Dramatis Penangkapan Pria Ngamuk Bawa Pisau
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar dibantu petugas kepolisian mengamankan seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa di sebuah rumah Jalan Hasanudin Gang II Nomor 3, Denpasar, Senin (20/8).
DENPASAR, NusaBali
PPria yang diketahui bernama Ketut Gede Aryawan itu diamankan lantaran mengamuk membawa pisau dan mengacungkannya kepada warga setempat. Penangkapan pun berlangsung dramatis, karena Aryawan melakukan perlawanan kepada petugas yang hendak menangkapnya.
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi kemarin mengungkapkan, pihaknya mendapatkan laporan sekitar pukul 10.55 Wita bahwa ada orang gila mengamuk. Mendapat laporan itu, sejumlah petugas Satpol PP pun dikerahkan berkoordinasi dengan aparat kepolisian. "Pihak keluarga minta kami mengamankan orang yang mengamuk itu karena membawa senjata tajam," ungkapnya.
Dalam proses penangkapan, petugas Satpol PP pun sangat hati-hati karena pria tersebut mengamuk dan mengacungkan senjata kepada orang yang mendekat, termasuk petugas. Dengan berbagai strategi, sejumlah petugas yang sudah terlatih langsung melakukan penyergapan dan memborgol pria tersebut “Meski tidak sampai menimbulkan korban, namun perlawanan sangat dirasakan sehingga agak sulit untuk menjauhkan pisau dari genggamannya,” kata Dewa Sayoga.
Kata dia, pria tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP atas persetujuan dari pihak keluarga. “Kami juga memandikannya di kantor,” ujarnya. Rencananya pria tersebut akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Bali di Bangli. "Kami cek kesehatannya dulu, nanti kita akan kirim ke RSJ untuk mendapatkan pengobatan di sana," imbuhnya.
Sementara, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (KUKM) Satpol PP Denpasar, Nyoman Sudarsana menambahkan, pria yang sempat mengamuk tersebut dikatakan belum termasuk orang gila. Sebab, sebelum mengamuk disebutnya masih normal. "Itu bukan ODGJ, mungkin karena stres mengakibatkan ia mengamuk sampai begitunya. Tapi tetap akan dibawa dibawa ke RSJ," katanya. *mi
PPria yang diketahui bernama Ketut Gede Aryawan itu diamankan lantaran mengamuk membawa pisau dan mengacungkannya kepada warga setempat. Penangkapan pun berlangsung dramatis, karena Aryawan melakukan perlawanan kepada petugas yang hendak menangkapnya.
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi kemarin mengungkapkan, pihaknya mendapatkan laporan sekitar pukul 10.55 Wita bahwa ada orang gila mengamuk. Mendapat laporan itu, sejumlah petugas Satpol PP pun dikerahkan berkoordinasi dengan aparat kepolisian. "Pihak keluarga minta kami mengamankan orang yang mengamuk itu karena membawa senjata tajam," ungkapnya.
Dalam proses penangkapan, petugas Satpol PP pun sangat hati-hati karena pria tersebut mengamuk dan mengacungkan senjata kepada orang yang mendekat, termasuk petugas. Dengan berbagai strategi, sejumlah petugas yang sudah terlatih langsung melakukan penyergapan dan memborgol pria tersebut “Meski tidak sampai menimbulkan korban, namun perlawanan sangat dirasakan sehingga agak sulit untuk menjauhkan pisau dari genggamannya,” kata Dewa Sayoga.
Kata dia, pria tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP atas persetujuan dari pihak keluarga. “Kami juga memandikannya di kantor,” ujarnya. Rencananya pria tersebut akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Bali di Bangli. "Kami cek kesehatannya dulu, nanti kita akan kirim ke RSJ untuk mendapatkan pengobatan di sana," imbuhnya.
Sementara, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (KUKM) Satpol PP Denpasar, Nyoman Sudarsana menambahkan, pria yang sempat mengamuk tersebut dikatakan belum termasuk orang gila. Sebab, sebelum mengamuk disebutnya masih normal. "Itu bukan ODGJ, mungkin karena stres mengakibatkan ia mengamuk sampai begitunya. Tapi tetap akan dibawa dibawa ke RSJ," katanya. *mi
Komentar