Penatih Didaulat Jadi Desa Bebas Narkoba
Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar melakukan terobosan kreatif dalam menangkal dan memerangi peredaran Narkotika yang masuk hingga ke desa dengan mencanangkan kawasan Bebas Narkoba dimulai dari Desa.
DENPASAR, NusaBali
Hal itu pun langsung disosialisasikan untuk pertama kalinya di hadapan ratusan warga di wantilan Pura Dalem Banjar Pelagan Jalan Trenggana, Kelurahan Penatih, Denpasar, Senin (30/7) malam. Diharapkan, dengan pencanangan Desa Bebas Narkoba ini, warga turut serta melakukan penangkalan terhadap barang laknat yang merusak generasi muda itu.
Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo menerangkan, tujuan dicanangkannya desa bebas narkoba ini untuk sama-sama memerangi narkoba di tengah masyarakat. Diakuinya, Denpasar merupakan kota dengan kepadatan penduduk yang cukup tinggi serta penduduk pendatang yang cukup banyak, baik sebagai pekerja atau wisatawan, baik asing maupun lokal. Kondisi ini merupakan pasar yang potensial untuk peredaran gelap narkoba yang sudah merambah di berbagai desa maupun kelurahan di Kota Denpasar.
Diuraikan Kombes Hadi, berdasarkan data dari Sat Narkoba Polresta Denpasar, sampai bulan Juli ini sudah berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika sebanyak 262 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 300 orang. Mirisnya, dari jumlah tersebut 17 orang di antaranya masih berusia di bawah 18 tahun atau masih pelajar.
“Angka ini hanya yang tampak di permukaan semata mengingat permasalahan narkoba ini seperti fenomena gunung es,” katanya. Melihat data tersebut patut menjadi perhatian semua pihak terhadap masalah narkoba merupakan masalah yang kompleks yang harus segera ditanggulangi. Untuk itu, tidak menutup kemungkinan narkoba akan menyerang siapa saja, termasuk keluarga, teman, saudara ataupun anak-anak yang merupakan generasi penerus yang kita banggakan.
“Melalui acara ini, saya sangat berharap pada masyarakat khususnya memiliki bekal mengenai informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba sehingga mampu membentengi diri untuk tidak terlibat segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” imbuh mantan Kapolres Gianyar ini. *dar
Hal itu pun langsung disosialisasikan untuk pertama kalinya di hadapan ratusan warga di wantilan Pura Dalem Banjar Pelagan Jalan Trenggana, Kelurahan Penatih, Denpasar, Senin (30/7) malam. Diharapkan, dengan pencanangan Desa Bebas Narkoba ini, warga turut serta melakukan penangkalan terhadap barang laknat yang merusak generasi muda itu.
Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo menerangkan, tujuan dicanangkannya desa bebas narkoba ini untuk sama-sama memerangi narkoba di tengah masyarakat. Diakuinya, Denpasar merupakan kota dengan kepadatan penduduk yang cukup tinggi serta penduduk pendatang yang cukup banyak, baik sebagai pekerja atau wisatawan, baik asing maupun lokal. Kondisi ini merupakan pasar yang potensial untuk peredaran gelap narkoba yang sudah merambah di berbagai desa maupun kelurahan di Kota Denpasar.
Diuraikan Kombes Hadi, berdasarkan data dari Sat Narkoba Polresta Denpasar, sampai bulan Juli ini sudah berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika sebanyak 262 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 300 orang. Mirisnya, dari jumlah tersebut 17 orang di antaranya masih berusia di bawah 18 tahun atau masih pelajar.
“Angka ini hanya yang tampak di permukaan semata mengingat permasalahan narkoba ini seperti fenomena gunung es,” katanya. Melihat data tersebut patut menjadi perhatian semua pihak terhadap masalah narkoba merupakan masalah yang kompleks yang harus segera ditanggulangi. Untuk itu, tidak menutup kemungkinan narkoba akan menyerang siapa saja, termasuk keluarga, teman, saudara ataupun anak-anak yang merupakan generasi penerus yang kita banggakan.
“Melalui acara ini, saya sangat berharap pada masyarakat khususnya memiliki bekal mengenai informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba sehingga mampu membentengi diri untuk tidak terlibat segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” imbuh mantan Kapolres Gianyar ini. *dar
Komentar