RI-Australia Sepakati Pertukaran Mata Uang Rp 100 Triliun
Bank Indonesia dan Bank Sentral Australia sepakat memperpanjang kerja sama pertukaran mata uang domestik (Bilateral Local Currency Swap Arrangement/BCSA) senilai Rp100 triliun atau 10 miliar dolar Australia, terhitung mulai Desember 2018 hingga Desember 2021.
JAKARTA, NusaBali
Kerja sama bilateral ini diiharapkan dapat meningkatkan volume perdagangan antarkedua negara dan penggunaan mata uang lokal dalam bertransaksi.
"Kerja sama keuangan antara Indonesia dan Australia melalui penggunaan mata uang masing-masing negara akan mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan mata uang tertentu," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (9/8).
Sederhananya, dengan adanya perjanjian ini, kedua negara dapat mengurangi penggunaan dolar AS dalam bertransaksi lintas teritorial. Dengan begitu, dolar AS dari devisa Indonesia yang biasanya digunakan untuk membayar impor dapat diminimalisasi dengan menggunakan mata uang masing-masing negara. Dengan begitu, cadangan devisa Indonesia dapat dihemat untuk mengantisipasi tekanan ekonomi eksternal.
Kesepakatan ini diteken saat Forum Eksekutif Bank Sentral Asia Pasifik dan Timur (EMEAP) di Manila, Filipina, pada 5 Agustus 2018. "Upaya tersebut juga merupakan bagian dari inisiatif pendalaman pasar keuangan dalam rangka mendukung ketahanan perekonomian Indonesia," ujar Perry.
Australia menjadi salah satu mitra dagang penting Indonesia. Data Kementerian Perdagangan menyebutkan, nilai ekspor Indonesia ke Australia pada kurun Januari-Mei 2018 adalah 1,16 miliar dolar AS atau naik 14,05 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. *ant
Kerja sama bilateral ini diiharapkan dapat meningkatkan volume perdagangan antarkedua negara dan penggunaan mata uang lokal dalam bertransaksi.
"Kerja sama keuangan antara Indonesia dan Australia melalui penggunaan mata uang masing-masing negara akan mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan mata uang tertentu," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (9/8).
Sederhananya, dengan adanya perjanjian ini, kedua negara dapat mengurangi penggunaan dolar AS dalam bertransaksi lintas teritorial. Dengan begitu, dolar AS dari devisa Indonesia yang biasanya digunakan untuk membayar impor dapat diminimalisasi dengan menggunakan mata uang masing-masing negara. Dengan begitu, cadangan devisa Indonesia dapat dihemat untuk mengantisipasi tekanan ekonomi eksternal.
Kesepakatan ini diteken saat Forum Eksekutif Bank Sentral Asia Pasifik dan Timur (EMEAP) di Manila, Filipina, pada 5 Agustus 2018. "Upaya tersebut juga merupakan bagian dari inisiatif pendalaman pasar keuangan dalam rangka mendukung ketahanan perekonomian Indonesia," ujar Perry.
Australia menjadi salah satu mitra dagang penting Indonesia. Data Kementerian Perdagangan menyebutkan, nilai ekspor Indonesia ke Australia pada kurun Januari-Mei 2018 adalah 1,16 miliar dolar AS atau naik 14,05 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. *ant
Komentar