Polres Panggil 5 Warga Perangsada
Meski hanya dipanggil 5 orang, namun warga Perangsada sudah bertekad bulat untuk menghadap bersama-sama ke Polres Gianyar.
Terkait Pembongkaran Tugu dan Candi Tapal Batas
GIANYAR, NusaBali
Tim Penyidik Reskrim Polres Gianyar telah melayangkan surat panggilan secara bergilir kepada para tokoh banjar, prajuru, dan warga Banjar/Desa Pakraman Perangsada, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Pemanggilan ini menyusul ratusan warga membongkar dan merusak tugu dan candi tapal batas Perangsada, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Minggu (11/10) sekitar pukul 08.00 Wita.
Informasi di Perangsada, Rabu kemarin, Tim Penyidik Polres Gianyar telah melayangkan surat pemanggilan kepada tiga pecalang, seorang mantan Bendesa Perangsada I Wayan Selamet, dan anggota Tim Penolakan Tapal Batas dari Perangsada, Made Ada. Warga pun bertanya-tanya tentang pemanggilan ini karena yang dipanggil hanya lima nama itu.
Plt Bendesa Perangsada Nyoman Denes membenarkan, lima warga Perangsada itu akan dipanggil Polres Gianyar, Jumat besok. Mereka akan diminta keterangan oleh polisi terkait pembongkaran/pengerusakan tapal batas tersebut. Ia mengatakan, masyarakatnya sudah bertekad bulat untuk menghadap bersama-sama ke Polres Gianyar karena pemanggilan seperti itu. Saat ditanya tentang tujuan banyak warga mendatangi Polres secara bersama-sama, Denes balik bertanya, untuk apa juga polisi memanggil warganya itu. “Terkait pemanggilan warga ini, kami akan gelar paruman dulu bersama prajuru, dan tim penolakan tapal batas. Mungkin besok (Kamis ini, red) kami akan parum,‘‘ ujarnya.
Seizin Kapolres Gianyar AKBP Farman SH SIK MH, Kasat Reskrim Polres AKP Dewa Anom Danujaya SIK membenarkan, pihaknya telah memanggil lima warga Perangsada itu. Menurutnya, tak ada masalah jika yang datang banyak warga ke Mapolres. Karena yang akan dimintai keterangan hanya sesuai orang yang menerima surat panggilan. “Tak masalah datang banyak orang sepanjang tak mengganggu pemeriksaan. Tapi, kalau terbukti mengganggu jalannya pemeriksaan, kami pasti akan ambil tindakan secara hukum,” jelasnya.
Sebelumnya, sekitar 400 warga tua dan muda dari Banjar/Desa Pakraman Perangsada, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, membongkar tugu dan candi tapal batas Perangsada, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Minggu (11/10) sekitar pukul 08.00 Wita. Warga Saba selaku pemasang tapal batas yang mendengar aksi spontan warga Perangsada yang masing-masing membawa perabotan tajam itu, tak mau terhasut.
Sebelum membongkar, ratusan warga berbusana adat Bali madya itu tedun (turun berkumpul) untuk bergotongroyong meratakan tanah di Setra (kuburan) Desa Pakraman Perangsada. Saat itu, muncul pertanyaan beberapa warga tentang perkembangan perjuangan Tim Penolakan Tapal Batas Perangsada, Desa Pering - Desa Saba, bentukan krama Desa Pakraman Perangsada itu. Karena sejak tim ini dibentuk sekitar enam bulan lalu, belum ada hasil kerja. Malah tapal batas Perangsada – Saba, tetap kokoh.
1
Komentar