Badung Akan Terapkan Absensi Sidik Jari dan Wajah secara Online
Pemkab Badung tengah melakukan perekaman sidik jari dan foto wajah para pegawai negeri sipil (PNS) se-Badung untuk penerapan absensi sidik jari dan wajah secara online.
MANGUPURA, NusaBali
Perekaman dimulai dari pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Badung, Senin (20/8). Penggunaan absensi sidik jari dan wajah ini dimaksudkan mengantisipasi adanya pegawai yang titip absen.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Badung I Gede Wijaya, mengakui absen sidik jari yang diterapkan selama ini masih memiliki kelemahan, karena pegawai lain bisa menitipkan absensi melalui nomor absen pegawai yang menitip. Nomor absen tersebut diketik manual di mesin fingerprint. “Tapi kalau absen secara online dengan sidik jari dan foto wajah ini tidak bisa dimanipulasi,” kata Wijaya.
Dengan penerapan absen sidik jari dan foto wajah, Wijaya berharap kedisiplinan para pegawai bisa meningkat. Terlebih lagi, ini berkaitan dengan tambahan penghasilan pegawai (TPP). “Sistem yang akan membaca kehadiran, berapa hari tidak hadir atau hadir tapi terlambat, akan dihintung,” jelasnya.
Bila seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Badung telah melakukan perekaman, maka absensi sidik jari dan wajah ini akan mulai diberlakukan.
Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Badung I Wayan Weda Dharmaja, menyatakan keunggulan absensi sidik jari dan wajah bisa terpantau secara online melalui sebuah sistem. Pihaknya meyakini, melalui cara ini dapat meningkatkan kedisiplinan para pegawai.
Disinggung cara untuk mengabsen pegawai yang dinas di lapangan, Weda Dharmaja menyebut bisa dilakukan di titik koordinat yang telah ditentukan. “Tapi pegawai wajib melapor ke atasan yang selanjutnya akan dibuatkan titik kordinat untuk melakukan absen di lokasi tugas. Caranya dengan menggunakan smartphone, jadi nanti ada aplikasi khusus,” jelasnya.
“Sekarang, untuk aplikasi absensi sidik jari dan wajah saat dinas ke luar masih dikerjakan. Proses penyelesaianya sudah mencapai 90 persen,” tuturnya. *asa
Perekaman dimulai dari pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Badung, Senin (20/8). Penggunaan absensi sidik jari dan wajah ini dimaksudkan mengantisipasi adanya pegawai yang titip absen.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Badung I Gede Wijaya, mengakui absen sidik jari yang diterapkan selama ini masih memiliki kelemahan, karena pegawai lain bisa menitipkan absensi melalui nomor absen pegawai yang menitip. Nomor absen tersebut diketik manual di mesin fingerprint. “Tapi kalau absen secara online dengan sidik jari dan foto wajah ini tidak bisa dimanipulasi,” kata Wijaya.
Dengan penerapan absen sidik jari dan foto wajah, Wijaya berharap kedisiplinan para pegawai bisa meningkat. Terlebih lagi, ini berkaitan dengan tambahan penghasilan pegawai (TPP). “Sistem yang akan membaca kehadiran, berapa hari tidak hadir atau hadir tapi terlambat, akan dihintung,” jelasnya.
Bila seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Badung telah melakukan perekaman, maka absensi sidik jari dan wajah ini akan mulai diberlakukan.
Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Badung I Wayan Weda Dharmaja, menyatakan keunggulan absensi sidik jari dan wajah bisa terpantau secara online melalui sebuah sistem. Pihaknya meyakini, melalui cara ini dapat meningkatkan kedisiplinan para pegawai.
Disinggung cara untuk mengabsen pegawai yang dinas di lapangan, Weda Dharmaja menyebut bisa dilakukan di titik koordinat yang telah ditentukan. “Tapi pegawai wajib melapor ke atasan yang selanjutnya akan dibuatkan titik kordinat untuk melakukan absen di lokasi tugas. Caranya dengan menggunakan smartphone, jadi nanti ada aplikasi khusus,” jelasnya.
“Sekarang, untuk aplikasi absensi sidik jari dan wajah saat dinas ke luar masih dikerjakan. Proses penyelesaianya sudah mencapai 90 persen,” tuturnya. *asa
Komentar