Dewan Sesalkan Satpol PP Tak Pernah Sidak ke Danau Beratan
Sekretaris Komisi III DPRD Tabanan, Wayan ’Gading’ Sudiana mengaku heran karena tiga objek wisata liar di tepi Danau Beratan, Desa Candi Kuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan, tak pernah disidak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
TABANAN, NusaBali
Dia pun mempertanyakan sikap Satpol PP yang tak pernah menertibkan objek wisata liar yang menggerogoti APBD Tabanan.
“Saat kita sidak ke DTW Bedugul, terungkap kunjungan ke objek tersebut turun karena adanya tiga objek wisata baru di tepi Danau Beratan,” ungkap Gading, belum lama ini. Selain tiga objek liar, patung polisi di pertigaan jalan menuju DTW Bedugul juga dinilai berpengaruh sebab tangan polisi menunjuk ke arah lain. Namun yang paling ia sesalkan Satpol PP tak pernah menjamah tiga objek liar di tepi Danau Beratan. Ketiga objek itu yakni Puncak Bedugul Indah, Beratan Indah Serasi, dan Rest Area Mentari.
Sementara Kasatpol PP Tabanan, Wayan Sarba mengaku belum paham masalah tiga objek baru di tepi Danau Beratan. Dia mengatakan, tiga objek baru itu belum masuk ranah Satpol PP Tabanan. Sementara salah seorang pengelola Rest Area Mentari, Ketut Nugrahita Pendit mengaku usahanya ilegal karena kantongi izin dari Bupati Tabanan periode 2010-2015, N Adi Wiryatama. Pendit yang akrab disapa Tut Jay mengaku setor 30 persen dari pendapatan kotor pengelolaan parkir Mentari.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Tabanan, Made Agus Hartawiguna menegaskan, awalnya pembuatan tiga kantong parkir itu untuk menata kendaraan di jalur nasional Denpasar-Singaraja. Sebab sering ada parkir kendaraan sembarangan di tepi jalan. Pun parkir di DTW Ulun Danu Beratan sering meluber tatkala jumlah kunjungan ramai. Apalagi, DTW Ulun Danu Beratan juga sering ada kegiatan yadnya seperti maajar-ajar dan lainnya. “Awalnya untuk menata parkir, namun perkembangannya begitu pesat,” terang Agus Hartawiguna.
Agus pun mengakui ada kerjasama dengan ketiga objek wisata baru itu. Hanya saja pada tahun 2005 kerjamasa dengan Mentari dan Puncak Indah Bedugul dihentikan sesuai saran Inspektorat dan BPK. Sebab dua objek itu dibangun di atas lahan pribadi. Kerjasama hanya berlanjut dengan Bedugul Indah Serasi karena merupakan aset Pemkab Tabanan. 7 k21
1
Komentar