Rusuh Rutan Ada Pelanggaran SOP
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Wayan Kusmiantha Dusak menyebut ada pelanggaran standar operasional prosedur di Rumah Tahanan Negara Malabero Kota Bengkulu.
Pengawasan lemah, bangunan rutan sudah rapuh
JAKARTA, NusaBali
Pelanggaran SOP ini yang menjadi penyebab kerusuhan dan kebakaran rumah tahanan tersebut yang berujung tewasnya lima tahanan.
"SOP tidak dijalankan oleh petugas dan penghuni rutan sehingga konflik terjadi dan berujung rusuh," kata I Wayan usai meninjau Rutan Malabero, Minggu (27/3) seperti diberitakan antara. Ia mengatakan, pengawasan di penjara ini lemah sehingga memicu keributan.
Terkait persoalan narkotik di dalam rutan dan lapas, Wayan tidak menampik hal itu sebab peredaran barang haram itu sulit diawasi.
"Kami akan terus berusaha memutus rantai peredaran narkoba di dalam rutan maupun lapas dengan meningkatkan pengawasan," katanya.
Seperti diketahui, rusuh berujung kebakaran yang melanda Rutan Malabero pada Jumat malam (25/3) berawal dari aksi solidaritas penghuni tahanan yang menghalangi penangkapan salah seorang tahanan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu. Penangkapan seorang tahanan tersebut karena dugaan keterlibatan dalam peredaran dan pemakaian narkoba di Lapas Bentiring.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto mengatakan kerusuhan di rutan itu terjadi di luar dugaan.
"Penggeledahan tahanan sudah sesuai ketentuan yaitu dilakukan malam hari, tapi bangunan rutan memang sudah tua jadi mudah dijebol," katanya.
Kondisi bangunan rutan yang didirikan pada tahun 1925 itu dinilai sudah rapuh sehingga para tahanan mampu menjebol ruang tahanan. Massa yang tidak terkendali juga menyebabkan para tahanan menjadi beringas sehingga kejadian pembakaran tidak dapat dihindarkan.
"Jumlah petugas juga sangat minim, hanya ada empat orang yang bertugas saat kejadian, seharusnya setiap petugas mengawasi 20 tahanan," katanya.
Kebakaran yang melanda Rutan Malabero mengakibatkan lima tahanan meninggal dunia dan 256 tahanan dipindahkan ke Lapas Bentiring. Menurut Kapolres Kota Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta, korban yang tewas tersebut menempati kamar blok narkotika dan obat-obatan terlarang. Diketahui nama-nama korban yakni, Agung Nugraha, Heru Biliantoro, Agus Purwanto, Hendra Nopiandi, dan Medi Satria.
Sebetulnya, apa yang membuat napi begitu beringas antar sesama mereka? Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Suprapto menjabarkan beberapa kemungkinan yang bisa menjadi dasar selisih paham tersebut.
"Banyak faktor yang menjadi penyebab kenapa narapidana itu membakar lapas. Pertama, karena memang punya prilaku tidak baik," kata Suprapto dilansir detik, Sabtu (27/3).
"Kedua, dia merasa jenuh berada di sana. Ingin mengakhiri dan segera bisa terbebas dari kondisi itu. Ketiga karena kecewa mendapat prilku yang tidak wajar, jadi sebuah reaksi atas perlakuan yang ada," jelasnya.
Menurut Suprapto, ada pula faktor eksternal yang bisa menyebabkan mereka berani nekat. Salah satunya sistem pembinaan di lapas.
Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan Pemerintah harus menindak tegas oknum di balik kerusuhan itu.
"Harus tegas, terus terang kuncinya karena ini peredaran uang besar ini hati-hati tentu yang paling utama adalah aparat penegak hukum ya penjaga lapasnya, polisinya, tentaranya, karena perlu backing kan ini yang harus tegas betul," kata Zulkifli Hasan di sela-sela Rapimnas PAN, di Hotel Kartika Chandra, Jl Gatot Subroto, Minggu (27/3).
Zulkifli mengatakan, saat ini rutan dan lapas memang sudah penuh sesak. Sebagian besar penghuni tahanan adalah napi kasus narkoba.
"Sekarang itu 80% lapas asal kamu tahu isinya tuh korban narkoba. Jadi termasuk darurat dan sampai presiden mengatakan darurat. Saya datang ke BNN emang betul itu luar biasa, yang disita aja 5 Ton, bagaimana nggak disita mati tiap hari itu 30-50 orang," kata Zulkifli. 7
Komentar