Tiga Polsek di Karangasem Ikrar Bebas Korupsi
Tiga Polsek di Karangasem mencanangkan zona integritas (ZI) wilayah bebas korupsi (WBK) menuju WBBM (wilayah birokrasi bersih dan melayani).
AMLAPURA, NusaBali
Pelayanan yang ditekankan bebas dari pungli atau korupsi, terutama di pelayanan SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu), SKCK (surat keterangan catatan kepolisian), dan saat menggelar razia. Ketiga Polsek mencanangkan zona integritas WBK WBBM, Polsek Kawasan Laut Padangbai, Polsek Kubu dan Polsek Karangasem, digelar secara terpisah, dipimpin masing-masing Kapolsek, Sabtu (28/7).
Di Polsek Kawasan Laut Padangbai, pencanangan itu dipimpin Kapolsek Kompol Ida Bagus Nyoman Budiasa, bekerjasama dengan PT ASDP Indonesia Ferry Padangbai, dan instansi terkait di wilayah hukum Polsek Kawasan Laut Padangbai. Tujuannya agar di wilayah kerjanya, indikasi pungli dan korupsi mampu diatasi.
Misalnya saat bongkar muat kapal, kata Kompol IB Budiasa, agar tidak ada petugas main mata dengan sopir truk atau penumpang lainnya. "Kami juga melakukan pencegahan terjadinya korupsi, caranya dengan meningkatkan kualitas pelayanan," jelas Kompol Ida bagus Budiasa.
Di bagian lain, Kapolsek Karangasem Kompol I Nengah Berata juga mengikrarkan diri di wilayah kerjanya, agar terbebas dari praktik pungli dan korupsi. Sehingga target zona integritas menuju WBK WBBM cepat terealisasi di lapangan. "Pelayanan kami kan memberikan pelayanan kepada masyarakat bidang SPKT, dan SKCK, ditambah menggelar razia rutin," kata Kompol Berata.
Kompol Berata menjelaskan, untuk pelayanan SKCK misalnya, biaya mesti dikeluarkan masyarakat mengacu PP No 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 30.000. "Ya, kami hanya memungut sesuai aturan, jika lebih dari itu, namanya pungli. Kami tidak ingin ada praktik melanggar ketentuan itu," jelasnya. Pencanangan itu juga telah dilakukan di Polsek Kubu, dipimpin Kapolsek Kubu AKP Made Suadnyana. *k16
Pelayanan yang ditekankan bebas dari pungli atau korupsi, terutama di pelayanan SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu), SKCK (surat keterangan catatan kepolisian), dan saat menggelar razia. Ketiga Polsek mencanangkan zona integritas WBK WBBM, Polsek Kawasan Laut Padangbai, Polsek Kubu dan Polsek Karangasem, digelar secara terpisah, dipimpin masing-masing Kapolsek, Sabtu (28/7).
Di Polsek Kawasan Laut Padangbai, pencanangan itu dipimpin Kapolsek Kompol Ida Bagus Nyoman Budiasa, bekerjasama dengan PT ASDP Indonesia Ferry Padangbai, dan instansi terkait di wilayah hukum Polsek Kawasan Laut Padangbai. Tujuannya agar di wilayah kerjanya, indikasi pungli dan korupsi mampu diatasi.
Misalnya saat bongkar muat kapal, kata Kompol IB Budiasa, agar tidak ada petugas main mata dengan sopir truk atau penumpang lainnya. "Kami juga melakukan pencegahan terjadinya korupsi, caranya dengan meningkatkan kualitas pelayanan," jelas Kompol Ida bagus Budiasa.
Di bagian lain, Kapolsek Karangasem Kompol I Nengah Berata juga mengikrarkan diri di wilayah kerjanya, agar terbebas dari praktik pungli dan korupsi. Sehingga target zona integritas menuju WBK WBBM cepat terealisasi di lapangan. "Pelayanan kami kan memberikan pelayanan kepada masyarakat bidang SPKT, dan SKCK, ditambah menggelar razia rutin," kata Kompol Berata.
Kompol Berata menjelaskan, untuk pelayanan SKCK misalnya, biaya mesti dikeluarkan masyarakat mengacu PP No 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 30.000. "Ya, kami hanya memungut sesuai aturan, jika lebih dari itu, namanya pungli. Kami tidak ingin ada praktik melanggar ketentuan itu," jelasnya. Pencanangan itu juga telah dilakukan di Polsek Kubu, dipimpin Kapolsek Kubu AKP Made Suadnyana. *k16
1
Komentar