Tim Visitasi Nilai RSUD Klungkung
Serangkaian Penetapan Sebagai RS Pendidikan
SEMARAPURA, NusaBali
Guna menjadikan RSUD Klungkung sebagai Rumah Sakit (RS) Pendidikan yang baik, legal, dan bermutu, RSUD Klungkung, Rabu (8/8), menerima tim visitasi pusat. Visitasi ini dilakukan langsung oleh Tim Kemenkes RI dipimpin Kasi Pemantauan dan Evaluasi Rumah Sakit Pendidikan Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes RI, dr Else Mutiara Sihotang SpKK. Mereka didampingi dr Hermien Widjajati Moeryono SpAK/KSM dari Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita Jakarta, dan Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI).
Hadir pula, dr Siti Pariani MS MSC PhD/Dosen Universitas Airlangga (Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia, drg Christiana E N Hendarjudani,M Kes (staf Subdit RS Pendidikan Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes RI dan Prapti Widyaningsih, SH (staf Perancang Peraturan Perundang-undangan Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI.
Acara visitasi ini juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Islam Al Azhar-Mataram, Direktur RSUD Kabupaten Klungkung, beserta jajaran manajemen RS, Dewan Pengawas BLUD, Tim Pembina BLUD, Komite-komite, kepala KSM dokter spesialis dan direktur RS lain yang, anggota komite koordinasi pendidikan (KOMKORDIK) RSUD Bangli, anggota Tim Koordinasi Pendidikan KORDIK) RSUD Klungkung dan staf serta seluruh jajaran instalasi/ruangan/unit pelayanan di RSUD Kabupaten Klungkung.
Tim visitasi disambut Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. Bupati Suwirta mengatakan pihaknya berkomitmen menjadikan RSUD Klungkung sebagai RSU Kelas B Pendidikan. “Karena banyak manfaat positif bagi sosial ekonomi dan kemajuan masyarakat Klungkung dan sekitarnya,” ujarnya. Direktur RSUD Klungkung dr Nyoman Kesuma mengatakan, berpedoman pada PP No 93 Tahun 2015 tentang RS Pendidikan, visitasi dilakukan terhadap lima standar yakni Standar I (Standar Visi, Misi Komitmen, dan Persyaratan), Standar II (Standar Manajemen dan Administrasi), Standar III (Standar Sumber Daya Manusia untuk program Pendidikan Klinik), Standar IV (Standar Penunjang Medik) dan Standar V (Standar Perancangan dan Pelaksanaan Program Pendidikan Klinik yang berkualitas).
Kata dr Kesuma, visitasi sebagai bekal dalam wahana praktik bermutu dan ilegal. Dalam kesempatan itu, RSUD Klungkung meluncurkan inovasi program Pelayanan Terintegrasi Pemulasaraan dan Pengantaran Jenazah Gratis (Pitra Jagra) untuk pasien peserta JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI). Program ini diharapkan bisa membantu bagi masyarakat kurang mampu. Pemulasaraan bagi pasien yang meninggal di RSUD Klungkung selama ini berjalan dengan baik. Biaya pemulasaraan biasanya dibebankan dan ditanggung oleh keluarga duka. Melalui inovasi ini, diharapkan bisa membantu masyarakat kurang mampu. *wan
Guna menjadikan RSUD Klungkung sebagai Rumah Sakit (RS) Pendidikan yang baik, legal, dan bermutu, RSUD Klungkung, Rabu (8/8), menerima tim visitasi pusat. Visitasi ini dilakukan langsung oleh Tim Kemenkes RI dipimpin Kasi Pemantauan dan Evaluasi Rumah Sakit Pendidikan Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes RI, dr Else Mutiara Sihotang SpKK. Mereka didampingi dr Hermien Widjajati Moeryono SpAK/KSM dari Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita Jakarta, dan Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI).
Hadir pula, dr Siti Pariani MS MSC PhD/Dosen Universitas Airlangga (Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia, drg Christiana E N Hendarjudani,M Kes (staf Subdit RS Pendidikan Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes RI dan Prapti Widyaningsih, SH (staf Perancang Peraturan Perundang-undangan Sekretariat Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI.
Acara visitasi ini juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Islam Al Azhar-Mataram, Direktur RSUD Kabupaten Klungkung, beserta jajaran manajemen RS, Dewan Pengawas BLUD, Tim Pembina BLUD, Komite-komite, kepala KSM dokter spesialis dan direktur RS lain yang, anggota komite koordinasi pendidikan (KOMKORDIK) RSUD Bangli, anggota Tim Koordinasi Pendidikan KORDIK) RSUD Klungkung dan staf serta seluruh jajaran instalasi/ruangan/unit pelayanan di RSUD Kabupaten Klungkung.
Tim visitasi disambut Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. Bupati Suwirta mengatakan pihaknya berkomitmen menjadikan RSUD Klungkung sebagai RSU Kelas B Pendidikan. “Karena banyak manfaat positif bagi sosial ekonomi dan kemajuan masyarakat Klungkung dan sekitarnya,” ujarnya. Direktur RSUD Klungkung dr Nyoman Kesuma mengatakan, berpedoman pada PP No 93 Tahun 2015 tentang RS Pendidikan, visitasi dilakukan terhadap lima standar yakni Standar I (Standar Visi, Misi Komitmen, dan Persyaratan), Standar II (Standar Manajemen dan Administrasi), Standar III (Standar Sumber Daya Manusia untuk program Pendidikan Klinik), Standar IV (Standar Penunjang Medik) dan Standar V (Standar Perancangan dan Pelaksanaan Program Pendidikan Klinik yang berkualitas).
Kata dr Kesuma, visitasi sebagai bekal dalam wahana praktik bermutu dan ilegal. Dalam kesempatan itu, RSUD Klungkung meluncurkan inovasi program Pelayanan Terintegrasi Pemulasaraan dan Pengantaran Jenazah Gratis (Pitra Jagra) untuk pasien peserta JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI). Program ini diharapkan bisa membantu bagi masyarakat kurang mampu. Pemulasaraan bagi pasien yang meninggal di RSUD Klungkung selama ini berjalan dengan baik. Biaya pemulasaraan biasanya dibebankan dan ditanggung oleh keluarga duka. Melalui inovasi ini, diharapkan bisa membantu masyarakat kurang mampu. *wan
1
Komentar