Aktor Utama Hambalang Belum Disentuh
Nazar sebut dua nama yakni Wafid Muharam dan Mirwan Amir.
JAKARTA, NusaBali
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut sejumlah nama yang menjadi aktor utama dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Dia menyayangkan pihak yang seharusnya bertanggungjawab dalam perkara yang merugikan negara hingga Rp243 miliar itu belum diproses secara hukum.
"Menurut saya ada beberapa yang cukup bertanggung jawab di Hambalang sampai sekarang belum jadi tersangka. Ada beberapa orang," kata Nazaruddin di Ruang Sidang Kartika I Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (23/3).
Salah satu nama yang dia sebut yaitu mantan Sekretaris Menteri Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Wafid Muharam. Menurutnya, Wafid harus bertanggung jawab dalam kasus itu karena dia ikut menandatangani proyek tersebut.
"Mengapa dia tidak tersangka. Sementara dia sebenarnya salah satu aktor utama yang membuat permainan-permainan di proyek Hambalang itu," kata Nazaruddin dilansir cnnindonesia.
"Sampai sekarang enggak tersangka, padahal kan dia yang menandatangani semua," tambahnya.
Selain di kementerian, aktor lain yang yang dinilai bertanggungjawab ada pada lembaga legislatif. Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dari fraksi Partai Demokrat, Mirwan Amir, juga dituding bertanggungjawab atas proyek tersebut.
"Yang di DPR, seperti Mirwan Amir, dan beberapa nama lain yang sebenarnya terlibat menikmati, bukan membangun programnya, tapi menikmati dari program yang bagus itu," kata terpidana kasus korupsi Wisma Atlet itu.
Nazaruddin pun berkomentar soal berhentinya proyek Hambalang saat ini. Dia menyayangkan aset negara kini rusak dan tidak dimanfaatkan. Dia berharap, proyek pembangunan tersebut dapat diteruskan pemerintahan Joko Widodo untuk kemajuan dunia olahraga Indonesia.
"Intinya kalau soal aset, jangan dibiarkan. Itu kan aset negara sampai disia-siakan, lebih bagus dimanfaatkan. Apalagi uang negara sudah dikeluarkan cukup besar, kalau sampai disia-siakan sayang, itu kan uang rakyat," kata Nazaruddin.
Dalam sidang tipikor kemarin, juga dihadirkan Neneng Sri Wahyuni istri terdakwa Nazaruddin. Neneng bersaksi di depan majelis hakim untuk menjelaskan aset-aset yang dimiliki suaminya. Aset tersebut mulai dari saham, rumah, hingga kebun sawit.
Hal tersebut disampaikan Neneng dalam lanjutan persidangan dugaan pencucian uang Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (23/3). Aset milik Nazar yang pertama ditanyakan kepada Neneng yaitu mengenai saham di PT Krakatau Steel. Aset kedua berupa pembelian sukuk negara ritel melalui Bank Mandiri pada tahun 2011 silam.
"Ada (juga asuransi), atas nama anak-anak saya. Saya cuma beli Axa Mandiri untuk anak saya tiga-tiganya," tutur Neneng dilansir detik.
Jaksa KPK kemudian mengkonfirmasi kepemilikan aset berupa rumah di Jalan Pejaten Barat nomor 7A, Jakarta Selatan. Neneng membenarkan rumah tersebut dibeli pada Juli 2009.
"Sudah dilakukan transaksi dan bayar DP, dan saya juga telah melampirkannya di LHKPN," jelas Neneng.
Neneng selanjutnya membenarkan adanya aset berupa apartemen di Jalan Muria Dalam Blok 17, Jakarta Selatan, dan sebuah apartemen di Taman Rasuna. Ada pula aset berupa rumah di Jalan Wijaya yang dibeli Nazaruddin namun atas nama Neneng. Serta kepemilikan aset tanah di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Ciawi, yang juga atas nama Neneng.
Selain Neneng, ada beberapa saksi lain yang memberikan keterangannya di sidang kemarin. Antara lain mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan Direktur Utama PT MSONS Capital Munadi Herlambang. 7
1
Komentar