Dua Garong Spesialis Bule Didor
Dua garong jalanan spesialis bule di Kuta, Badung ditembak petugas Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta pada Jumat (3/8) lalu.
DENPASAR, NusaBali
Kedua pelaku, Hamson, 32, dan Sabran, 34, asal Wanasaba, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini biasa beraksi dengan modus mencopet barang milik wisatawan asing.
Penangkapan dua garong jalanan ini berawal dari laporan seorang wisatawan asal India Rapjut Abhisekh Candrakesh, 25 dengan nomor laporan polisi; LP - B./146/VIII/2018/Bali/Resta Dps/Sek Kuta, tanggal 03 Agustus 2018. Dalam laporannya, pria India ini mengaku menjadi korban penjambretan di seputaran Jalan Legian Kuta, Jumat (3/8) pukul 03.30 Wita. "Setelah menerima laporan dari korban, anggota kami langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memeriksa saksi - saksi dan mengecek CCTV," ungkap Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricki Fadlianshah didampingi Panit Reskrim Iptu Budi Artama, Senin (13/8).
Aksi pencopetan itu terjadi setelah korban pulang dari sebuah tempat hiburan malam di kawasan Legian dan hendak pulang ke tempat ia menginap. Tiba-tiba korban didekati oleh 4 orang laki-laki muda menawarkan transport dan ada juga yang merangkul korban namun tidak dihiraukannya. Setelah beberapa meter saat korban hendak nengambil handphone yang disimpan di dalam saku celana ternyata sudah tidak ada. "Korban sempat kembali ke tempat di mana korban didekati oleh beberapa orang itu. Namun sampai di sana, orang-orang itu sudah tidak ada. Sehingga korban langsung laporkan ke Polsek Kuta," tutur Ricki.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Kuta langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mencari informasi dan saksi di seputaran TKP. Hasilnya, pukul 10.00 Wita tim gabungan unit Reskrim Polsek Kuta dan Dit Reskrimum Polda Bali melakukan penangkapan terhadap pelaku Sabran di tempat kosnya di Jalan Kubu Anyar Gang Semangka Kuta, Badung. "Dari hasil introgasi awal, pelaku mengakui melakukan copet bersama rekannya Hamson. Selanjutnya tim gabungan mencari keberadaan Hamson dan berhasil meringkusnya beberapa saat kemudian di tempat kosnya di Jalan Udayana Taman Ambungan nomor 2 Jimbaran," terangnya.
Dari introgasi kedua pelaku, mengakui telah melakukan aksi copet dan handphonenya telah dijual. Kemudian Tim Opsnal melakukan pengembangan melakukan pencarian terhadap barang bukti akan tetapi dalam perjalanan kedua pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dan sempat mencoba melarikan diri. Sehingga petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak bagian kaki kedua pelaku untuk melumpuhkan pelaku," urainya.
Kepada petugas, mereka mengaku selalu beraksi bersama-sama di 8 TKP di Jalan Raya Legian, Kuta sejak bulan Maret lalu. *rez
Penangkapan dua garong jalanan ini berawal dari laporan seorang wisatawan asal India Rapjut Abhisekh Candrakesh, 25 dengan nomor laporan polisi; LP - B./146/VIII/2018/Bali/Resta Dps/Sek Kuta, tanggal 03 Agustus 2018. Dalam laporannya, pria India ini mengaku menjadi korban penjambretan di seputaran Jalan Legian Kuta, Jumat (3/8) pukul 03.30 Wita. "Setelah menerima laporan dari korban, anggota kami langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memeriksa saksi - saksi dan mengecek CCTV," ungkap Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricki Fadlianshah didampingi Panit Reskrim Iptu Budi Artama, Senin (13/8).
Aksi pencopetan itu terjadi setelah korban pulang dari sebuah tempat hiburan malam di kawasan Legian dan hendak pulang ke tempat ia menginap. Tiba-tiba korban didekati oleh 4 orang laki-laki muda menawarkan transport dan ada juga yang merangkul korban namun tidak dihiraukannya. Setelah beberapa meter saat korban hendak nengambil handphone yang disimpan di dalam saku celana ternyata sudah tidak ada. "Korban sempat kembali ke tempat di mana korban didekati oleh beberapa orang itu. Namun sampai di sana, orang-orang itu sudah tidak ada. Sehingga korban langsung laporkan ke Polsek Kuta," tutur Ricki.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Kuta langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mencari informasi dan saksi di seputaran TKP. Hasilnya, pukul 10.00 Wita tim gabungan unit Reskrim Polsek Kuta dan Dit Reskrimum Polda Bali melakukan penangkapan terhadap pelaku Sabran di tempat kosnya di Jalan Kubu Anyar Gang Semangka Kuta, Badung. "Dari hasil introgasi awal, pelaku mengakui melakukan copet bersama rekannya Hamson. Selanjutnya tim gabungan mencari keberadaan Hamson dan berhasil meringkusnya beberapa saat kemudian di tempat kosnya di Jalan Udayana Taman Ambungan nomor 2 Jimbaran," terangnya.
Dari introgasi kedua pelaku, mengakui telah melakukan aksi copet dan handphonenya telah dijual. Kemudian Tim Opsnal melakukan pengembangan melakukan pencarian terhadap barang bukti akan tetapi dalam perjalanan kedua pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dan sempat mencoba melarikan diri. Sehingga petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak bagian kaki kedua pelaku untuk melumpuhkan pelaku," urainya.
Kepada petugas, mereka mengaku selalu beraksi bersama-sama di 8 TKP di Jalan Raya Legian, Kuta sejak bulan Maret lalu. *rez
1
Komentar