Rendah, Kesadaran Masyarakat Mengadministrasikan Kependudukan
Kesadaran masyarakat Bali, khususnya di Kabupaten Gianyar, dalam mengurus administasi kependudukan, masih rendah.
GIANYAR, NusaBali
Hal ini terlihat dari data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gianyar yang menunjukkan hanya 62.000 warga, dari total 495.00 jiwa, yang sudah memohon akta kelahiran.
Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil dan Keluarga Berencana Provinsi Bali I Wayan Sudana dalam acara Sosialisasi dan Koordinasi dengan Stakeholder Eksternal tentang Kebijakan Dukcapil di Ruang Rapat UPT Disnaker, Desa/Kecamatan Blahbatuh, Selasa (21/8). Sudana mengatakan, perlu waktu lama untuk merubah mindset sebagian warga agar tertib administrasi kependuduukan. Sebab, mereka belum sepenuhnya faham tentang manfaat yang didapat. Terutama, bagi warga yang tinggal di pelosok desa. Padahal, saat ini administrasi diri sudah diwajibkan oleh Undang-Undang dan peraturan resmi lainnya. ”Sekarang sedang kami gencarkan program nasional bernama GISA (Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan),” kata dia.
Apalagi, lanjut dia, banyak program gratis dari pemerintah saat ini, seperti kesehatan dan pendidikan gratis, syarat utamanya harus memiliki identitas diri. Khususnya, akta kelahiran menjadi syarat mutlak untuk mencari sekolah bagi calon pelajar nantinya. Sarannya, bagi warga yang memiliki anak, begitu lahir, aktanya agar langsung diurus supaya lebih tenang ke depannya.
Lebih lanjut, Sudana juga membahas permasalahan terkait pengurusan kartu tanda penduduk (KTP), tidak bisa dipungkiri, banyak masyarakat yang enggan mengurus. Bahkan banyak warga mengeluh dalam mengurus karena berbagai masalah, seperti stok blanko kosong, atau pun kekurangan syarat lainnya. Namun, dia memastikan, hal tersebut bukan disengaja oleh pemerintah, melainkan sumbernya ada di penyaluran pusat. ”Distribusi terbatas di setiap daerah, tapi di Gianyar saya nilai, Dukcapil sudah bekerja sangat maksimal,” katanya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Gianyar Putu Gede Bayangkara mengakui kondisi tersebut. Dia mengatakan, pergerakan kependudukan berkembang sangat dinamis setiap harinya. Bahkan, setiap detik pun data bisa berubah, disebabkan terjadinya kelahiran, perkawinan, kematian, dan lainnya. Pendataan diri menjadi sangat wajib untuk dimiliki, untuk tidak hanya demi diri sendiri, tetapi juga terlibat dalam pergelaraan demokrasi. ”Data akurat bisa dipakai tolak ukur penyelenggaraan demokrasi,” ucapnya.
Guna menyikapi partisipasi warga dalam mengurus administrasi kependudukan, pihaknya telah melakukan berbagai inovasi, salah satunya dengan konsisten menggunakan sistem jemput bola, terjun langsung mendata masyarakat. “Saat ini mengurus administrasi diri sangat mudah, proses cepat dan gratis. Jangan malas mengurus administrasi diri,” jelasnya. *lsa
Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil dan Keluarga Berencana Provinsi Bali I Wayan Sudana dalam acara Sosialisasi dan Koordinasi dengan Stakeholder Eksternal tentang Kebijakan Dukcapil di Ruang Rapat UPT Disnaker, Desa/Kecamatan Blahbatuh, Selasa (21/8). Sudana mengatakan, perlu waktu lama untuk merubah mindset sebagian warga agar tertib administrasi kependuduukan. Sebab, mereka belum sepenuhnya faham tentang manfaat yang didapat. Terutama, bagi warga yang tinggal di pelosok desa. Padahal, saat ini administrasi diri sudah diwajibkan oleh Undang-Undang dan peraturan resmi lainnya. ”Sekarang sedang kami gencarkan program nasional bernama GISA (Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan),” kata dia.
Apalagi, lanjut dia, banyak program gratis dari pemerintah saat ini, seperti kesehatan dan pendidikan gratis, syarat utamanya harus memiliki identitas diri. Khususnya, akta kelahiran menjadi syarat mutlak untuk mencari sekolah bagi calon pelajar nantinya. Sarannya, bagi warga yang memiliki anak, begitu lahir, aktanya agar langsung diurus supaya lebih tenang ke depannya.
Lebih lanjut, Sudana juga membahas permasalahan terkait pengurusan kartu tanda penduduk (KTP), tidak bisa dipungkiri, banyak masyarakat yang enggan mengurus. Bahkan banyak warga mengeluh dalam mengurus karena berbagai masalah, seperti stok blanko kosong, atau pun kekurangan syarat lainnya. Namun, dia memastikan, hal tersebut bukan disengaja oleh pemerintah, melainkan sumbernya ada di penyaluran pusat. ”Distribusi terbatas di setiap daerah, tapi di Gianyar saya nilai, Dukcapil sudah bekerja sangat maksimal,” katanya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Gianyar Putu Gede Bayangkara mengakui kondisi tersebut. Dia mengatakan, pergerakan kependudukan berkembang sangat dinamis setiap harinya. Bahkan, setiap detik pun data bisa berubah, disebabkan terjadinya kelahiran, perkawinan, kematian, dan lainnya. Pendataan diri menjadi sangat wajib untuk dimiliki, untuk tidak hanya demi diri sendiri, tetapi juga terlibat dalam pergelaraan demokrasi. ”Data akurat bisa dipakai tolak ukur penyelenggaraan demokrasi,” ucapnya.
Guna menyikapi partisipasi warga dalam mengurus administrasi kependudukan, pihaknya telah melakukan berbagai inovasi, salah satunya dengan konsisten menggunakan sistem jemput bola, terjun langsung mendata masyarakat. “Saat ini mengurus administrasi diri sangat mudah, proses cepat dan gratis. Jangan malas mengurus administrasi diri,” jelasnya. *lsa
1
Komentar