Pohon Ditebang, Eks Anggota Dewan Lapor Polisi
Mantan anggota DPRD Bangli 1971-1977, I Gede Madiun atau Jro Nyarikan Gede Madiun,75, melapor ke Polsek Tembuku, Selasa (21/8).
BANGLI, NusaBali
Dalam laporannya pria asal Banjar Dinas Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku, Bangli menyebutkan pohon mahoni miliknya telah ditebang oleh oknum tidak bertanggung jawab. Hingga kini belum diketahui siapa yang telah menebang pohon mahoni yang sudah bertahun-tahun ditanam itu.
Ditemui, Rabu (22/8), Jro Madiun mengatakan pohon mahoni ditanam di tegalan miliknya yang berlokasi di Banjar Tegalasah, Desa Tembuku. Pihaknya mengaku baru tahu kalau dua pohon mahoni ditebang saat hendak ke kota Bangli dan melewati tegalan yang memang ada di pinggir jalan raya itu.
“Saat itu baru tahu pohon ditebang, ada dua pohon mahoni dalam kondisi ditebang," bebenya. Lanjutnya, batang pohon mahoni masih berserakan di areal tegalan. "Kalau dicuri mungkin batang pohon sudah diangkut, tapi ini masih dibiarkan di sana. Saya sendiri tidak mengerti kenapa pohon sampai ditebang," ujarnya.
Jro Nyarikan menambahkan pohon mahoni yang ditebang tersebut berada di areal tegalannya seluas hampir 40 are dan di lahan tersebut ditanami hampir 100 pohon mahoni. Jro Madiun menambahkan kasus pengrusakan ini langsung dilaporkan, tidak berselang lama petugas yang mengaku dari Opsnal Polres Bangli mendatangi rumahnya. "Sempat ada petugas yang datang ke rumah, saya ditanya apa punya musuh, saya sampaikan tidak ada," sambungnya.
Pihaknya berharap petugas bisa mengungkap kasus pengrusakan tersebut, sehingga jelas pelaku dan maksud dari tindakannya. “Kalau kerugian tidak seberapa, tapi kami harap polisi bisa menangkap pelakunya, bila dibiarkan pelaku bisa berulah lagi," terangnya. Di lain pihak Kapolsek Tembuku AKP I Nengah Sukerta belum bisa diminta konfirmasi. *es
Dalam laporannya pria asal Banjar Dinas Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku, Bangli menyebutkan pohon mahoni miliknya telah ditebang oleh oknum tidak bertanggung jawab. Hingga kini belum diketahui siapa yang telah menebang pohon mahoni yang sudah bertahun-tahun ditanam itu.
Ditemui, Rabu (22/8), Jro Madiun mengatakan pohon mahoni ditanam di tegalan miliknya yang berlokasi di Banjar Tegalasah, Desa Tembuku. Pihaknya mengaku baru tahu kalau dua pohon mahoni ditebang saat hendak ke kota Bangli dan melewati tegalan yang memang ada di pinggir jalan raya itu.
“Saat itu baru tahu pohon ditebang, ada dua pohon mahoni dalam kondisi ditebang," bebenya. Lanjutnya, batang pohon mahoni masih berserakan di areal tegalan. "Kalau dicuri mungkin batang pohon sudah diangkut, tapi ini masih dibiarkan di sana. Saya sendiri tidak mengerti kenapa pohon sampai ditebang," ujarnya.
Jro Nyarikan menambahkan pohon mahoni yang ditebang tersebut berada di areal tegalannya seluas hampir 40 are dan di lahan tersebut ditanami hampir 100 pohon mahoni. Jro Madiun menambahkan kasus pengrusakan ini langsung dilaporkan, tidak berselang lama petugas yang mengaku dari Opsnal Polres Bangli mendatangi rumahnya. "Sempat ada petugas yang datang ke rumah, saya ditanya apa punya musuh, saya sampaikan tidak ada," sambungnya.
Pihaknya berharap petugas bisa mengungkap kasus pengrusakan tersebut, sehingga jelas pelaku dan maksud dari tindakannya. “Kalau kerugian tidak seberapa, tapi kami harap polisi bisa menangkap pelakunya, bila dibiarkan pelaku bisa berulah lagi," terangnya. Di lain pihak Kapolsek Tembuku AKP I Nengah Sukerta belum bisa diminta konfirmasi. *es
Komentar