Pemuda Tewas di Makam, Dibunuh Teman Sendiri
Polisi meringkus pelaku pembunuhan seorang pemuda yang mayatnya ditemukan di makam keramat Mbah Sentono, Jombang.
JOMBANG, NusaBali
Pelaku ditembak di kaki kirinya lantaran melawan petugas saat ditangkap. Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Gatot Setyo Budi mengatakan, kasus pembunuhan pria yang diidentifikasi bernama Junaidi (19), warga Dusun Plemahan, Desa Banyuarang, Ngoro, Jombang itu terungkap berkat keterangan salah seorang keluarga korban.
Saksi bernama Setiawan melihat sosok pemuda yang terakhir kali bersama korban sebelum ditemukan tewas. Pemuda tersebut adalah Sodikin (23), warga Dusun Ngentak, Desa Sukosari, Jogoroto, Jombang. Tersangka mengajak jalan korban, Minggu (19/8) sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat itu korban mengendarai sepeda motor Honda BeAT warna hitam miliknya nopol S 2150 OM. Sementara tersangka mengendarai sepeda motornya sendiri.
"Tersangka dan korban bawa sepeda motor sendiri-sendiri. Tersangka mendatangi korban ke rumahnya mengajak korban main," kata Gatot, Senin (20/8) seperti dilansir detik.
Sodikin, tega membunuh Junaidi hanya untuk merampas sepeda motor dan ponsel korban. Pemuda asal Dusun Ngentak, Desa Sukosari, ini terdesak biaya menikah.
Gatot menjelaskan, pemuda yang sehari-hari bekerja di bengkel itu sudah menyiapkan upaya perampokan terhadap korban Junaidi, salah satunya dengan membawa pisau dapur. Pisau sepanjang 20 cm itu digunakan Sodikin untuk menghabisi korban. Korban ditusuk bagian perut dan punggung hingga tewas. Pisau tersebut ditemukan tak jauh dari mayat korban.
Setelah korban tak berdaya, tersangka membawa kabur sepeda motor Honda BeAt hitam nopol S 2150 OM dan sebuah ponsel milik korban. Sepeda motor dijual tersangka ke seorang penadah di Mojoagung, Jombang seharga Rp 1,5 juta. Sementara ponsel korban dijual di pasar Mojoagung seharga Rp 500 ribu.
"Tersangka butuh uang karena mau nikah dengan pacarnya dalam pekan ini. Tidak ada dendam, sejak awal tersangka memang ingin merampas motor dan HP korban dengan cara membunuh korban," terangnya.
Sodikin diringkus usai menjual ponsel dan sepeda motor korban di kawasan Mojoagung, Minggu (19/8) sekitar pukul 19.30 WIB. Karena melawan petugas, betis kaki kiri tersangka ditembak.
Saat ditangkap, uang hasil penjualan sepeda motor dan ponsel korban masih utuh. Polisi berhasil menemukan sepeda motor dan ponsel korban yang sudah ada di tangan penadah. Hanya saja dompet milik korban hingga kini belum ditemukan.
Akibat perbuatannya, tambah Gatot, Sodikin dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan. "Ancaman hukumannya maksimal mati atau seumur hidup," tandasnya. Junaidi ditemukan tewas bersimbah darah di makam keramat Mbah Sentono, Jombang, Minggu (19/8). Korban tewas dengan luka tusukan senjata tajam di perut dan punggungnya. *
Pelaku ditembak di kaki kirinya lantaran melawan petugas saat ditangkap. Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Gatot Setyo Budi mengatakan, kasus pembunuhan pria yang diidentifikasi bernama Junaidi (19), warga Dusun Plemahan, Desa Banyuarang, Ngoro, Jombang itu terungkap berkat keterangan salah seorang keluarga korban.
Saksi bernama Setiawan melihat sosok pemuda yang terakhir kali bersama korban sebelum ditemukan tewas. Pemuda tersebut adalah Sodikin (23), warga Dusun Ngentak, Desa Sukosari, Jogoroto, Jombang. Tersangka mengajak jalan korban, Minggu (19/8) sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat itu korban mengendarai sepeda motor Honda BeAT warna hitam miliknya nopol S 2150 OM. Sementara tersangka mengendarai sepeda motornya sendiri.
"Tersangka dan korban bawa sepeda motor sendiri-sendiri. Tersangka mendatangi korban ke rumahnya mengajak korban main," kata Gatot, Senin (20/8) seperti dilansir detik.
Sodikin, tega membunuh Junaidi hanya untuk merampas sepeda motor dan ponsel korban. Pemuda asal Dusun Ngentak, Desa Sukosari, ini terdesak biaya menikah.
Gatot menjelaskan, pemuda yang sehari-hari bekerja di bengkel itu sudah menyiapkan upaya perampokan terhadap korban Junaidi, salah satunya dengan membawa pisau dapur. Pisau sepanjang 20 cm itu digunakan Sodikin untuk menghabisi korban. Korban ditusuk bagian perut dan punggung hingga tewas. Pisau tersebut ditemukan tak jauh dari mayat korban.
Setelah korban tak berdaya, tersangka membawa kabur sepeda motor Honda BeAt hitam nopol S 2150 OM dan sebuah ponsel milik korban. Sepeda motor dijual tersangka ke seorang penadah di Mojoagung, Jombang seharga Rp 1,5 juta. Sementara ponsel korban dijual di pasar Mojoagung seharga Rp 500 ribu.
"Tersangka butuh uang karena mau nikah dengan pacarnya dalam pekan ini. Tidak ada dendam, sejak awal tersangka memang ingin merampas motor dan HP korban dengan cara membunuh korban," terangnya.
Sodikin diringkus usai menjual ponsel dan sepeda motor korban di kawasan Mojoagung, Minggu (19/8) sekitar pukul 19.30 WIB. Karena melawan petugas, betis kaki kiri tersangka ditembak.
Saat ditangkap, uang hasil penjualan sepeda motor dan ponsel korban masih utuh. Polisi berhasil menemukan sepeda motor dan ponsel korban yang sudah ada di tangan penadah. Hanya saja dompet milik korban hingga kini belum ditemukan.
Akibat perbuatannya, tambah Gatot, Sodikin dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan. "Ancaman hukumannya maksimal mati atau seumur hidup," tandasnya. Junaidi ditemukan tewas bersimbah darah di makam keramat Mbah Sentono, Jombang, Minggu (19/8). Korban tewas dengan luka tusukan senjata tajam di perut dan punggungnya. *
1
Komentar