nusabali

Disdikpora Tarik 60 Guru PNS K2 Jadi Staf

  • www.nusabali.com-disdikpora-tarik-60-guru-pns-k2-jadi-staf

Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar segera akan kembalikan 60 guru PNS Kategori 2 (K2) kedalam tupoksinya menjadi petugas pelaksana atau staf sekolah.

DENPASAR, NusaBali

Hal itu dilakukan menyusul adanya perekrutan guru kontrak sebanyak 155 guru untuk menjadi guru kelas SD di Denpasar. Puluhan guru tersebut dimutasi untuk menyesuaikan latar pendidikan mereka yang bukan dari Sarjana Pendidikan.

Kasi Tenaga Pendidikan, Dinas Pendidikan Kota Denpasar Nyoman Suryawan saat dikonfirmasi, Minggu (29/7) mengatakan, pihaknya melakukan mutasi terhadap sekitar 60 guru kelas dan guru pengajar digantikan dengan guru kontrak yang baru dengan latar Sarjana Pendidikan. Sebab selama ini, PNS K2 tersebut mengajar menjadi guru kelas karena dulu banyak sekolah yang kekurangan guru mengajar.

"Dulu PNS K2 ini dimanfaatkan karena sekolah banyak kekurangan guru. Dengan diangkatnya guru kontrak yang memang lulusan Sarjana Pendidikan kami akan ganti mereka. PNS K2 sebenarnya ada 92 namun yang berprofesi sebagai guru mengajar hanya sekitar 60an. Mereka akan dikembalikan ke tupoksinya yakni sebagai staf biasa. Karena kita ketahui 100 persen guru tersebut ada yang tamatan SMA, ada yang Sarjana Bahasa Inggris, ada juga Agama dan lain sebagainya tanpa latar Sarjana Pendidikan," ungkapnya.

Guru-guru tersebut, kata Suryawan, dari segi aturan sekarang memang tidak diperbolehkan lagi mengajar. Apalagi dalam catatan di dapodik guru yang direkrut karena pengabdian itu tidak tercantum sebagai guru, namun sebagai tenaga pelaksana. "Mereka sebagai tenaga pelaksana atau staf. Nanti itu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang akan menentukan tempat mereka. Apakah masih di sekolah atau ditempatkan di OPD lainnya," imbuhnya.

Untuk saat ini, kata Suryawan, hasil dari pendaftaran Calon Guru Kontrak sudah mencapai 288 pendaftar dari seluruh Bali yang masih dalam proses seleksi. Seleksi akan selesai pada awal Agustus mendatang, selain untuk mengganti pensiun guru PNS dan pengganti PNS K2, pihaknya juga merekrut guru untuk pemenuhan penambahan rombongan belajar (Rombel) sebanyak 87 kelas di SD se-Kota Denpasar.

Untuk seleksi yang akan dilakukan Disdikpora menggunakan sistem nilai IPK. Dimana IPK akan menentukan lolos atau tidaknya pelamar menjadi guru pada 155 guru yang akan direkrut. Setiap guru yang direkrut akan digaji sebesar Rp 1,8 juta perbulannya dari anggaran APBD Denpasar. Teknis tersebut dikatakan lebih efisien untuk pengisian kelas yang waktunya sangat mepet. "Ya kita laksanakan itu karena waktunya mepet waktu mulai belajar siswa dari tanggal 6 Agustus. Selain itu juga terbentur biaya, dan dengan perekrutan sistem ini juga tidak ada kecurigaan lagi," tandasnya.

Sementara Kadisdikpora Denpasar, I Wayan Gunawan sebelumnya mengaku pesimis kuota bisa terpenuhi. Sebab dengan gaji terbatas pihaknya ragu akan banyak peminat yang mau mengabdikan diri untuk mengajar. Apalagi, latar belakang perekrutan wajib dari Sarjana Pendidikan. "Kami pesimis, tapi mudah-mudahan tercapai agar tidak merolling atau membuat double sift lagi untuk guru-guru yang sudah ada," jelasnya. *m

Komentar