Petugas Rutan Gagalkan Penyelundupan Shabu
Petugas pengamanan pintu utama Rutan Bangli menggagalkan penyelundupan benda yang diduga shabu-shabu, Rabu (15/8).
BANGLI, NusaBali
Seorang pria diduga sebagai kurir berinisial AS langsung diamankan petugas. Informasi yang dihimpun, sekitar pukul 16.00 WITA, AS datang ke Rutan Bangli dengan mengendarai sepeda motor. Kemudian AS langsung melapor kepada petugas pengamanan pintu utama Rutan Bangli. Dia berencana membawakan makanan untuk salah satu warga binaan inisial Yanti.
Petugas langsung membuka pintu, dan mengarahkan AS masuk ke ruang pengamanan pintu untuk selanjutnya diperiksa barang bawaannya. Selanjutnya petugas memeriksa makanan yang dimaksud. Pada saat itu petugas menemukan salah satu makanan ringan yang kemasannya sedikit terbuka. Karena merasa curiga, petugas tersebut lantas mengecek kemasan tersebut.
Hasil pengecekan di dalam kemasan tersebut terdapat plastik berisi butiran kristal. Melihat hal tersebut petugas jaga langsung melaporkan pada pimpinan (Kepala Rutan Bangli, Diding Alpian). Dari pihak Rutan berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Bangli.
Tidak berselang lama pihak kepolisian langsung turun dan melakukan pemeriksaan atas keberadaan barang tersebut. Kurir yang diamankan sebelumnya langsung diminta keterangan. Kemudian penggeledahan di masing-masing blok juga dilakukan oleh pihak kepolisian.
Dikonfirmasi Kepala Rutan Bangli, Diding Alpian membenarkan bila pihaknya mengamankan seseorang yang diduga membawa shabu. "Memang benar ada seorang pria yang datang untuk membawakan makanan yang ditujukan untuk salah satu warga binaan. Dari pemeriksaan ada yang mencurigakan sehingga kami langsung tindak lanjuti," jelasnya.
Ditanya terkait penggeledahan yang dilakukan pihak kepolsian, Diding Alpian menyampaikan bila seluruh blok telah digeledah, dan ditemukan sebuah handphone. "Terkait temuan tersebut diamankan langsung oleh petugas dari kepolisian," ujarnya seraya mengatakan masih dilakukan pengembangan.
Di sisi lain pihaknya sendiri belum bisa memastikan keabsahan barang yang dibungkus plastik klip tersebut. "Tentu perlu diuji untuk kepastiannya," sebutnya. Barang yang diduga kuat shabu ini seberat 1,5 gram. Diding Alpian memperkirakan kemeriahan HUT RI dijadikan celah oleh oknum untuk memasukan barang tersebut. "Mamang banyak kegiatan menyambut HUT RI ini, mungkin itu jadi celah," terangnya.
Disisi lain, penggeledahan yang dilakukan Kasat Narkoba Polres Bangli, AKP Putu Sunarcaya berlangsung sekitar 1 jam. Sekitar pukul 18.25 WITA, personel Sat Narkoba di bawah pimpinan AKP Putu Sunarcaya meninggalkan Rutan Bangli dengan membawa barang bukti, kurir AS, serta warga binaan Yanti ke Mapolres Bangli.
Yanti sendiri diketahui masuk Rutan Bangli karena kasus narkoba, dan hukumannya selama 5 tahun. Dari hukuman 5 tahun tersebut sudah dijalani selama 3 tahun. *e
Petugas langsung membuka pintu, dan mengarahkan AS masuk ke ruang pengamanan pintu untuk selanjutnya diperiksa barang bawaannya. Selanjutnya petugas memeriksa makanan yang dimaksud. Pada saat itu petugas menemukan salah satu makanan ringan yang kemasannya sedikit terbuka. Karena merasa curiga, petugas tersebut lantas mengecek kemasan tersebut.
Hasil pengecekan di dalam kemasan tersebut terdapat plastik berisi butiran kristal. Melihat hal tersebut petugas jaga langsung melaporkan pada pimpinan (Kepala Rutan Bangli, Diding Alpian). Dari pihak Rutan berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Bangli.
Tidak berselang lama pihak kepolisian langsung turun dan melakukan pemeriksaan atas keberadaan barang tersebut. Kurir yang diamankan sebelumnya langsung diminta keterangan. Kemudian penggeledahan di masing-masing blok juga dilakukan oleh pihak kepolisian.
Dikonfirmasi Kepala Rutan Bangli, Diding Alpian membenarkan bila pihaknya mengamankan seseorang yang diduga membawa shabu. "Memang benar ada seorang pria yang datang untuk membawakan makanan yang ditujukan untuk salah satu warga binaan. Dari pemeriksaan ada yang mencurigakan sehingga kami langsung tindak lanjuti," jelasnya.
Ditanya terkait penggeledahan yang dilakukan pihak kepolsian, Diding Alpian menyampaikan bila seluruh blok telah digeledah, dan ditemukan sebuah handphone. "Terkait temuan tersebut diamankan langsung oleh petugas dari kepolisian," ujarnya seraya mengatakan masih dilakukan pengembangan.
Di sisi lain pihaknya sendiri belum bisa memastikan keabsahan barang yang dibungkus plastik klip tersebut. "Tentu perlu diuji untuk kepastiannya," sebutnya. Barang yang diduga kuat shabu ini seberat 1,5 gram. Diding Alpian memperkirakan kemeriahan HUT RI dijadikan celah oleh oknum untuk memasukan barang tersebut. "Mamang banyak kegiatan menyambut HUT RI ini, mungkin itu jadi celah," terangnya.
Disisi lain, penggeledahan yang dilakukan Kasat Narkoba Polres Bangli, AKP Putu Sunarcaya berlangsung sekitar 1 jam. Sekitar pukul 18.25 WITA, personel Sat Narkoba di bawah pimpinan AKP Putu Sunarcaya meninggalkan Rutan Bangli dengan membawa barang bukti, kurir AS, serta warga binaan Yanti ke Mapolres Bangli.
Yanti sendiri diketahui masuk Rutan Bangli karena kasus narkoba, dan hukumannya selama 5 tahun. Dari hukuman 5 tahun tersebut sudah dijalani selama 3 tahun. *e
1
Komentar