Kelanjutan Proyek Terminal Negara Dilelang
Lanjutan pembangunan Terminal Negara di sisi Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, Desa Baluk, Kecamatan Negara, Jembrana, yang telah dianggarkan Rp 7 miliar pada APBD Jembrana tahun 2018, belum tampak dilaksanakan hingga memasuki Agustus 2018.
NEGARA, NusaBali
Lanjutan pembangunan itu, belakangan terungkap baru masuk proses lelang karena tersendat aturan baru terkait Detail Engineering Detail (DED) di Jalan Nasional yang harus diurus langsung ke Pusat.
Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Perhubungan Jembrana, I Made Dwi Maharimbawa, Jumat (10/8), mengatakan, sebenarnya ketika tidak ada hambatan aturan baru terkait DED di Jalan Nasional dari Pusat, lelang atau tender lanjutan pembangunan Terminal Negara itu, sebenarnya sudah bisa dilakukan sebelum memasuki pertengahan tahun. Yang mana, segala persiapan dokumen sebelum keluar aturan baru menyangkut DED itu, sudah dipersiapkan jajarannya. “Karena ada aturan baru, yakni Perpres (Peraturan Presiden) nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang berlaku per 1 Juli lalu. Di mana untuk proses tender, untuk kegiatan di Jalan Nasional, DED-nya harus langsung dari Pusat,” ujarnya.
Menurutnya, begitu mengetahui aturan baru, jajaranya sudah langsung berusaha mengurus DED, dan kini dipastikan sudah ada DED sesuai aturan baru tersebut. Meski baru dilelang bulan Agustus ini, pihaknya tetap menargetkan lanjutan pembangunan Terminal Negara di Baluk yang akan menjadi tempat relokasi terminal lama di belakang Pasar Umum Negara itu, sudah dapat rampung pada tahun 2018 ini, dan mulai beroperasi pada tahun 2019 mendatang. “Ya mudah-mudahan tetap bisa selesai tahun ini. Karena kami harapkan, tahun depan sudah beroperasi,” harapnya.
Seperti diketahui, tahap awal pembangunan Terminal Negara di Baluk berupa pengurukan dan pemadatan lahan itu, dilaksanakan pada tahun 2017 lalu. Areal lahan lokasi pembangunan Terminal Negara itu, belakangan dimanfaatkan para sopir truk untuk tempat parkir maupun memindahkan barang muatan. Rencananya, ketika sudah rampung dibangunan, selain dijadikan tempat mangkal ataupun transit angkutan umum, juga disediakan tempat untuk menginapkan truk, mengingat banyak truk yang biasa parkir di bahu jalan, lantaran Terminal Kargo Negara kerap overload. Sementara terminal yang lama di belakang Pasar Umum Negara, rencananya juga akan dijadikan sentral parkir sebagai solusi atas parkir kendaraan di bahu jalan sekitar pasar atau pertokoan Kota Negara. *ode
Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Perhubungan Jembrana, I Made Dwi Maharimbawa, Jumat (10/8), mengatakan, sebenarnya ketika tidak ada hambatan aturan baru terkait DED di Jalan Nasional dari Pusat, lelang atau tender lanjutan pembangunan Terminal Negara itu, sebenarnya sudah bisa dilakukan sebelum memasuki pertengahan tahun. Yang mana, segala persiapan dokumen sebelum keluar aturan baru menyangkut DED itu, sudah dipersiapkan jajarannya. “Karena ada aturan baru, yakni Perpres (Peraturan Presiden) nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang berlaku per 1 Juli lalu. Di mana untuk proses tender, untuk kegiatan di Jalan Nasional, DED-nya harus langsung dari Pusat,” ujarnya.
Menurutnya, begitu mengetahui aturan baru, jajaranya sudah langsung berusaha mengurus DED, dan kini dipastikan sudah ada DED sesuai aturan baru tersebut. Meski baru dilelang bulan Agustus ini, pihaknya tetap menargetkan lanjutan pembangunan Terminal Negara di Baluk yang akan menjadi tempat relokasi terminal lama di belakang Pasar Umum Negara itu, sudah dapat rampung pada tahun 2018 ini, dan mulai beroperasi pada tahun 2019 mendatang. “Ya mudah-mudahan tetap bisa selesai tahun ini. Karena kami harapkan, tahun depan sudah beroperasi,” harapnya.
Seperti diketahui, tahap awal pembangunan Terminal Negara di Baluk berupa pengurukan dan pemadatan lahan itu, dilaksanakan pada tahun 2017 lalu. Areal lahan lokasi pembangunan Terminal Negara itu, belakangan dimanfaatkan para sopir truk untuk tempat parkir maupun memindahkan barang muatan. Rencananya, ketika sudah rampung dibangunan, selain dijadikan tempat mangkal ataupun transit angkutan umum, juga disediakan tempat untuk menginapkan truk, mengingat banyak truk yang biasa parkir di bahu jalan, lantaran Terminal Kargo Negara kerap overload. Sementara terminal yang lama di belakang Pasar Umum Negara, rencananya juga akan dijadikan sentral parkir sebagai solusi atas parkir kendaraan di bahu jalan sekitar pasar atau pertokoan Kota Negara. *ode
1
Komentar