Kelurahan Kedonganan Gencarkan Sidak Duktang
Data jumlah duktang di Kelurahan Kedonganan, Kecamatan Kuta sebanyak 600 orang. Sidak digencarkan karena kasus jambret mulai muncul di wilayah tersebut.
MANGUPURA, NusaBali
Aparat Kelurahan Kedonganan dan Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Badung bersama pihak terkait meningkatkan razia kependudukan dan penertiban penduduk. Sasaran utama dari razia itu adalah penduduk pendatang (duktang) nonpermanen. Razia kependudukan ini digencarkan karena aksi kriminalitas berupa jambret mulai muncul di wilayah tersebut.
Lurah Kedonganan I Nyoman Sudarta, mengatakan penertiban duktang nonpermanen perlu digencarkan. Tujuannya selain untuk mendata berapa banyak duktang yang tinggal di wilayah Kelurahan Kedonganan, juga untuk menekan kriminalitas. Dia mengaku, belakangan aksi kejahatan berupa jambret mulai muncul di wilayahnya.
Penertiban seperti apa yang dilakukan? Penertiban sesuai dengan Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum. Dia mengatakan upaya penertiban yang dilakukan tak ada pungutan. Dia meminta kepada duktang nonpermanen yang baru agar lapor diri. Duktang yang telah melapor akan mendapatakan surat tanda lapor diri (STLD).
Meski sudah muali gencar dilakukan sidak, namun kesadaran duktang untuk lapor diri masih kurang. Sesuai data yang tercatat, duktang di Kedonganan hanya 600 orang. Menurutnya jumlah tersebut terhitung sangat kecil bila melihat fakta di lapangan.
“Sidak akan terus kami gencarkan. Kini tak ada pungutan apapun. Terkait sumbangsih dari duktang itu adalah ranah desa adat. Dana sumbangsih itu pun dalam bentuk partisipasi. Angkanya tak ditentukan. Sekarang sudah tak ada lagi pungutan seperti penerapan Kipem. Sidak ini juga dalam rangka menyambut annual meeting IMF – World Bank pada Oktober mendatang,” tuturnya saat dikonfirmasi, Kamis (2/8).
Terkait dengan data jumlah duktang di Kedonganan, dia mengaku data tersebut merupakan data masuk. Sementara yang terjadi adalah duktang masuk dan keluar. “Data yang tercatat itu adalah data masuk saja. Sementara data keluar tak ada. Karena duktang yang keluar tak ada yang melapor diri. Ini yang menjadi kendala yang kami hadapi. Terpaksa data duktang yang kami gunakan adalah data masuknya saja,” kata Sudarta. *po
Aparat Kelurahan Kedonganan dan Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Badung bersama pihak terkait meningkatkan razia kependudukan dan penertiban penduduk. Sasaran utama dari razia itu adalah penduduk pendatang (duktang) nonpermanen. Razia kependudukan ini digencarkan karena aksi kriminalitas berupa jambret mulai muncul di wilayah tersebut.
Lurah Kedonganan I Nyoman Sudarta, mengatakan penertiban duktang nonpermanen perlu digencarkan. Tujuannya selain untuk mendata berapa banyak duktang yang tinggal di wilayah Kelurahan Kedonganan, juga untuk menekan kriminalitas. Dia mengaku, belakangan aksi kejahatan berupa jambret mulai muncul di wilayahnya.
Penertiban seperti apa yang dilakukan? Penertiban sesuai dengan Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum. Dia mengatakan upaya penertiban yang dilakukan tak ada pungutan. Dia meminta kepada duktang nonpermanen yang baru agar lapor diri. Duktang yang telah melapor akan mendapatakan surat tanda lapor diri (STLD).
Meski sudah muali gencar dilakukan sidak, namun kesadaran duktang untuk lapor diri masih kurang. Sesuai data yang tercatat, duktang di Kedonganan hanya 600 orang. Menurutnya jumlah tersebut terhitung sangat kecil bila melihat fakta di lapangan.
“Sidak akan terus kami gencarkan. Kini tak ada pungutan apapun. Terkait sumbangsih dari duktang itu adalah ranah desa adat. Dana sumbangsih itu pun dalam bentuk partisipasi. Angkanya tak ditentukan. Sekarang sudah tak ada lagi pungutan seperti penerapan Kipem. Sidak ini juga dalam rangka menyambut annual meeting IMF – World Bank pada Oktober mendatang,” tuturnya saat dikonfirmasi, Kamis (2/8).
Terkait dengan data jumlah duktang di Kedonganan, dia mengaku data tersebut merupakan data masuk. Sementara yang terjadi adalah duktang masuk dan keluar. “Data yang tercatat itu adalah data masuk saja. Sementara data keluar tak ada. Karena duktang yang keluar tak ada yang melapor diri. Ini yang menjadi kendala yang kami hadapi. Terpaksa data duktang yang kami gunakan adalah data masuknya saja,” kata Sudarta. *po
Komentar