Badung Sinergikan BPJS dengan KBS
Aturan baru dari pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang menyatakan sejumlah layanan BPJS dikurangi.
MANGUPURA, NusaBali
Akibat terbitnya tiga aturan baru yakni Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penjaminan Pelayanan Katarak Dalam Program Jaminan Kesehatan, Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjaminan Pelayanan Persalinan dengan Bayi Lahir Sehat, dan Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penjaminan Pelayanan Rehabilitasi Medik, tidak menjadi persoalan bagi layanan kesehatan di Kabupaten Badung. Bahkan, Pemkab Badung akan mensinergikan layanan BPJS dengan Kartu Badung Sehat (KBS) agar tidak menjadi permasalahan dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta melalui Kabag Humas Setda Badung Putu Ngurah Thomas Yuniartha, Rabu (1/8), mengatakan meskipun ada atauran baru dari BPJS, Kabupaten Badung sudah melakukan sinergi antara BPJS dengan KBS. “Anggaran yang disediakan untuk kesehatan tahun 2018 mencapai Rp 624 miliar lebih, dan untuk pendampingan BPJS dengan program KBS sebesar Rp 100 miliar lebih, yang terdiri dari anggaran premi JKN dan anggaran manfaat tambahan JKN,” ujarnya.
Thomas mengatakan, sinergi yang dilakukan Pemkab Badung sesuai dengan aturan yakni Inpres Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). “Bagian ke-10 poin 3 dalam aturan tersebut berbunyi memastikan bupati dan walikota mengalokasikan anggaran dalam rangka pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional,” ujar Thomas Yuniartha.
Kesiapan Kabupaten Badung menjamin masyarakat dalam bidang kesehatan ini juga sudah diakui oleh pemerintah pusat, dengan Badung memperoleh Universal Health Coverage JKN-KIS Award 2018. “Penghargaan ini merupakan penghargaan tertinggi yang dicapai Pemkab Badung di bidang kesehatan. Ini pencapaian program kartu Indonesia sehat yang disenergikan dengan Kartu Badung sehat(KBS). Kami berharap masyarakat Kabupaten Badung akan tumbuh menjadi insan yang sehat dan kuat untuk membangun Badung ke depan,” jelasnya. *asa
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta melalui Kabag Humas Setda Badung Putu Ngurah Thomas Yuniartha, Rabu (1/8), mengatakan meskipun ada atauran baru dari BPJS, Kabupaten Badung sudah melakukan sinergi antara BPJS dengan KBS. “Anggaran yang disediakan untuk kesehatan tahun 2018 mencapai Rp 624 miliar lebih, dan untuk pendampingan BPJS dengan program KBS sebesar Rp 100 miliar lebih, yang terdiri dari anggaran premi JKN dan anggaran manfaat tambahan JKN,” ujarnya.
Thomas mengatakan, sinergi yang dilakukan Pemkab Badung sesuai dengan aturan yakni Inpres Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). “Bagian ke-10 poin 3 dalam aturan tersebut berbunyi memastikan bupati dan walikota mengalokasikan anggaran dalam rangka pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional,” ujar Thomas Yuniartha.
Kesiapan Kabupaten Badung menjamin masyarakat dalam bidang kesehatan ini juga sudah diakui oleh pemerintah pusat, dengan Badung memperoleh Universal Health Coverage JKN-KIS Award 2018. “Penghargaan ini merupakan penghargaan tertinggi yang dicapai Pemkab Badung di bidang kesehatan. Ini pencapaian program kartu Indonesia sehat yang disenergikan dengan Kartu Badung sehat(KBS). Kami berharap masyarakat Kabupaten Badung akan tumbuh menjadi insan yang sehat dan kuat untuk membangun Badung ke depan,” jelasnya. *asa
1
Komentar