nusabali

Penipuan CPNS, Eks DPRD Klungkung Dilimpahkan

  • www.nusabali.com-penipuan-cpns-eks-dprd-klungkung-dilimpahkan

Kasus dugaan penipuan rekrutment CPNS, yang menjerat mantan Anggota DPRD Klungkung dari Fraksi Gerindra, I Wayan Kicen Adnyana, kini sudah masuk tahap kedua atau pelimpahan dari Polres Klungkung kepada Kejari Klungkung, Selasa (21/8).

SEMARAPURA, NusaBali
Dalam pelimpahan tersebut, Wayan Kicen tiba di Kejari Klungkung, Selasa (21/8) sekitar pukul 09.30 Wita, yang dikawal ketat oleh petugas kepolisian. Kemudian Kicen menjalani pemeriksaan selama satu jam oleh kejaksaaan. Karena masih menjalani masa tahanan atas pelaku korupsi bansos fiktif Rp 200 juta, maka Kicen tidak ditahan dalam kasus penipuan ini. Selanjutnya Kicen kembali menuju mobil polisi untuk kembali ke sel tahanan Rutan Klungkung.

Sementara itu Wayan Kicen ini mempertayakan laporan dirinya ke Polda Bali, terkait kasus penipuan yang menyeret namanya. Kicen juga melaporkan adanya oknum pegawai Badan Kepegawaian Nasional (BKN), ke Polda Bali. Karena Kicen juga merasa menjadi korban penipuan oleh oknum tersebut di Jakarta. “Saya sudah laporkan yang bersangkutan, informasinya akan dilimpahkan ke (Polres) Klungkung,” ujar Kicen.

Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Made Agus Dwi Wirawan mengatakan, kasus ini sudah bergulir selama setahun, Selasa ini baru dilimpahkan. Karena ada berbagai hal yang mesti dilengkapi. Dalam pelimpahan ini diserahkan barang bukti berupa kuitansi, slip setoran ke bank, nota, dan ijazah. Mengenai pelimpahan kasus atas laporan Kicen, disebutkan belum ada pelimpahan kasus tersebut. *wan

Komentar