-Cawagub Bali terpilih,” ujar Suralaga. Mantan Kepala Perwakilan Bali di Jakarta ini mengatakan pelantikan Cagub-Cawagub terpilih Koster-Ace tidak akan dilaksanakan di Bali seperti sebelumnya. Pelantikan akan dilaksanakan di Jakarta.
“Dulu memang ada seremonial pelantikan di Bali. Tetapi untuk Koster-Ace ini pelantikan dilaksanakan di Jakarta. Kan dilantik di Jakarta oleh Presiden pada 17 September 2018 nanti,” beber Suralaga.
Cagub-Cawagub Bali 2018 Koster-Ace yang diusung PDIP, Hanura, PKPI, PAN, PKB, dan PPP memenangkan Pilgub Bali dengan mengalahkan paslon Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) yang diusung Golkar, Demokrat, Gerindra, NasDem, PKS dan PBB. Setelah diplenokan sebagai Cagub-Cawagub Bali dengan perolehan suara terbanyak Koster-Ace ditetapkan sebagai pemenang Pilgub Bali, Selasa (24/7) lalu.
Dari perhitungan suara keseluruhan di 9 kabupaten/kota, Koster-Ace unggul di Kabupaten Buleleng, Tabanan, Jembrana, Badung, Bangli dan Gianyar. Sementara Mantra-Kerta unggul di Kota Denpasar, Kabupaten Klungkung dan Karangasem. Koster-Ace unggul dengan perolehan 1.213.075 suara (57,68 %). Sementara Mantra-Kerta memperoleh 889.930 suara (42,32 %). Hasil tersebut kemudian ditetapkan sebagai hasil Pilgub Bali 2018 dengan Keputusan KPU Bali Nomor 3455/PL.03.6-Kpt/51/Prov/VII/2018 tentang hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub Bali di tingkat Provinsi Bali. *nat
1
Komentar