Maskapai LCC Ogah Sesuaikan Tarif Bawah
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso mengaku tidak semua maskapai menghendaki penyesuaian tarif batas bawah, terutama maskapai bertarif rendah atau low cost-carrier (LCC).
JAKARTA, NusaBali
"Jangan dikira semua maskapai ingin naik, ada beberapa yang keberatan, ya LCC," ujar Agus, Kamis (26/7). Untuk itu, lanjut dia, saat ini, pihaknya masih menggodok formula yang tepat dalam dua minggu ke depan terkait penyesuaian tarif batas. Salah satunya, mencakup penyempitan koridor tarif batas atas dan bawah.
"Jadi, ini koridornya kebesaran, untuk itu akan kami persempit koridornya," katanya seperti dilansir Antara. Hal itu juga untuk menjawab penyesuaian tarif batas bawah yang diminta maskapai menyusul kenaikan harga Avtur.
Asosiasi Perusahaan Penerbangan Sipil Indonesia (Inaca) meminta pemerintah melakukan evaluasi tarif batas bawah yang saat ini 30 persen dari tarif batas atas, menjadi 40 persen dari tarif batas atas. "Kami sedang godok, dua minggu lagi sudah bisa menghadirkan angka yang baik bagi semuanya. Kalau kami bertahan sekarang, biaya operasi sangat tinggi karena kurs bertambah. Ini suatu penyesuaian untuk menentukan formula," katanya.
Sebelumnya, CEO Indonesia AirAsia Dendy Kurniawan mengatakan pihaknya lebih setuju tidak ada tarif batas atas dan bawah. "Kalau stand point AirAsia sih harap tidak ada tarif batas atas, tarif batas bawah, biarkan saja berkompetisi secara sehat karena kami bisa menjual di bawah tarif batas bawah tanpa mengorbankan biaya, misalnya terkait perawatan kami," katanya.
Menurut Dendy, terpenting dari penentuan tarif adalah di atas harga pokok atau ongkos produksi maskapai. "Kami jual tiket Rp0 juga bisa, tapi mungkin dari 180 kursi setiap penerbangan, cuma satu sampai dua kursi, maksimum lima kursi sisanya harga normal. Itu adalah marketing gimmick kami," ungkapnya. *
"Jangan dikira semua maskapai ingin naik, ada beberapa yang keberatan, ya LCC," ujar Agus, Kamis (26/7). Untuk itu, lanjut dia, saat ini, pihaknya masih menggodok formula yang tepat dalam dua minggu ke depan terkait penyesuaian tarif batas. Salah satunya, mencakup penyempitan koridor tarif batas atas dan bawah.
"Jadi, ini koridornya kebesaran, untuk itu akan kami persempit koridornya," katanya seperti dilansir Antara. Hal itu juga untuk menjawab penyesuaian tarif batas bawah yang diminta maskapai menyusul kenaikan harga Avtur.
Asosiasi Perusahaan Penerbangan Sipil Indonesia (Inaca) meminta pemerintah melakukan evaluasi tarif batas bawah yang saat ini 30 persen dari tarif batas atas, menjadi 40 persen dari tarif batas atas. "Kami sedang godok, dua minggu lagi sudah bisa menghadirkan angka yang baik bagi semuanya. Kalau kami bertahan sekarang, biaya operasi sangat tinggi karena kurs bertambah. Ini suatu penyesuaian untuk menentukan formula," katanya.
Sebelumnya, CEO Indonesia AirAsia Dendy Kurniawan mengatakan pihaknya lebih setuju tidak ada tarif batas atas dan bawah. "Kalau stand point AirAsia sih harap tidak ada tarif batas atas, tarif batas bawah, biarkan saja berkompetisi secara sehat karena kami bisa menjual di bawah tarif batas bawah tanpa mengorbankan biaya, misalnya terkait perawatan kami," katanya.
Menurut Dendy, terpenting dari penentuan tarif adalah di atas harga pokok atau ongkos produksi maskapai. "Kami jual tiket Rp0 juga bisa, tapi mungkin dari 180 kursi setiap penerbangan, cuma satu sampai dua kursi, maksimum lima kursi sisanya harga normal. Itu adalah marketing gimmick kami," ungkapnya. *
Komentar