Wabup Tarik Petugas Dishub di Jembatan Tukadaya
Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menarik petugas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) dari jembatan Tukadaya.
NEGARA, NusaBali
Penarikan petugas Dishubkominfo tak terlepas dari dugaan ngecuk atau pungutan liar (pungli) kepada sopir truk. “Ini untuk berikan shock therapy bagi petugas Dishub,” tandas Wabup Kembang saat kumpulkan pegawai di Kantor Dishukominfo Jembrana, Selasa (22/3).
Wabup Kembang menegaskan, 15 pegawai Dishubkominfo yang ditempatkan di Jembatan Tukadaya ditarik ke kantor untuk pembinaan. “Semangat revolusi mentalnya belum jalan,” tandas Bupati Kembang. Selain pegawai yang ditempatkan di Jembatan Tukadaya, sanksi juga akan ditimpakan kepada Kasi, Kabid, hingga Kadis karena teledor. Prinsipnya, bawahan salah juga termasuk kesalahan atasan.
Kepala Dishubkominfo Jembrana, Gusti Ngurah Bagus Putra Riyadi, mengatakan, disamping diatensi Wabup Kembang, dugaan pungli juga menjadi sorotan Ombudsmen Perwakilan Bali. “Ombudsmen juga turun. Kalau sampai terbukti jelas kami berikan sanksi,” tegas Putra Riyadi.
Dikatakan, ada kesepakan bersama-sama berjaga di Jembatan Tukadaya untuk mengantisipasi robohnya jembatan darurat tersebut. Mereka yang tugas yakni dari Dishubkominfo, Polantas, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) VIII serta Perhubungan Provinsi Bali. Namun belakangan, hanya tersisa petugas Dishubkominfo dan Polantas Jembrana.
Pantauan di lapangan, Selasa kemarin sudah tidak ada satu pun petugas baik dari Dishubkominfo maupun Polantas di pos jaga Jembatan Tukadaya. Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Gede Sumadra Kerthiawan mengatakan, sebenarnya tidak ada petugas khusus dari Polantas di pos jembatan itu. Hanya ada beberapa petugas patroli maupun petugas di pos terdekat yakni Pos Polantas Batuagung, yang bertugas memantau keadaan lalu lintas. Ketika ada kepadatan atau kemacetan, barulah petugas Polantas melakukan pengaturan lalu lintas.
Dikatakan, kewenangan terhadap tonase sepenuhnya ada di Dinas Perhubungan, baik dari Pemprov Bali di Jembatan Timbang Cekik serta Kabupaten di lokasi sebelum masuk jembatan tersebut. Berdasar kewenangan tersebut, dia pun membantah kalau ada jajarannya terlibat dugaan pungli. Namun, kalau memang ada anggotanya terbukti, dipastikan diberikan sanksi.
Sejumlahnya sejumlah sopir truk mengaku kena cuk saat akan melintasi Jembatan Tukadaya. Mereka dimintai uang di pos penjagaan jembatan darurat perbatasan Desa Dangin Tukadaya degan Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan/Kabupaten Jembrana diduga kerap lakukan pungutan liar (pungli). Petugas Polantas dan Perhubungan Jembrana disebut-sebut biasa memberikan jalan kepada sopir kendaraan barang bertonase tinggi dengan mematok tarif hingga Rp 150 ribu. 7 ode
Komentar