Docking Kapal Roro 2 Kali Gagal Tender
Penambahan anggaran docking ini lewat APBD Perubahan 2018 sangat sulit karena keterbatasan anggaran.
SEMARAPURA, NusaBali
Dinas Perhubungan (Dishub) Klungkung dua kali gagal mentenderkan proyek docking (perbaikan) Kapal Roro (roll on-roll off) Nusa Jaya Abadi, untuk tahun 2018. Karena tawaran tender docking kapal dari pihak rekanan lebih tinggi dari anggaran yang disediakan oleh Pemkab Klungkung, Rp 1,6 miliar. Sedangkan penawaran antara Rp 2 miliar - Rp 3 miliar.
Tender pertama dilakukan pada Juli 2018, setelah gagal dilanjutkan tender kedua pada Senin (13/8), namun kembali gagal. Di satu sisi untuk penambahan anggaran docking ini lewat APBD Perubahan 2018 sangat sulit karena keterbatasan anggaran. Oleh karena itu, Dishub tengah mengkaji dengan konsultan dari Universitas Udayana, setidaknya bisa dikurangi komponen kapal yang akan diganti.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Klungkung I Nyoman Sucitra, didampingi Kabid Pelayaran Dishub Klungkung, Gusti Ngurah Suarba, mengatakan docking kapal roro ini dua kali gagal tender tahun 2018. Kendati demikian, masih ada waktu hingga Desember 2018, pihaknya berencana mengurangi komponen yang memang tidak urgen untuk didocking. “Kapal roro kan terdiri dari beberapa komponen, karena masalah anggaran kami prioritaskan komponen yang benar-benar urgen,” ujarnya, Selasa (14/8).
Disebutkan, gagalnya tender docking kapal roro ini karena penawaran dari dua rekanan lebih tinggi dari anggaran yang disediakan lewat Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 1,6 miliar. Penawaran dari dua rekanan itu berbeda-beda dengan harga yang lebih tinggi, yakni Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar. Kenaikan penawaran ini diprediksi karena adanya kenaikan harga barang, terlebih harga komponen kapal menggunakan dolar sehingga berpengaruh terhadap nilai rupiah.
Lebih lanjut, Sucitra menjelaskan dalam docking kapal roro tidak hanya melibatkan dari Dishub maupun pihak rekanan. Namun juga melalui proses verifikasi survei dari Badan Klasifikasi Indonesia (BKI) dari Surabaya. Diawali sebelum docking, pada saat docking hingga prosesnya selesai. “Kalau sudah memenuhi sesuai survei itu, maka akan mendapatkan klasifikasi layak-laik-laut,” ujarnya.
Di satu sisi, kapal roro ini sangat diperlukan oleh masyarakat, khususnya warga Nusa Penida, baik untuk transportasi orang maupun barang. Pendapatan kapal roro tahun 2013 sebesar Rp 3.187.210, tahun 2014 Rp 4.995.197.825, tahun 2015 Rp 4.494.915.975, tahun 2016 Rp 4.535.158.847, dan tahun 2017 Rp 5.044.111.409.*wan
Dinas Perhubungan (Dishub) Klungkung dua kali gagal mentenderkan proyek docking (perbaikan) Kapal Roro (roll on-roll off) Nusa Jaya Abadi, untuk tahun 2018. Karena tawaran tender docking kapal dari pihak rekanan lebih tinggi dari anggaran yang disediakan oleh Pemkab Klungkung, Rp 1,6 miliar. Sedangkan penawaran antara Rp 2 miliar - Rp 3 miliar.
Tender pertama dilakukan pada Juli 2018, setelah gagal dilanjutkan tender kedua pada Senin (13/8), namun kembali gagal. Di satu sisi untuk penambahan anggaran docking ini lewat APBD Perubahan 2018 sangat sulit karena keterbatasan anggaran. Oleh karena itu, Dishub tengah mengkaji dengan konsultan dari Universitas Udayana, setidaknya bisa dikurangi komponen kapal yang akan diganti.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Klungkung I Nyoman Sucitra, didampingi Kabid Pelayaran Dishub Klungkung, Gusti Ngurah Suarba, mengatakan docking kapal roro ini dua kali gagal tender tahun 2018. Kendati demikian, masih ada waktu hingga Desember 2018, pihaknya berencana mengurangi komponen yang memang tidak urgen untuk didocking. “Kapal roro kan terdiri dari beberapa komponen, karena masalah anggaran kami prioritaskan komponen yang benar-benar urgen,” ujarnya, Selasa (14/8).
Disebutkan, gagalnya tender docking kapal roro ini karena penawaran dari dua rekanan lebih tinggi dari anggaran yang disediakan lewat Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 1,6 miliar. Penawaran dari dua rekanan itu berbeda-beda dengan harga yang lebih tinggi, yakni Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar. Kenaikan penawaran ini diprediksi karena adanya kenaikan harga barang, terlebih harga komponen kapal menggunakan dolar sehingga berpengaruh terhadap nilai rupiah.
Lebih lanjut, Sucitra menjelaskan dalam docking kapal roro tidak hanya melibatkan dari Dishub maupun pihak rekanan. Namun juga melalui proses verifikasi survei dari Badan Klasifikasi Indonesia (BKI) dari Surabaya. Diawali sebelum docking, pada saat docking hingga prosesnya selesai. “Kalau sudah memenuhi sesuai survei itu, maka akan mendapatkan klasifikasi layak-laik-laut,” ujarnya.
Di satu sisi, kapal roro ini sangat diperlukan oleh masyarakat, khususnya warga Nusa Penida, baik untuk transportasi orang maupun barang. Pendapatan kapal roro tahun 2013 sebesar Rp 3.187.210, tahun 2014 Rp 4.995.197.825, tahun 2015 Rp 4.494.915.975, tahun 2016 Rp 4.535.158.847, dan tahun 2017 Rp 5.044.111.409.*wan
Komentar