BNN Bekuk Sindikat Sabu Kelas Kakap
Pemilik tiga karung sabu dan puluhan ribu ekstasi diduga anggota DPRD Langkat
MEDAN, NusaBali
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap sindikat narkoba di Sumatera Utara. Petugas menangkap 6 orang dan salah satunya anggota DPRD Kabupaten Langkat. Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, mengatakan, penangkapan itu berlangsung di Perairan Selat Malaka, Sumut. Penangkapan dilakukan pada Minggu (19/8).
Dari penangkapan itu, petugas menyita tiga karung goni berisi narkoba diduga jenis sabu. Sedangkan enam pelaku yang ditangkap adalah, Ibrahim Hasan alias Hongkong (Anggota DPRD Langkat), Rinaldi, Ibrahim, Rahman, Joko, dan Amat. "Iya benar, ada 1 anggota DPRD Langkat," ucap Arman, Senin (20/8) seperti dilansir detik.
Ibrahim Hasan ditangkap karena terlibat sindikat sabu kelas kakap. Diduga Ibrahim memiliki ratusan kilogram sabu. "Sabu yang kita amankan dari penangkapan di Pangkalan Susu merupakan milik anggota DPRD Langkat atas nama Ibrahim Hasan," kata Arman Depari.
Penangkapan ini berawal saat tim gabungan BNN dan TNI Angkatan Laut mengamankan kapal kayu di perairan Selat Malaka pada Minggu (19/8). Dari kapal warna biru tersebut, petugas mengamankan tiga orang dan menyita barang bukti tiga karung berisi narkoba jenis sabu.
Tim gabungan lantas melakukan pengembangan atas kepemilikan barang haram tersebut dan menangkap Ibrahim Hasan di Pelabuhan Pangkalan Susu, Langkat. Di sana petugas menyita barang bukti 3 karung berisi narkoba jenis sabu. Selain Ibrahim, BNN mengamankan dua rekannya bernama Rinaldi dan Ibrahim Jompak, pemilik kapal. Para pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di kantor BNN Provinsi Sumut.
Selain menemukan karungan sabu, BNN juga menyita puluhan ribu butir pil ekstasi dari sindikat tersebut. "Ternyata ada ekstasinya juga," kata Arman Depari. Arman menambahkan, kini petugas masih melalukan penimbangan terhadap barang bukti.
"Sedang kita timbang, ada tambahan barang bukti puluhan ribu pil ekstasi, sedang dihitung semua," ucapnya. Ibrahim Hasan, anggota DPRD Kabupaten Langkat, yang diduga terlibat jaringan narkoba internasional, bakal dipecat sebagai kader NasDem.
"Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh BNN, Ibrahim Hasan langsung dipecat dari kader NasDem," kata Ketua Organisasi Kader dan Keanggotaan NasDem Sumut Sudarto Sitepu saat jumpa pers di kantornya, Medan, Senin (20/8). Selain dipecat dari kader partai, oknum DPRD Kabupaten Langkat ini juga akan dicopot dari kursi anggota Dewan dan dicabut dari pencalegan. *
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap sindikat narkoba di Sumatera Utara. Petugas menangkap 6 orang dan salah satunya anggota DPRD Kabupaten Langkat. Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, mengatakan, penangkapan itu berlangsung di Perairan Selat Malaka, Sumut. Penangkapan dilakukan pada Minggu (19/8).
Dari penangkapan itu, petugas menyita tiga karung goni berisi narkoba diduga jenis sabu. Sedangkan enam pelaku yang ditangkap adalah, Ibrahim Hasan alias Hongkong (Anggota DPRD Langkat), Rinaldi, Ibrahim, Rahman, Joko, dan Amat. "Iya benar, ada 1 anggota DPRD Langkat," ucap Arman, Senin (20/8) seperti dilansir detik.
Ibrahim Hasan ditangkap karena terlibat sindikat sabu kelas kakap. Diduga Ibrahim memiliki ratusan kilogram sabu. "Sabu yang kita amankan dari penangkapan di Pangkalan Susu merupakan milik anggota DPRD Langkat atas nama Ibrahim Hasan," kata Arman Depari.
Penangkapan ini berawal saat tim gabungan BNN dan TNI Angkatan Laut mengamankan kapal kayu di perairan Selat Malaka pada Minggu (19/8). Dari kapal warna biru tersebut, petugas mengamankan tiga orang dan menyita barang bukti tiga karung berisi narkoba jenis sabu.
Tim gabungan lantas melakukan pengembangan atas kepemilikan barang haram tersebut dan menangkap Ibrahim Hasan di Pelabuhan Pangkalan Susu, Langkat. Di sana petugas menyita barang bukti 3 karung berisi narkoba jenis sabu. Selain Ibrahim, BNN mengamankan dua rekannya bernama Rinaldi dan Ibrahim Jompak, pemilik kapal. Para pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di kantor BNN Provinsi Sumut.
Selain menemukan karungan sabu, BNN juga menyita puluhan ribu butir pil ekstasi dari sindikat tersebut. "Ternyata ada ekstasinya juga," kata Arman Depari. Arman menambahkan, kini petugas masih melalukan penimbangan terhadap barang bukti.
"Sedang kita timbang, ada tambahan barang bukti puluhan ribu pil ekstasi, sedang dihitung semua," ucapnya. Ibrahim Hasan, anggota DPRD Kabupaten Langkat, yang diduga terlibat jaringan narkoba internasional, bakal dipecat sebagai kader NasDem.
"Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh BNN, Ibrahim Hasan langsung dipecat dari kader NasDem," kata Ketua Organisasi Kader dan Keanggotaan NasDem Sumut Sudarto Sitepu saat jumpa pers di kantornya, Medan, Senin (20/8). Selain dipecat dari kader partai, oknum DPRD Kabupaten Langkat ini juga akan dicopot dari kursi anggota Dewan dan dicabut dari pencalegan. *
Komentar