nusabali

Perampok Rumah Potong Hewan Ditangkap

  • www.nusabali.com-perampok-rumah-potong-hewan-ditangkap

Petugas sekuriti terlibat dengan iming-iming dapat imbalan Rp 100 juta

TANGERANG,NusaBali
Kurang dari 24 jam, kawanan perampok bersenjata api yang menyatroni rumah pemotongan hewan (RPH) di Cibodas, Kota Tangerang, ditangkap polisi. Lima pelaku ditangkap hidup-hidup dan dua pelaku terpaksa ditembak mati karena melawan dan melukai petugas dengan senjata tajam dan senjata api. Kedua perampok yang ditembak mati bernama Zamawai (38 tahun) dan Sobri (38 tahun). Mereka ditembak mati saat akan ditangkap di kawasan Goldland, Jalan Raya Palem Semi, Cibodas, Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Komes Harry Kurniawan dalam keterangannya, Jumat (10/8) mengatakan ketujuh tersangka itu adalah Zamawi alias Mawi (38), Sobri (38), Aris Gunawan alias Aris (34), Lili Sandra alias Lili (34), Mardani alias Mardan (36), Rohman (36) dan Firmansyah alias Firman (37).

Tersangka Mawi berperan mengancam dan menodongkan senjata api kepada korban, sedangan Sobri bertugas mengancam dan mengikat kasir serta membawa uang. Tersangka Aris punya tugas menunggu dan memantau serta menjadi joki untuk Sobri.

"Tersangka Lili juga perannya sama dengan Aris, dia di luar berjaga-jaga dan membonceng tersangka Mawi menggunakan motor. Tersangka Rohman juga tugasnya menunggu dan memantau situasi sekitar," ungkapnya. Selanjutnya, tersangka Mardani berperan menyiapkan senjata api dan amunisi. Sedangkan tersangka Firman punya tugas sebagai 'penggambar' lokasi. "Tersangka Firman ini juga memberikan gambaran lokasi tempat penyimpanan brankas," tambahnya. Firman tak lain adalah sekuriti di rumah pemotongan hewan.

Firman dijanjikan akan mendapatkan imbalan uang ratusan juta rupiah bila mau membantu aksi perampokan itu.  Firman mengaku bersedia membantu karena terdesak kebutuhan ekonomi. Firman hidup susah bersama keluarganya di kawasan Batu Ceper. Mereka hidup mengontrak rumah selama 7 tahun di sana. "Dari hasil ini belum tahu bakal dapat berapa, tapi dijanjiin Rp 100 juta," kata Firman kepada wartawan, Jumat (10/8) seperti dilansir kompas.

Saat polisi mendatangi rumahnya, Firman melakukan perlawanan. "Terpaksa kami tembak kakinya karena ternyata Firman bermain di dalamnya," ujarnya. Tertangkapnya ketujuh pelaku ini berkat rekaman CCTV. Dari CCTV itulah, polisi mendapatkan ciri-ciri hingga berhasil menangkap para pelaku.

"Dari CCTV kemudian olah TKP dan keterangan saksi kita kombinasikan sehingga kita tangkap para pelakunya," tandas Harry. Perampokan terjadi pada Kamis (9/8) pagi kemarin. Para pelaku menodongkan senpi dan mengikat karyawan, lalu membawa kabur uang Rp 900 juta.

Dari peristiwa ini, polisi mengamankan barang bukti yaitu satu pucuk senjata api rakitan, sebilah golok, slayer (alat pengikat korban), tas berisi sekitar Rp 600 juta, dua unit R2, satu ransel berisi alat perkakas, 7 unit ponsel, dan rekaman kamera CCTV. Para pelaku dikenakan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara. *

Komentar