Anjing Rabies Kembali Mencuat di Klungkung
Upaya menangani anjing rabies, setidaknya 64 ekor anjing liar dieliminasi di Desa Sampalan Klod, dan 34 ekor anjing dieliminasi di Desa Sampalan Tengah.
SEMARAPURA, NusaBali
Kasus gigitan anjing positif rabies di Kabupaten Klungkung, kembali mencuat sejak awal 2018. Setidaknya sudah terjadi belasan gigitan, padahal tahun lalu, Klungkung tercatat nihil ditemukan gigitan anjing positif rabies.
Dinas Pertanian (Distan) Klungkung Ida Bagus Gde Juanida mengatakan, pihaknya sudah berupaya maksimal untuk menekan jumlah anjing rabies di Klungkung. Diantaranya dengan melakukan vaksinasi massal secara rutin setiap tahun. “Apabila ditemukan anjing positif rabies maka dilakukan eliminasi obyektif. Namun yang terpenting adalah memberikan edukasi kepada masyarakat untuk yang memiliki anjing agar dipelihara dengan baik atau jangan dilepasliarkan. Bilaperlu di rumah juga diikat agar tidak menggigit orang lain,” ujarnya, Minggu (19/8).
Hanya saja, kata dia, belakangan ini kebiasaan membuang anak anjing juga masih sering terjadi sehingga ini berpotensi terjangkit rabies. “Kami sudah sosialisasikan hal ini kepada masyarakat, sehingga kasus rabies bisa ditanggulangi,” imbuhnya.
Selain itu pihaknya juga mendorong kepada desa pakraman untuk menerapkan pararem bagi krama yang memiliki anjing peliharaan. Apabila menggigit tentu juga dikenakan sanksi adat, upaya ini jauh lebih efektif untuk mengingatkan kepada si pemelihara anjing tersebut. “Sudah ada beberapa desa yang menerapkannya,” katanya.
Terayar, pihaknya menggelar eliminasi selektif dan vaksinasi di Desa Sampalan Klod, Desa Sampalan Tengah, Kecamatan Dawan, Klungkung, pada Rabu (8/8). Hal ini dilakukan menyusul gigitan anjing positif rabies di areal desa itu, Rabu (1/8). Setidaknya 64 ekor anjing liar dieliminasi di Desa Sampalan Klod, dan 34 ekor anjing dieliminasi di Desa Sampalan Tengah. Anjing tersebut diduga sudah kontak langsung dengan anjing positif rabies yang sempat menyerang 11 warga di wilayah tersebut.
Adapun data anjing positif rabies di Gumi Serombotan ini, yakni mulai ditemukan satu ekor anjing positif rabies pada tahun 2009, kemudian jumlahnya meningkat drastis hingga 18 anjing rabies pada 2010, delapan anjing rabies (2011), dua anjing rabies (2012), satu anjing rabies (2013), 10 anjing rabies (2014), 23 anjing rabies (2015), tiga anjing rabies (2016), tidak ditemukan anjing rabies pada tahun 2017, dan tiga anjing rabies 2018.
Mencuatnya anjing rabies pada 2018 ini, sempat menjadi sorotoan Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Bahkan ORI perwakilan Bali langsung membahas masalah ini di Dinas Pertanian (Distan) Klungkung, yang menangani rabies. Intinya ORI meminta Distan untuk menanggulangi masalah ini, agar tidak terjadi kasus rabies. *wan
Kasus gigitan anjing positif rabies di Kabupaten Klungkung, kembali mencuat sejak awal 2018. Setidaknya sudah terjadi belasan gigitan, padahal tahun lalu, Klungkung tercatat nihil ditemukan gigitan anjing positif rabies.
Dinas Pertanian (Distan) Klungkung Ida Bagus Gde Juanida mengatakan, pihaknya sudah berupaya maksimal untuk menekan jumlah anjing rabies di Klungkung. Diantaranya dengan melakukan vaksinasi massal secara rutin setiap tahun. “Apabila ditemukan anjing positif rabies maka dilakukan eliminasi obyektif. Namun yang terpenting adalah memberikan edukasi kepada masyarakat untuk yang memiliki anjing agar dipelihara dengan baik atau jangan dilepasliarkan. Bilaperlu di rumah juga diikat agar tidak menggigit orang lain,” ujarnya, Minggu (19/8).
Hanya saja, kata dia, belakangan ini kebiasaan membuang anak anjing juga masih sering terjadi sehingga ini berpotensi terjangkit rabies. “Kami sudah sosialisasikan hal ini kepada masyarakat, sehingga kasus rabies bisa ditanggulangi,” imbuhnya.
Selain itu pihaknya juga mendorong kepada desa pakraman untuk menerapkan pararem bagi krama yang memiliki anjing peliharaan. Apabila menggigit tentu juga dikenakan sanksi adat, upaya ini jauh lebih efektif untuk mengingatkan kepada si pemelihara anjing tersebut. “Sudah ada beberapa desa yang menerapkannya,” katanya.
Terayar, pihaknya menggelar eliminasi selektif dan vaksinasi di Desa Sampalan Klod, Desa Sampalan Tengah, Kecamatan Dawan, Klungkung, pada Rabu (8/8). Hal ini dilakukan menyusul gigitan anjing positif rabies di areal desa itu, Rabu (1/8). Setidaknya 64 ekor anjing liar dieliminasi di Desa Sampalan Klod, dan 34 ekor anjing dieliminasi di Desa Sampalan Tengah. Anjing tersebut diduga sudah kontak langsung dengan anjing positif rabies yang sempat menyerang 11 warga di wilayah tersebut.
Adapun data anjing positif rabies di Gumi Serombotan ini, yakni mulai ditemukan satu ekor anjing positif rabies pada tahun 2009, kemudian jumlahnya meningkat drastis hingga 18 anjing rabies pada 2010, delapan anjing rabies (2011), dua anjing rabies (2012), satu anjing rabies (2013), 10 anjing rabies (2014), 23 anjing rabies (2015), tiga anjing rabies (2016), tidak ditemukan anjing rabies pada tahun 2017, dan tiga anjing rabies 2018.
Mencuatnya anjing rabies pada 2018 ini, sempat menjadi sorotoan Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Bahkan ORI perwakilan Bali langsung membahas masalah ini di Dinas Pertanian (Distan) Klungkung, yang menangani rabies. Intinya ORI meminta Distan untuk menanggulangi masalah ini, agar tidak terjadi kasus rabies. *wan
Komentar