nusabali

Satu Calon DPD RI Dapil Bali Ditangkap

Ismaya Ditangkap Terkait Kisruh Penurunan Baliho

DENPASAR, NusaBali
Pentolan ormas yang kini calon anggota DPD RI Dapil Bali, I Ketut Putra Ismaya Jaya, diamankan Polresta Denpasar, Senin (20/8) petang. Ini sebagai buntut aksi dugaan penganiayaan oleh anggotanya terhadap petugas Satpol PP Provinsi Bali saat protes atas penurunan baliho, Senin sore.

Informasi di lapangan, protes belasan anggota ormas tersebut berawal dari penurunan baliho Keris di Jalan Tjok Agung Tresna Niti Mandala Denpasar, tepatnya di sebelah Kantor Bapenda Bali. Baliho Keris yang diturunkan ini merupakan milik calon anggota DPD RI Dapil Bali, Ketut Putra Ismaya Jaya. "Yang menurunkan Satpol PP Provinsi Bali," ujar sumber di kepolisian tadi malam.

Tidak terima balihonya diturunkan, Ismaya dan belasan anggotanya mendatangi Kantor Satpol PP Bali, Senin sore pukul 15.30 Wita, seraya menanyakan terkait penurunan baliho tersebut. Saat protes itulah diduga terjadi penganiayaan berupa tendangan yang dilakukan anggota ormas terhadap personel Satpol PP. Massa akhirnya dibubarkan setelah salah satu pejabat Satpol PP datang dan memberikan keterangan. "Massa lalu dibubarkan Shabara Polresta Denpasar,” lanjut sumber tadi.

Selanjutnya, Polresta Denpasar mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Ismaya. Penangkapan Ismaya dilakukan di salah satu lokasi di Denpasar dan langsung dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan. Hingga tadi malam, beberapa anggota ormas terlihat menunggu di sekitar Mapolresta Denpasar. Sedangkan polisi bersenjata lengkap nampak menjaga pintu gerbang Polresta Den-pasar yang terkunci rapat.

Kuasa hukum Ismaya, Togar Situmorang, mengatakan banyak kejanggalan dalam penangkapan kliennya. "Awalnya diajak minum kopi. Tapi, waktu datang, polisi ternyata sudah bawa surat penangkapan," terang Togar saat dihubungi NusaBali, tadi malam.

Togar pun mempertanyakan laporan polisi yang digunakan untuk menjerat Ismaya. Awalnya, kepolisian menggunakan Laporan model A di mana polisi sebagai pelapornya. Namun belakangan, diubah menjadi model B di mana laporan dibuat oleh korbannya. "Tapi, tidak jelas siapa pelapornya, karena tidak ada korban," papar Togar. "Saya juga punya bukti WhatsApp dengan orang Satpol PP Bali yang mengatakan tidak pernah ada membuat laporan ke polisi," imbuhnya.

Togar menduga kasus ini sengaja dibuat untuk menghentikan Ismaya yang maju tarung ke Senayan sebagai calon DPD RI Dapil Bali dalam Pileg 2019. "Kami menduga ada yang menggunakan alat negara untuk mematikan perjuangan Ismaya sebagai calon anggota DPD RI," tegas Togar.

Sementara itu, Kabid Trantib Satpol PP Probinsi Bali, Dewa Nyoman Darmadi, mengatakan pihaknya memang ada program pembersihan atribut partai dan caleg di Civic Centre Niti Mandala Denpasar. Pembersihan itu dilakukan berdasarkan rapat dengan KPU dan kepolisian. "Karena ini memang program pemerintah menyambut Annual Meeting IMF-World Bank di Bali. Jadi, hasil rapat 9 Agustus lalu kita lanjutkan dengan gerakan pembersihan bersama," ujar Dewa Darmadi saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, tadi malam.

Soal Ismaya dan anggota ormas mendatangi Kantor Satpol PP dan ada kejadian sampai menendang anggota Satpol PP, kata Dewa Darmadi, dianggap sudah selesai. Sebab, Dewa Darmadi sendiri yang saat itu memediasi. "Saat itu Pak Ismaya kami beritahukan bahwa Satpol PP melaksanakan bersih-bersih atribut partai dan caleg untuk keamanan dan nyamannya pelaksanan IMF. Pak Ismaya paham dan bahkan siap menurunkan baliho calon DPD RI di seluruh Bali. Terkait persoalan ini ditangani polisi, bukan kewenangan kami lagi. Sebab, kami anggap sudah berdamai. Kami juga tidak melapor ke polisi," tegas Dewa Darmadi. *rez,nat

Komentar