Ayunan Maut Dipasangi Garis Polisi
Tim Penyidik Polres Gianyar memasangi police line (garis polisi) pada sebuah ayunan di objek wisata kawasan Ceking, Desa/Kecamatan Tegallalang, Gianyar. Minggu (29/7), police line ini masih terpasang.
GIANYAR, NusaBali
Pemasangan menyusul insiden tewasnya seorang wisatawan mancanegara (wisman) asal Perancis, Patrick Jean Pierre Bouchard,52, beberapa waktu lalu. Namun empat ayunan sejenis di sekitarnya, masih beroperasi untuk memuaskan adrenalin para pelancong. Belum ada tanda-tanda objek wisata swing ini akan ditutup pasca kematian turis itu, sebagaimana sempat disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Gianyar AA Bagus Ari Brahmanta.
Kapolsek Tegallalang AKP Gede Sukadana mengatakan pemasangan police line sebagai peringatan awal agar tidak terulang kejadian serupa. "Kami sudah melakukan olah TKP dan pasang garis polisi. Karena bermasalah dan tidak diizinkan untuk beroperasi," jelasnya, Minggu kemarin.
Kapolsek Sukadana menjelaskan, untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini telah diambil alih oleh Reskrim Polres Gianyar. "Untuk pendalaman penyidikan, kasusnya saat ini ditangani Polres," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan mengatakan atas kejadian ini polisi sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk pemiliknya. "Terhadap kasus ini, kami masih lakukan pendalaman," jelas Kasat Reskrim Polres Gianyar.
Kasat Reskrim Polres Gianyar mengaku, mendalami kasus ini tidaklah mudah karena harus melibatkan beberapa saksi, termasuk pengelolanya. Sampai saat ini, pihaknya belum ada menetapkan sebagai tersangka. ”Kami masih dalami kasus ini, belum ada jadi tersangka,” ujar Deni Septiawan.
Seperti diketahui, Objek wisata swing atau ayunan di seputaran kawasan Ceking, Desa/Kecamatan Tegalalang menelan korban jiwa. Turis asal Prancis, Patrick Jean Pierre Bouchard,52, tewas setelah terjun ke jurang sedalam kurang lebih 15 meter, karena terseret ayunan, Rabu (25/7) pukul 11.30 Wita. Patrick yang menginap di Hotel Bije Sari, Jalan Bisma, Ubud datang ke objek wisata ayunan itu. Sampai di ayunan tersebut, anak korban hendak naik ayunan itu. Semestinya pengunjung yang naik ayunan dipandu dan didorong oleh pekerja objek swing. Saat itu, Patrick mengayunkan swing. Namun saat mengayunkan, Patrick tidak melepas ayunan yang didorong. Dia pun ikut terdorong dan jatuh ke jurang hingga tewas.*nvi
Kapolsek Tegallalang AKP Gede Sukadana mengatakan pemasangan police line sebagai peringatan awal agar tidak terulang kejadian serupa. "Kami sudah melakukan olah TKP dan pasang garis polisi. Karena bermasalah dan tidak diizinkan untuk beroperasi," jelasnya, Minggu kemarin.
Kapolsek Sukadana menjelaskan, untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini telah diambil alih oleh Reskrim Polres Gianyar. "Untuk pendalaman penyidikan, kasusnya saat ini ditangani Polres," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan mengatakan atas kejadian ini polisi sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk pemiliknya. "Terhadap kasus ini, kami masih lakukan pendalaman," jelas Kasat Reskrim Polres Gianyar.
Kasat Reskrim Polres Gianyar mengaku, mendalami kasus ini tidaklah mudah karena harus melibatkan beberapa saksi, termasuk pengelolanya. Sampai saat ini, pihaknya belum ada menetapkan sebagai tersangka. ”Kami masih dalami kasus ini, belum ada jadi tersangka,” ujar Deni Septiawan.
Seperti diketahui, Objek wisata swing atau ayunan di seputaran kawasan Ceking, Desa/Kecamatan Tegalalang menelan korban jiwa. Turis asal Prancis, Patrick Jean Pierre Bouchard,52, tewas setelah terjun ke jurang sedalam kurang lebih 15 meter, karena terseret ayunan, Rabu (25/7) pukul 11.30 Wita. Patrick yang menginap di Hotel Bije Sari, Jalan Bisma, Ubud datang ke objek wisata ayunan itu. Sampai di ayunan tersebut, anak korban hendak naik ayunan itu. Semestinya pengunjung yang naik ayunan dipandu dan didorong oleh pekerja objek swing. Saat itu, Patrick mengayunkan swing. Namun saat mengayunkan, Patrick tidak melepas ayunan yang didorong. Dia pun ikut terdorong dan jatuh ke jurang hingga tewas.*nvi
1
Komentar