Rekening Badan Pengelola Padangbai Diblokir
Bank BPD Bali Cabang Karangasem memblokir rekening Badan Pengelola Objek Wisata Padangbai sejak 25 Juli 2017.
Tidak bisa sembarangan mengambil dana karena ada pengawasan dari OJK.
AMLAPURA, NusaBali
Pemblokiran rekening itu berdasarkan permintaan dari Badan Pengelola Objek Wisata Padangbai. Sejak itu, dana sebesar Rp 1,2 miliar tidak bisa ditarik. Imbasnya opini jadi liar dan muncul isu dana retribusi dari rekening Badan Pengelola Objek Wisata Padangbai raib sebesar Rp 800 juta. Isu itu menggelinding saat rapat gabungan Komisi DPRD Karangasem.
Kepala BPD Bali Cabang Karangasem, Ida Bagus Nyoman Ari Suryantara, mengatakan dana sebesar Rp 1,2 miliar di rekening Badan Pengelola Objek Wisata Padangbai masih utuh. Diterangkan, sejak rekening diblokir per tanggal 25 Juli 2017, saat itu juga dana sebesar Rp 1,2 miliar tidak bisa diambil. “Rekening diblokir, logikanya uang tidak bisa diambil oleh siapa pun. Kami tegaskan, dananya masih utuh, malah bertambah karena ada jasa giro,” ungkap IB Ari Suryantara saat jumpa pers di ruang rapat Bupati Karangasem Rabu (1/8).
IB Ari Suryantara menegaskan, tidak sembarangan bisa mengambil dana itu karena ada pengawasan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan). “Pada tanggal 21 Juli 2017 badan pengelola mengirimkan surat permintaan pemblokiran, kami memblokirnya pada 25 Juli 2017,” tegasnya. Ditambahkan, ada undang-undang perbankan yang mengatur kerahasiaan rekening nasabah. “Pihak DPRD menyebutkan isi rekening awalnya Rp 1,2 miliar, kemudian berkurang Rp 800 juta. Kami nyatakan dananya masih utuh, tidak ada yang berkurang,” imbuhnya.
Sementara Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri, menegaskan dari pihak yang memiliki otoritas bidang perbankan telah menjelaskan dana masih utuh. “Berarti tidak ada persoalan mengenai dana itu,” jelas Bupati Mas Sumatri. Terpisah, Wakil Ketua DPRD Karangasem I Made Wirta mengakui sempat mempertanyakan dana di rekening Badan Pengelola Objek Wisata Padangbai, ada dugaan dananya berkurang Rp 800 juta.
Meski dinyatakan dana masih utuh, tetap membuat pansus untuk melakukan penyelidikan dana itu. “Agar dugaan yang terjadi, bisa klir,” kata politisi dari PDIP tersebut. Ditambahkan, sebelum disampaikan dalam rapat, ia telah berkoordinasi dengan BPD Bali Cabang Karangasem. Ternyata BPD tidak bersedia membuka rekening yang dimaksud karena merupakan rahasia perbankan. *k16
1
Komentar