Gay Perdayai Teman, Uang Jutaan Dicuri
Kasus pencurian terjadi di Villa Kusuma Sari, Banjar Pekuwudan Desa/Kecamatan Sukawati, Gianyar, Kamis (2/8) siang.
GIANYAR, NusaBali
Uang sebesar Rp 4,5 juta milik seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika, Jack Daniel Bush dicuri oleh teman sekamarnya Moh Ridho Ghabil Mastura. Awalnya, pelaku tak mengaku mengambil uang korban. Namun setelah pihak vila memanggil petugas kepolisian, pelaku Moh Ridho tak bisa berkutik. Sempat berusaha melarikan diri, Moh Ridho akhirnya berhasil ditangkap sekitar 100 meter dari lokasi vila. Aksi kejar-kejaran oleh aparat kepolisian disaksikan oleh warga sekitar. Hingga akhirnya pelaku digiring ke Mapolsek Sukawati.
Saat menjalani pemeriksaan, pelaku mengaku sebagai jaringan dari prostitusi gay terselubung. Pertemuan pelaku dengan korban pun terjadi karena hubungan sejenis ini.
Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu I Gusti Ngurah Winangun mengatakan pelaku asal Sulawesi Tengah ini memang dipanggil oleh korban untuk menginap pada, Rabu (1/8) malam. Lalu keesokan harinya, ketika korban sedang di kamar mandi, pelaku beraksi saat melihat sejumlah uang dalam laci terbuka.
Pelaku melakukan aksi pencurian di vila korban pada Kamis sekitar pukul 09.30 wita. Kala itu pelaku yang berada di kamar vila korban memanfaatkan situasi yang sepi. “Kala itu korban sedang ke toilet, nah saat melihat ada uang tersimpan di laci, langsung diambil oleh pelaku," ungkap Iptu Winangun.
Saat kembali ke kamar, korban asal Amerika ini pun menyadari laci miliknya dalam keadaan terbuka dan uang yang ada di dalamnya lenyap. Saat itu Jack sempat menanyakan kepada pelaku, namun ia mengaku tidak tahu menahu terkait uang tersebut. Merasa curiga korban akhirnya meminta karyawan vila menghubungi aparat kepolisian.
Ketika aparat kepolisian tiba di lokasi, pelaku Moh Ridho mulai menunjukkan gelagat ketakutan, hingga secara perlahan dia berupaya untuk kabur. Beruntung upaya ini cepat disadari petugas, hingga akhirnya pelaku dibekuk di Gang Jelantik sebelah vila tersebut. “Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatanya melakukan aksi pencurian kepada korban," katanya.
Berdasarkan pemeriksaan di Mapolsek Sukawati, pelaku mengaku baru kenal dengan koban, Jack lewat media sosial. Dari perkenalan itu, Moh Ridho pun diiundang ke vila tersebut pada Rabu sore sekitar pukul 16.00 wita. “Jadi di vila ini pelaku menginap se kamar dengan korban, hingga aksi pencurian pada Kamis pagi," katanya.
Ditambahkan dalam pemeriksaan pelaku mengaku sebagai gay sejak masih duduk di bangku sekolah dasar. Bahkan hingga kini, Moh Ridho mengaku kerap mendapat bayaran untuk setiap kali melakukan hubungan sesama jenis. "Beberapa hari lalu, dia mengaku dapat bayaran sekitar Rp 200.000," ungkapnya
Perwira yang juga mantan Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Gianyar ini pun mengaku akan mendalami kasus ini. Apalagi pelaku juga mengaku punya jaringan prostitusi khusus gay. Pelaku mengakui demikian, tetapi keterangan ini masih kami dalami," ucapnya. *nvi
Saat menjalani pemeriksaan, pelaku mengaku sebagai jaringan dari prostitusi gay terselubung. Pertemuan pelaku dengan korban pun terjadi karena hubungan sejenis ini.
Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu I Gusti Ngurah Winangun mengatakan pelaku asal Sulawesi Tengah ini memang dipanggil oleh korban untuk menginap pada, Rabu (1/8) malam. Lalu keesokan harinya, ketika korban sedang di kamar mandi, pelaku beraksi saat melihat sejumlah uang dalam laci terbuka.
Pelaku melakukan aksi pencurian di vila korban pada Kamis sekitar pukul 09.30 wita. Kala itu pelaku yang berada di kamar vila korban memanfaatkan situasi yang sepi. “Kala itu korban sedang ke toilet, nah saat melihat ada uang tersimpan di laci, langsung diambil oleh pelaku," ungkap Iptu Winangun.
Saat kembali ke kamar, korban asal Amerika ini pun menyadari laci miliknya dalam keadaan terbuka dan uang yang ada di dalamnya lenyap. Saat itu Jack sempat menanyakan kepada pelaku, namun ia mengaku tidak tahu menahu terkait uang tersebut. Merasa curiga korban akhirnya meminta karyawan vila menghubungi aparat kepolisian.
Ketika aparat kepolisian tiba di lokasi, pelaku Moh Ridho mulai menunjukkan gelagat ketakutan, hingga secara perlahan dia berupaya untuk kabur. Beruntung upaya ini cepat disadari petugas, hingga akhirnya pelaku dibekuk di Gang Jelantik sebelah vila tersebut. “Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatanya melakukan aksi pencurian kepada korban," katanya.
Berdasarkan pemeriksaan di Mapolsek Sukawati, pelaku mengaku baru kenal dengan koban, Jack lewat media sosial. Dari perkenalan itu, Moh Ridho pun diiundang ke vila tersebut pada Rabu sore sekitar pukul 16.00 wita. “Jadi di vila ini pelaku menginap se kamar dengan korban, hingga aksi pencurian pada Kamis pagi," katanya.
Ditambahkan dalam pemeriksaan pelaku mengaku sebagai gay sejak masih duduk di bangku sekolah dasar. Bahkan hingga kini, Moh Ridho mengaku kerap mendapat bayaran untuk setiap kali melakukan hubungan sesama jenis. "Beberapa hari lalu, dia mengaku dapat bayaran sekitar Rp 200.000," ungkapnya
Perwira yang juga mantan Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Gianyar ini pun mengaku akan mendalami kasus ini. Apalagi pelaku juga mengaku punya jaringan prostitusi khusus gay. Pelaku mengakui demikian, tetapi keterangan ini masih kami dalami," ucapnya. *nvi
1
Komentar