Disdikpora Beri Masukan Kemendikbus
Ombudsman menyayangkan penetapan sekolah berintegritas oleh Kemendikbud pada tahun 2015 ternyata kondisinya tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Soal Penetapan Sekolah Berintegritas Jelang UN 2016
DENPASAR, NusaBali
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali akan menyampaikan sejumlah masukan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait temuan berbagai persoalan dalam penetapan sekolah berintegritas.
"Harapan kami, permasalahan dalam penetapan sekolah berintegritas untuk pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2016 tidak terjadi lagi di daerah," kata Kepala Disdikpora Provinsi Bali, Tjokorda Istri Agung (TIA) Kusuma Wardhani, di Denpasar, Minggu (27/3).
Menurut dia, masukan tersebut akan disampaikan dalam pertemuan di Kemendikbud pada 29 Maret 2016 yang akan dihadiri oleh jajaran Disdikpora provinsi se-Indonesia terkait kesiapan daerah dalam menyelenggarakan UN 2016.
"Penetapan sekolah berintegritas itu menjadi ranahnya Kementerian dan kami tidak tahu hal-hal apa saja yang menjadi indikator penilaian untuk penetapan sebuah sekolah termasuk berintegritas atau tidak," ucapnya.
Yang jelas, tambah TIA, pada 2015, pihaknya menyayangkan ada sekolah yang ditetapkan oleh kementerian dengan integritasnya baik, tetapi ternyata di lapangan justru masih ditemukan adanya perilaku curang saat UN seperti penggunaan telepon genggam di dalam ruangan ujian.
"Intinya, kami menginginkan jangan sampai hal tersebut diulang lagi di daerah untuk UN tahun ini," kata TIA. Hal senada disampaikan Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab yang juga menyayangkan penetapan sekolah berintegritas oleh Kemendikbud pada tahun sebelumnya yang ternyata kondisinya tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Dia mencontohkan, sejumlah sekolah yang mendapat predikat berintegritas pada 2015, justru Ombudsman menemukan adanya tindakan kecurangan saat UN. "Seharusnya kementerian bertanya dulu kepada Ombudsman sebelum menentukan, apakah layak atau tidak berintegritas. Sebaiknya mereka tanya dulu pada kami, siapa tahu ada masalah yang kami temukan," ujarnya.
Apalagi, lanjut Umar, Ombudsman telah melakukan pengawasan secara simultan ke berbagai sekolah meskipun dilakukan secara acak karena hal tersebut juga bisa dijadikan dasar, di samping kementerian juga harus berkoordinasi dengan Disdikpora di daerah.
Sementara terkait pelaksanaan UN, Disdikpora Bali meminta para kepala sekolah di Bali dapat menyelenggarakan UN 2016 dengan transparan, jujur dan bertanggungjawab. "Kami tidak mau jika sampai anak-anak terbaik kita menjadi korban akibat ketidakjujuran penyelenggaraan UN yang dilakukan pihak sekolah," kata Kadisdikpora Bali. TIA Kusuma Wardhani.
Pihaknya tidak mengharapkan kalau sampai anak-anak menjadi ‘korban’ karena hasil UN SMA/SMK yang didapatkan siswa untuk tahun ini akan menjadi salah satu referensi ketika mereka melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. "Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah bekerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi bahwa hasil yang didapat akan dijadikan salah satu referensi," ucapnya.
Oleh karena itu, ujar TIA, jangan sampai anak-anak yang cerdas tidak diterima di perguruan tinggi gara-gara nilai integritas sekolahnya rendah berdasarkan hasil penilaian Kemendikbud. Dia menambahkan, Disdikpora Provinsi Bali dan kabupaten/kota juga sudah berkomitmen bahwa dalam penyelenggaraan UN 2016 akan dilaksanakan secara berintegritas. 7 ant
DATA FAKTA UN SMA/SMK DI BALI TAHUN 2016
- Ujian Nasional (UN) 2016 tingkat SMA dengan sistem paper based test (tulis) akan dilaksanakan pada 4-6 April 2016. Untuk SMK dari 4-7 April 2016.
- Ujian Nasional (UN) dengan sistem computer based test (CBT) atau UN berbasis komputer untuk SMA dari 4-7 April 2016 dan 11-12 April, dan untuk SMK 4-7 April 2016.
- Jumlah peserta UN SMA/MA, SMALB dan SMK untuk UN 2016 di Bali tercatat 53.860 siswa yang terdiri atas 25.818 siswa SMA, 959 siswa MA, 42 siswa SMALB dan 27.041 siswa SMK.
1
Komentar