Tersangka Ternyata Sudah Tiga Kali Berusaha Cabuli Korban
Percobaan pencabulan pertama dan kedua terhadap Ni Luh W selalu dilakukan sang dukun cabul Mang Pulu ketika suami korban, I Komang J, sengaja diminta menaburkan beras kuning di sekeliling areal pekarangan rumahnya
Kasus Heboh Dukun Cabul Paksa Pasiennya Lakukan Oral Sex di Merajan hingga Muntah-muntah
NEGARA, NusaBali
Jajaran Polsek Melaya, Jembrana masih mendalami keterangan I Komang Wawan alias Mang Pulu, 42, dukun cabul yang ditangkap atas dugaan mencabuli pasiennya, Ni Luh W, saat ritual pengobatan alternatif di merejan keluarga korban. Terungkap, dukun cabul asal Banjar Katulampo, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya ini sudah tiga kali berusaha mencabuli korban, yang berobat kepadanya agar bisa dikaruniai anak.
Dari tiga kali upaya pencabulan itu, baru saat aksi terakhir (ketiga)-nya, 11 Juni 2018 dinihari, tersangka Mang Pulu berhasil mencabuli korban. Bahkan, korban Ni Luh W dipaksa untuk melakukan oral seks. Sampai akhirnya dukun cabul ini ditangkap petugas Polsek Melaya, Senin (30/7) lalu, atas laporan suami korban, I Komang J, 30.
Informasi yang dihimpun NusaBali di Mapolsek Melaya, Kamis (2/8), kasus dugaan pencabulan terhadap Ni Luh W ini bermula dari suami korban, I Komang J, yang mengidap penyakit getah bening pada lehernya. Kala itu, suami korban berobat alternatif kepada tersangka Mang Pulu, Februari 2018 lalu. Dalam pengobatan itu, suami korban diberikan obat berupa minyak.
Nah, dari perkenalan itulah, sang dukun cabul kemudian melancong ke rumah pasutri I Komang J dan Ni Luh W di Desa Tuwed, Kecamatan Melaya. Mengetahui pasutri I Komang J dan Ni Luh W belum memiliki anak, akhirnya dukun cabul ini menawarkan diri untuk mengobati korban yang disebut memiliki masalah secara niskala. Mendapat tawaran seperti itu, I Komang J pun mempersilakan istrinya diobati si dukun cabul agar bisa punya anak.
NEGARA, NusaBali
Jajaran Polsek Melaya, Jembrana masih mendalami keterangan I Komang Wawan alias Mang Pulu, 42, dukun cabul yang ditangkap atas dugaan mencabuli pasiennya, Ni Luh W, saat ritual pengobatan alternatif di merejan keluarga korban. Terungkap, dukun cabul asal Banjar Katulampo, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya ini sudah tiga kali berusaha mencabuli korban, yang berobat kepadanya agar bisa dikaruniai anak.
Dari tiga kali upaya pencabulan itu, baru saat aksi terakhir (ketiga)-nya, 11 Juni 2018 dinihari, tersangka Mang Pulu berhasil mencabuli korban. Bahkan, korban Ni Luh W dipaksa untuk melakukan oral seks. Sampai akhirnya dukun cabul ini ditangkap petugas Polsek Melaya, Senin (30/7) lalu, atas laporan suami korban, I Komang J, 30.
Informasi yang dihimpun NusaBali di Mapolsek Melaya, Kamis (2/8), kasus dugaan pencabulan terhadap Ni Luh W ini bermula dari suami korban, I Komang J, yang mengidap penyakit getah bening pada lehernya. Kala itu, suami korban berobat alternatif kepada tersangka Mang Pulu, Februari 2018 lalu. Dalam pengobatan itu, suami korban diberikan obat berupa minyak.
Nah, dari perkenalan itulah, sang dukun cabul kemudian melancong ke rumah pasutri I Komang J dan Ni Luh W di Desa Tuwed, Kecamatan Melaya. Mengetahui pasutri I Komang J dan Ni Luh W belum memiliki anak, akhirnya dukun cabul ini menawarkan diri untuk mengobati korban yang disebut memiliki masalah secara niskala. Mendapat tawaran seperti itu, I Komang J pun mempersilakan istrinya diobati si dukun cabul agar bisa punya anak.
SELANJUTNYA . . .
1
2
Komentar